Peristiwa
Curi Handphone di Kos Sarangan, Seorang Pria Warga Kemiri Diciduk Polisi
Tanjungsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Wid (32) warga Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari dibekuk jajaran Kepolisian Sektor Tanjungsari, Kamis (26/11/2020) kemarin. Dirinya diduga menjadi pelaku pencurian handphone di sebuah penginapan di Pantai Sarangan, Kalurahan Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari pada 25 November 2020 lalu.
Kapolsek Tanjungsari, AKP Wijayadi mengatakan, penangkapan tersebut atas dasar adanya laporan Septi Utami (17) warga Titang, Nampi Reko, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung yang kehilangan handphone pada tanggal 25 November lalu.
Rabu lalu, sekitar pukul 03.00 WIB perempuan itu pulang dari kerja. Ia kemudian masuk ke kamar kos dan tidur. Ia meletakkan handphone miliknya di jenis Oppo A12 di dekatnya. Namun saat terbangun Septi, handphone miliknya sudah tidak ada. Ia bersama temannya kemudian mencari handphone tersebut di sekitar kamar kos, tetapi tetap tidak ditemukan.
Merasa menjadi korban pencurian, perempuan tersebut kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanjungsari untuk dilakukan pengusutan.
“Berdasarkan laporan itu anggota unit reskrim Polsek Tanjungasri kemudian melakukan olah TKP dan penyelidikan,” terang AKP Wijayadi, Jumat (27/11/2020) saat dikonfirmasi.

Adapun hasil penyelidikan tersebut, petugas mendapatkan petunjuk. Di mana ada seorang laki-laki yang bermaksud menjual handphone dengan ciri-ciri yang sama. Petugas kemudian bergerak ke wilayah Pantai Baron. Proses penyelidikan dilakukan lagi sampai pada akhirnya pelaku dapat diamankan oleh petugas.
“Mau handphonenya mau dijual. Anggota kami berhasil mengetahui transaksi yang hampir terjadi sehingga pelaku kemudian dibekuk dan dibawa ke Polsek Tanjungsari,” paparnya.
Proses pemeriksaan terhadap pelaku sampai dengan sekarang ini masih dilakukan oleh petugas. Hal tersebut untuk menggali informasi dan data pebih lanjut lagi. Barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa handphone merk Oppo A12 dan Realme tipe C12.
“Masih pemeriksaan. Proses hukum sendiri tetap lanjut, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP,” tutup mantan Kapolsek Saptosari itu.
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized2 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
-
Uncategorized2 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
