Peristiwa
Curi Handphone di Kos Sarangan, Seorang Pria Warga Kemiri Diciduk Polisi
Tanjungsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Wid (32) warga Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari dibekuk jajaran Kepolisian Sektor Tanjungsari, Kamis (26/11/2020) kemarin. Dirinya diduga menjadi pelaku pencurian handphone di sebuah penginapan di Pantai Sarangan, Kalurahan Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari pada 25 November 2020 lalu.
Kapolsek Tanjungsari, AKP Wijayadi mengatakan, penangkapan tersebut atas dasar adanya laporan Septi Utami (17) warga Titang, Nampi Reko, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung yang kehilangan handphone pada tanggal 25 November lalu.
Rabu lalu, sekitar pukul 03.00 WIB perempuan itu pulang dari kerja. Ia kemudian masuk ke kamar kos dan tidur. Ia meletakkan handphone miliknya di jenis Oppo A12 di dekatnya. Namun saat terbangun Septi, handphone miliknya sudah tidak ada. Ia bersama temannya kemudian mencari handphone tersebut di sekitar kamar kos, tetapi tetap tidak ditemukan.
Merasa menjadi korban pencurian, perempuan tersebut kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanjungsari untuk dilakukan pengusutan.
“Berdasarkan laporan itu anggota unit reskrim Polsek Tanjungasri kemudian melakukan olah TKP dan penyelidikan,” terang AKP Wijayadi, Jumat (27/11/2020) saat dikonfirmasi.

Adapun hasil penyelidikan tersebut, petugas mendapatkan petunjuk. Di mana ada seorang laki-laki yang bermaksud menjual handphone dengan ciri-ciri yang sama. Petugas kemudian bergerak ke wilayah Pantai Baron. Proses penyelidikan dilakukan lagi sampai pada akhirnya pelaku dapat diamankan oleh petugas.
“Mau handphonenya mau dijual. Anggota kami berhasil mengetahui transaksi yang hampir terjadi sehingga pelaku kemudian dibekuk dan dibawa ke Polsek Tanjungsari,” paparnya.
Proses pemeriksaan terhadap pelaku sampai dengan sekarang ini masih dilakukan oleh petugas. Hal tersebut untuk menggali informasi dan data pebih lanjut lagi. Barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa handphone merk Oppo A12 dan Realme tipe C12.
“Masih pemeriksaan. Proses hukum sendiri tetap lanjut, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP,” tutup mantan Kapolsek Saptosari itu.
-
Uncategorized1 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial3 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan3 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized6 hari yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Lansia di Candirejo Ditemukan Meninggal Terbakar
-
Kriminal4 minggu yang laluPenipuan Program Koperasi Desa Merah Putih Terbongkar, Pelaku Minta Uang hingga Rp80 Juta ke Kalurahan
