Kriminal
Lindungi Kaum Perempuan, LBH Desak Polisi Cepat Tuntaskan Pelecehan Seksual Jalanan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Rentetan perkara pelecehan seksual terhadap para pemotor wanita di jalanan Gunungkidul yang terjadi beberapa waktu lalu mendapat perhatian khusus dari sejumlah lembaga terkait. Salah satunya yakni Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta yang mendesak aparat kepolisian untuk lebih aktif dan serius dalam menangani perkara ini. Pasalnya, pelecehan seksual terhadap kaum hawa ini merupakan kasus yang sangatlah penting dalam penanganannya. Dengan penanganan yang serius, teror semacam ini tentu tidak akan terjadi lagi.
Meila Nurul Fajriah dari LBH Yogyakarta mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan adanya kasus pelecehan seksual yang terjadi di Gunungkidul. Hanya berselang beberapa hari saja, dua perempuan belia menjadi korban dari predator mesum jalanan. Lantaran keprihatinannya itu, lembaga ini kemudian berupaya semaksimal mungkin untuk ikut andil dalam memberikan pendampingan terhadap korban, maupun penanganan hukum terkait kasus tersebut.
“Tentu ada keprihatianan tersendiri. Kita sebagai kaum perempuan memiliki perasaan yang berbeda dan dapat merasakan bila posisi kita berada di posisi korban pelecehan,” kata Meila beberapa waktu silam.
Bedasarkan analisis yang dilakukan, korban predator mesum sebenarnya tidak hanya kaum wanita, akan tetapi kaum laki-laki pun juga bisa menjadi korban pelecehan. Permasalahan ini tidak hanya berada pada konteks siapa, di mana dan kapan saja, melainkan ada beberapa aspek lainnya. Dari hal inilah kemudian perlu dilakukan upaya-upaya lainnya. Kejadian pelecehan tentu dapat dipengaruhi berbagai faktor, namun yang jelas tentu karena situasi dan kondisi yang ada di sekitar.
“Tapi mayoritas memang pelecehan seksual di jalanan terjadi pada seorang perempuan,” tambah dia.

Menyikapi deretan panjang kasus pelecehan seksual yang terjadi di Gunungkidul, LBH mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas perkara semacam ini. Keseriusan polisi dalam menguak dan memburu pelaku pelecehan sangatlah dinanti-nanti, tidak hanya korban, namun masyarakat lain yang juga dibuat geram. Penegakan hukum ini adalah bentuk perlindungan negara terhadap kaum perempuan yang memang sangat rentan mengalami kekerasan seksual.
Tindakan tegas yang dilakukan itu, menjadi sebuah pengharapan bagi korban pelecehan. Karena bukan tidak mungkin mereka benar-benar merasa dilindungi oleh aparat dan memiliki semangat yang baru dalam lembaran rutinitas yang dihadapi. Tak sedikit tentunya, para korban pelecehan menjadi minder dan terus dibayangi rasa ketakutan.
Akan tetapi tentunya, dari kepolisian juga tidak dapat bekerja sendiri. Butuh kesadaran dari para korban dan keluarga mengenai penelusuran dan pengungkapan kasus ini. Keterbukaan korban dalam memberikan pengakuan dan informasi sangatlah dibutuhkan.
“Wanita harus bangkit, berani bersuara memberikan keterangan. Jangan malah bungkam dan menerima, itu justru tindakan yang salah,” tegas dia.
Kapolres Gunungkidu, AKBP Ahmad Fuady mengutarakan kecepatan atau kesadaran pelaporan perkara dari korban ke pihak polisi untuk kasus pelecehan seksual sangat dibutuhkan. Hal itu tentunya menyangkut proses penelusuran hingga pemburuan pelaku pelecehan di Gunungkidul. Ahmad tidak memungkiri jika di tahun 2018 ini, deretan panjang kasus pelecehan seksual tengah ditangani polres Gunungkidul.
Bedasarkan data yang ada, terdapat 5 perkara pelecehan seksual di jalanan yang dilakukan oleh predator mesum terhadap kaum wanita. Dari kasus-kasus tersebut, dua pelaku telah dijebloskan ke tebalnya dinding hotel prodeo.
“Kalau tidak melapor, bagaimana kami bisa mengungkapnya,” ucap AKBP Ahmad Fuady.
Kepolisian meminta keaktifan para korban dalam melaporkan kejadian yang telah dialami. Selain membantu kinerja kepolisian dalam mengungkap perkara, hal ini juga sangat berguna bagi pihaknya dalam melakukan pemetaan daerah rawan kasus pelecehan seksual. Dengan pemetaan inilah nantinya langkah antisipasi bisa dirumuskan.
“Mayoritas korban memang perempuan. Untuk itu kaum wanita kami himbau agar lebih menjaga diri,” terang Ahmad.
Sebagaimana diketahui, pada bulan September ini misalnya, dua kasus pelecehan seksual dialami oleh 2 perempuan muda. Modusnya pun hampir sama di mana pelaku membuntuti targetnya terlebih dahulu. Saat kondisi jalanan sepi, barulah para pria mesum tersebut beraksi. Adapun 2 korban pelecehan di wilayah Desa Siraman, Kecamatan Wonosari dan Desa Bendungan, Kecamatan Karangmojo. Satu dari korban memutuskan tidak melaporkan kejadian itu ke polisi.
-
Uncategorized3 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized2 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized4 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized3 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluKemarau Panjang, 53 Kejadian di Gunungkidul Hanguskan 51 Hektare
