Connect with us

Hukum

Dugaan Penyimpangan Penebangan Ratusan Hektar Lahan Jati, Petani Laporkan Ketua Kelompok ke Polisi

Diterbitkan

pada

Nglipar,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemanenan kayu jati di hutan kemasyarakatan petak 37, Desa Kedungpoh, Kecamatan Nglipar menuai permasalahan di kalangan para petani khususnya mereka yang tergabung dalam kelompok pengelolaan hutan tersebut. Hal ini dikarenakan, dalam proses pemanenan, para anggota tidak dilibatkan dan bahkan sehingga tidak mengetahui perencanaan bahkan hingga hasil yang diperoleh dalam pemanenan. Yang terlibat pemanenan tersebut hanyalah ketua pengelolaan yakni Wardoyo. Geram dengan tindakan tersebut, para petani kemudian bersuara, mulai dari memberikan somasi hingga pelaporan ke pihak kepolisian.

Salah seorang tokoh masyarakat setempat, Basuki mengungkapkan, berdasarkan kesepakatan yang dibuat sebelumnya, lahan di petak 37 dengan luasan sekitar 100 hektare tersebut dikelola oleh masyarakat setempat yang tergabung dalam sebuah kelompok. Dalam perjanjian, masa pengelolaan hutan kemasyarakatan tersebut adalah selama 35 tahun. Sampai dengan tahun 2019 ini, lahan jati yang juga dimanfaatkan oleh para petani tersebut baru berjalan sekitar 20 tahun.

Masalah mulai muncul ketika ketua kelompok, Wardoyo berinisiatif untuk melakukan pemanenan (penebangan) pohon jati yang dikelola oleh masyarakat tersebut. Menurut hitungan, jati di kawasan tersebut sudah layak tebang dan dijual. Proses perencanaan dan penunjukan tim penebangan pun kemudian dilakukan. Meski begitu, anggota mengaku dalam proses yang dilakukan ini tidak melibatkan anggota lain. Tak hanya itu, masyarakat pun juga tidak dimintai persetujuan dari tim tersebut.

Berita Lainnya  Tim SAR Dapat Pinjaman Mobil Ambulance Berstandar

Dari situ, ada sejumlah kejanggalan yang dirasakan oleh anggota lainnya. Dugaan penyimpangan atas penebangan dan pemanenan hingga penjualan ini pun semakin kental dirasakan oleh masyarakat. Sejak bulan Agustus hingga November lalu pemebangan mulai dilakukan oleh tim. Namun demikian pelaporan pun tidak dilakukan oleh tim pada anggota.

“Sudah tidak dilibatkan ditambah tidak dikasih tahu mengenai pelaporan atas panen itu. Kami sudah pernah klarifikasi atas panenan itu, siapa yang mau beli, harga berapa, berapa yang dipanen. Tapi jawabannya berbelit-belit,” terang Basuki, Senin (16/12/2019).

Menurut dia, setiap kali anggota bertanya mengenai harga jual jati yang seharusnya dibagi dengan anggota (petani) dari tim penebang selalu berubah-ubah. Bahkan harga yang dipatok sendiri sangatlah rendah dibandingkan dengan harga yang seharusnya. Misalnya saja, untuk harga kayu ukuran 10 hanya dihargai 450.000. Padahal jika di pasaran menurut Basuki, jati ukuran tersebut bisa sampai menyentuh harga 900.000. Belum lagi ukuran 16 yang hanya dijual seharga 850 ribu rupiah, dan ukuran 30 sekitar 2,75 juta.

Berita Lainnya  Kemenag Tutup Sementara Layanan Permohonan Ijab Qobul

“Penebangan sudah selesai untuk sekarang ini. Anggota sepakatnya itu kalau dilibatkan dan harganya bisa dinaikkan, beberapa waktu lalu sempat ada permintaan harga ditinjau ulang, tapi ternyata tidak diindahkan. Hanya tahap 4 yang dan berikutnya yang bisa diubah, padahal tahap 1 sampai 3 itu juga banyak yang sudah dipanen,” tambahnya.

“Mekanismenya seperti apa kita tidak tahu. Hitungannya mereka sangat tidak transparan. Bahkan untuk kubikasi (pengukutan) ada indikasi dimanipulasi kok. Mereka bersikukuh kalau sesuai prosedur,” imbuh dia.

Beberapa waktu lalu, dari petani sendiri juga sempat mengeluarkan somasi. Namun tetap saja tidak ada perubahan. Para petani dalam somasi itu menuntut ganti untung sebesar 300 juta hingga penebangan yang dihentikan. Lantaran tidak kunjung ada itikad baik, para petani pun melaporkan dugaan-dugaan penyimpangan itu ke Polsek Nglipar.

Berita Lainnya  Empat Kapanewon Jadi Prioritas, BPBD Mulai Dropping Air Selasa Depan

“Ada beberapa yang kami laporkan. Mulai dari penyimpangan hingga pelanggaran hukum. Di mana ada oknum di dalam yang menjual kayu ukuran 7 secara ilegal,” jelasnya.

Selama ini, input pelaporan atas penebangan yang dilakukan, hasil jual, berapa yang ditebang masih belum dilaporkan kepada anggota lainnya. Mekanisme pembagian yang dilakukan nantinya dari hasil jualnya bagaimana masih belum ada kejelasan. Untuk di Unit Nglorog sendiri ada yang benar-benar ditolak untuk penebangan karena berada di lereng-lereng. Diperoleh informasi pula hingga sekarang ini biaya operasional telah menghabiskan dana sebesar 500 juta.

“Ndak ada pergerakan nanti takutnya justru ada gesekan. Untuk yang sudah kami laporkan ke pihak polisi ya biar berlanjut, kemarin sempat mediasi tapi ya hasilnya nihil,” tambah dia.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Nglipar, Ipda Darmadi mengungkapkan pihaknya masih melakukan pendampingan atas penebangan kayu di kawasan tersebut. Selain pendampingan dari.polisi juga melakukan pengawasan dan mediasi atas adanya pelaporan dari masyarakat tersebut.

“Masih kami lakukan pendampingan,” ujarnya.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata4 hari yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata2 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler