Hukum
Curi Amplop Berisi Kartu ATM dan PIN, Resedivis Kuras Rekening Tetangganya
Karangmojo, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jajaran Polsek Karangmojo berhasil mengungkap tindak pidana pencurian uang dan kartu ATM yang terjadi di Padukuhan Gunungsari, Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo. Seorang pelaku yang merupakan tetangga korban diamankan oleh polisi setelah berhasil menguras isi ATM korbannya. Pelaku, LR alias M (35) warga Padukuhan Gunungsari, Kalurahan Bejiharjo merupakan residivis dengan kasus serupa beberapa tahun silam.
Kapolsek Karangmojo, Kompol Agus Sunarno, menyampaikan jika kasus pencurian tersebut terjadi pada tanggal 29 Oktober 2021 lalu. Saat itu, sekitar pukul 11.30 WIB, korban yang bernama Pardiyo (57) yang beralamat di Padukuhan Gunungsari, Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo, sedang melakukan kegiatan aktivitas berladang di belakang rumahnya. Pada saat itu lingkungan sekitar dan kondisi rumah dalam keadaan sepi. Melihat kesempatan itu, LR yang sudah mengamati kondisi tersebut lantas melaksanakan aksinya. LR kemudian masuk ke rumah melalui pintu depan yang tidak dikunci oleh korban dan mencari barang-barang berharga di dalam rumah.
“Yang bersangkutan memang sudah niat mau mencuri. Pas di dalam rumah mengambil uang Rp. 400 ribu yang berada di dalam tas dan satu buah amplop yang di dalamnya berisi kartu ATM beserta kode PIN nya,” ucapnya, Sabtu (05/11/2021).
Setelah mendapatkan kartu ATM beserta kode PIN di dalamnya, LR kemudian menuju ATM untuk mengambil uang. Total, pelaku melakukan pengambilan sebanyak tiga kali dengan jumlah totalnya Rp. 5.500.000. Adapun rincian pengambilan pertama sebanyak Rp. 2,5 juta, pengambilan kedua sebanyak Rp. 2,5 juta, dan pengambilan ketiga sebanyak Rp. 500 ribu.
Adapun kemudian, korban yang merasa kehilangan uang dan kartu ATM melakukan pengurusan ke bank. Saat itulah Pardiyo terkejut lantaran saldonya berkurang hingga 5,5 juta. Merasa menjadi korban pencurian, Pardiyo kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karangmojo.
Kepolisian lantas melakukan sejumlah penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian tersebut. Berangkat dari petunjuk dari print out buku rekening milik Pardiyo, polisi lantas mengembangkannya ke petunjuk lainnya yaitu rekaman cctv tempat ATM di mana uang tersebut diambil. Setelah melakukan berbagai pendalaman, diketahui kemudian bahwa terduga pelaku mengarah ke LR.
“Pelaku kami amankan pada Rabu (03/10/2021) kemarin di rumahnya,” terang Kompol Agus.
Saat diperiksa, LR sendiri mengakui telah mencuri uang dan ATM milik Pardiyo. Dari keterangan yang berhasil diperoleh, LR diketahui pernah melakukan pencurian uang pada tahun 2012 lalu di Kapanewon Wonosari dan sempat mendekam di jeruji besi selama 3 bulan. Setelah itu, ia juga pernah terlibat pencurian uang dan emas di Kapanewon Karangmojo pada bulan Agustus 2021 lalu, dan terakhir pencurian uang serta ATM kemarin.
“Total uang yang dicuri itu Rp. 5.900.000, sebanyak Rp. 400 ribu diambil sewaktu di rumah korban, dan Rp. 5,5 juta diambil melalui ATM milik korban. Uangnya sendiri digunakan untuk membayar angsuran motor, membayar hutang bank, dan untuk keperluan pribadi,” jelasnya.
“pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutup Agus.
-
Uncategorized21 jam yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized5 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
event3 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized3 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Sosial2 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Pemerintahan2 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized1 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Pariwisata3 minggu yang laluOnsen Resort Kaliurang, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Lereng Merapi
-
Uncategorized20 jam yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized16 jam yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
