fbpx
Connect with us

Kriminal

Kalah Judi dan Mabuk, Dua Pemuda Nekat Rampok dan Bunuh Penglajon

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Terungkapnya kasus pembunuhan di Jalan Jogja-Wonosari, tepatnya di depan Rumah Makan Teras Petruk, Padukuhan Karangsari, Kalurahan Nglanggeran, Kapanewon Patuk menguak fakta mencengangkan. Dua orang pelaku yang menghabisi nyawa Sugiyanto warga Padukuhan Ngasemrejo, Kalurahan Ngawu, Kapanewon Playen mengaku nekat melakukan aksi tersebut lantaran terpengaruh minuman keras. Selain itu, mereka mengaku bahwa sengaja merampas uang karena sebelumnya kalah berjudi online.

Sebagaimana diketahui jajaran kepolisian Polres Gunungkidul bersama Jatanras Polda DIY berhasil mengamankan pelaku pembunuhan yakni MA alias S (23) warga Sorowijayan, Banguntapan, Bantul dan DL (23) warga Soromenduran, Godongtengen, Bantul. Keduanya ditangkap saat melakukan pelarian di wilayah Jawa Barat pada 20 November 2020 lalu.

Berita Lainnya  Baru 4 Bulan Keluar Dari Penjara, Pemuda Ini Kembali Tertangkap Curi Handphone

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah pisau sangkur atau bayunet dengan ujung pisau patah serta sarungnya warna hitam bergaris merah. Selain itu, juga satu buah kendaraan jenis Yamaha dengan nopol AB 4354 MX warna abu abu beserta STNK.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto dalam pers rilis mengungkapkan bahwa pelaku sebelum melakukan aksi pembunuhan tersebut bermain judi online hingga menyebabkan kekalahan sebanyak Rp 8 juta rupiah. Namun alih-alih berhenti melakukan tindakan kriminal keduanya justru memiliki niat untuk merampas harta milik pengguna jalan yang memang ditarget secara random.

“Backgroundnya kalah judi, judi online. Istilahnya mereka mau nyari balen atas kekalahanya,” ungkap Yulianto, Jumat (27/11/2020).

Ia menambahkan, dua orang yang seharinya berprofesi sebagai penjual top up game online itu kemudian pergi ke wilayah Bandung, Jawa Barat. Dengan uang yang tak seberapa itu mereka sengaja berniat untuk melarikan diri dari apa yang telah mereka lakukan.

Berita Lainnya  Korupsi Dana Desa, Mantan Lurah Getas Divonis 4 Tahun Penjara

“Uang diambil kemudian untuk perjalanan ke Bandung, dikiranya banyak ternyata,” lanjut dia.

Diberitakan sebelumnya, pelaku nekat melakukan aksi tersebut bermula ketika keduanya berjalan dari arah Yogyakarta menuju Gunungkidul. Sesampainya di lokasi kejadian, mereka melihat pengendara motor yakni Sugiyanto warga Padukuhan Ngasemrejo, Kalurahan Ngawu, Kapanewon Playen.

“Mereka putar balik dan kemudian melakukan menendang korban. Setelah korban terjatuh pelaku langsung menusuk korban puluhan kali. Korban sempat melawan namun akhirnya tak berdaya,” jelas dia.

Melihat korban lemas, para pelaku langsung mencari harta yang dimiliki korban. Sebuah dompet berserta tas slempang berisi uang Rp 1,8 juta dan dompet berisi uanh Rp 180 ribu.

Atas tindakan yang dilakukan pelaku ini, pihak kepolisian akan menjerat keduanya dengan pasal 365 KUHP Ayat (2) ke 1-e dan ke 2e dan ayat (3) dan ayat (4) KUHP jo psl 338 KUHP.

Berita Lainnya  Nekat Hendak Tabrak Polisi, Satu Dari 3 Pelaku Pencurian Dihadiahi Timah Panas

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler