Connect with us

Hukum

Curi Amplop Berisi Kartu ATM dan PIN, Resedivis Kuras Rekening Tetangganya

Diterbitkan

pada

Karangmojo, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jajaran Polsek Karangmojo berhasil mengungkap tindak pidana pencurian uang dan kartu ATM yang terjadi di Padukuhan Gunungsari, Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo. Seorang pelaku yang merupakan tetangga korban diamankan oleh polisi setelah berhasil menguras isi ATM korbannya. Pelaku, LR alias M (35) warga Padukuhan Gunungsari, Kalurahan Bejiharjo merupakan residivis dengan kasus serupa beberapa tahun silam.

Kapolsek Karangmojo, Kompol Agus Sunarno, menyampaikan jika kasus pencurian tersebut terjadi pada tanggal 29 Oktober 2021 lalu. Saat itu, sekitar pukul 11.30 WIB, korban yang bernama Pardiyo (57) yang beralamat di Padukuhan Gunungsari, Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo, sedang melakukan kegiatan aktivitas berladang di belakang rumahnya. Pada saat itu lingkungan sekitar dan kondisi rumah dalam keadaan sepi. Melihat kesempatan itu, LR yang sudah mengamati kondisi tersebut lantas melaksanakan aksinya. LR kemudian masuk ke rumah melalui pintu depan yang tidak dikunci oleh korban dan mencari barang-barang berharga di dalam rumah.

Berita Lainnya  Lancarkan Ancaman, Ayah Tiri Bejat Cabuli Anaknya Selama 2 Tahun

“Yang bersangkutan memang sudah niat mau mencuri. Pas di dalam rumah mengambil uang Rp. 400 ribu yang berada di dalam tas dan satu buah amplop yang di dalamnya berisi kartu ATM beserta kode PIN nya,” ucapnya, Sabtu (05/11/2021).

Setelah mendapatkan kartu ATM beserta kode PIN di dalamnya, LR kemudian menuju ATM untuk mengambil uang. Total, pelaku melakukan pengambilan sebanyak tiga kali dengan jumlah totalnya Rp. 5.500.000. Adapun rincian pengambilan pertama sebanyak Rp. 2,5 juta, pengambilan kedua sebanyak Rp. 2,5 juta, dan pengambilan ketiga sebanyak Rp. 500 ribu.

Adapun kemudian, korban yang merasa kehilangan uang dan kartu ATM melakukan pengurusan ke bank. Saat itulah Pardiyo terkejut lantaran saldonya berkurang hingga 5,5 juta. Merasa menjadi korban pencurian, Pardiyo kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karangmojo.

Kepolisian lantas melakukan sejumlah penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian tersebut. Berangkat dari petunjuk dari print out buku rekening milik Pardiyo, polisi lantas mengembangkannya ke petunjuk lainnya yaitu rekaman cctv tempat ATM di mana uang tersebut diambil. Setelah melakukan berbagai pendalaman, diketahui kemudian bahwa terduga pelaku mengarah ke LR.

Berita Lainnya  Mbegal Payudara Sejumlah Siswi di Panggang, Pemuda Mesum Dibekuk Polisi

“Pelaku kami amankan pada Rabu (03/10/2021) kemarin di rumahnya,” terang Kompol Agus.

Saat diperiksa, LR sendiri mengakui telah mencuri uang dan ATM milik Pardiyo. Dari keterangan yang berhasil diperoleh, LR diketahui pernah melakukan pencurian uang pada tahun 2012 lalu di Kapanewon Wonosari dan sempat mendekam di jeruji besi selama 3 bulan. Setelah itu, ia juga pernah terlibat pencurian uang dan emas di Kapanewon Karangmojo pada bulan Agustus 2021 lalu, dan terakhir pencurian uang serta ATM kemarin.

“Total uang yang dicuri itu Rp. 5.900.000, sebanyak Rp. 400 ribu diambil sewaktu di rumah korban, dan Rp. 5,5 juta diambil melalui ATM milik korban. Uangnya sendiri digunakan untuk membayar angsuran motor, membayar hutang bank, dan untuk keperluan pribadi,” jelasnya.

“pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutup Agus.

Berita Lainnya  Curi Sejumlah Mesin Praktik untuk Hura-Hura, Pegawai SMK N 1 Saptosari Diringkus Polisi

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata4 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis1 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler