Peristiwa
Curi Handphone di Kos Sarangan, Seorang Pria Warga Kemiri Diciduk Polisi
Tanjungsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Wid (32) warga Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari dibekuk jajaran Kepolisian Sektor Tanjungsari, Kamis (26/11/2020) kemarin. Dirinya diduga menjadi pelaku pencurian handphone di sebuah penginapan di Pantai Sarangan, Kalurahan Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari pada 25 November 2020 lalu.
Kapolsek Tanjungsari, AKP Wijayadi mengatakan, penangkapan tersebut atas dasar adanya laporan Septi Utami (17) warga Titang, Nampi Reko, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung yang kehilangan handphone pada tanggal 25 November lalu.
Rabu lalu, sekitar pukul 03.00 WIB perempuan itu pulang dari kerja. Ia kemudian masuk ke kamar kos dan tidur. Ia meletakkan handphone miliknya di jenis Oppo A12 di dekatnya. Namun saat terbangun Septi, handphone miliknya sudah tidak ada. Ia bersama temannya kemudian mencari handphone tersebut di sekitar kamar kos, tetapi tetap tidak ditemukan.
Merasa menjadi korban pencurian, perempuan tersebut kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanjungsari untuk dilakukan pengusutan.
“Berdasarkan laporan itu anggota unit reskrim Polsek Tanjungasri kemudian melakukan olah TKP dan penyelidikan,” terang AKP Wijayadi, Jumat (27/11/2020) saat dikonfirmasi.
Adapun hasil penyelidikan tersebut, petugas mendapatkan petunjuk. Di mana ada seorang laki-laki yang bermaksud menjual handphone dengan ciri-ciri yang sama. Petugas kemudian bergerak ke wilayah Pantai Baron. Proses penyelidikan dilakukan lagi sampai pada akhirnya pelaku dapat diamankan oleh petugas.
“Mau handphonenya mau dijual. Anggota kami berhasil mengetahui transaksi yang hampir terjadi sehingga pelaku kemudian dibekuk dan dibawa ke Polsek Tanjungsari,” paparnya.
Proses pemeriksaan terhadap pelaku sampai dengan sekarang ini masih dilakukan oleh petugas. Hal tersebut untuk menggali informasi dan data pebih lanjut lagi. Barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa handphone merk Oppo A12 dan Realme tipe C12.
“Masih pemeriksaan. Proses hukum sendiri tetap lanjut, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP,” tutup mantan Kapolsek Saptosari itu.
-
Budaya3 minggu yang lalu
Berikut Hasil Pembukaan Cupu Panjala
-
Politik1 minggu yang lalu
Mantan Pj Sekda Ungkap Bahaya Janji Manis Hibah 100 Juta per Padukuhan
-
Kriminal3 hari yang lalu
Kasatkornas Banser Syafiq Syauqi Temui Pengasuh Pondok dan Perwakilan Pemuda Indonesia Timur
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Mengintip Perjalanan Panjang Klub Voli Ganeksa Bhumikarta Yang Mulai Bersinar di Level Nasional
-
Budaya3 minggu yang lalu
Pakar Pariwisata : Pengumpulan Data Gastronomi Terkendala Kurangnya Edukasi dan Pewarisan Budaya Kepada Generasi Muda
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Digelontor Anggaran 1,29 Miliar, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Akan Terima Mobil Dinas Baru
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Pekerja Proyek JJLS Temukan Goa Saat Proses Penggalian Bukit
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Atlet Cilik Sepatu Roda Segara Inlineskate Raih Juara Umum Kejuaraan Piala Bupati Bantul
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Berikut Nama-nama Pimpinan DPRD Gunungkidul Periode 2024-2029
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Untung Subagyo, Atlet Angkat Beban dari Gunungkidul Pecahkan Rekor di Peparnas Solo
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Hujan dan Angin Kencang, Dapur Milik Suparlan Ambruk
-
event3 minggu yang lalu
Penampilan Sheila On 7 Sihir Penonton Jogja