Pariwisata
Dampak Penyekatan, Wisatawan Luar DIY Tak Bisa Nikmati Pariwisata Gunungkidul saat Momentum Libur Lebaran






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Libur lebaran kali ini nampaknya akan cukup berdampak bagi industri pariwisata. Pasalnya, libur lebaran kali ini bertepatan dengan penyekatan wilayah untuk membatasi pergerakan warga dari luar daerah. Seperti halnya di Gunungkidul, nantinya wisatawan yang berasal dari Jogja Raya atau hanya wisatawan lokal DIY.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukomono mengatakan, pihaknya tidak akan menutup kawasan wisata dimasa libur lebaran di tengah pandemi ini. Namun nantinya dunia pariwisata Gunungkidul akan mengikuti peraturan pembatasan aglomerasi Jogja Raya.
“Pembatasan wilayah aglomerasi Jogja Raya, jadi yang dilingkup wilayah seluruh DIY dibolehkan,” kata Harry Sukmono, Sabtu (01/05/2021).
Saat ini, pihaknya juga tenah memantangkan persiapan para pelaku pariwisata dalam mengahadapi libur panjang lebaran. Adapun selain rapat koordinasi yang dilakukan, pemerintah juga berencana melakukan monitoring ke lokasi.
Ia menambahkan, pada Kamis kemarin dinas telah melakukan rakor dengan beberapa OPD, pelaku pariwisata, TNI Polri, Asosiasi, dan petugas lapangan untuk membahas persiapan libur panjang. Rapat ini merupakan bagian dari penanganan dan pengawazan kunjungan wisatawan ke destinasi wisata saat libur lebaran.







“Berkaitan dengan sejauh mana persiapan para pelaku wisata terkait dengan sarana dan prasarana. Kemudian OPD dalam pengawasan termasuk skema yang diterapkan saat pengunjung melonjak,” kata dia.
Kesiapan sarana dan infrastruktur yang dimaksud berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan di destinasi maupun tempat usaha pariwisata. Hal ini menjadi penting sebab saat ini masih berada pada situasi pandemi dan kasus terkonfirmasi covid-19 kembali meningkat.
Sarana yang dimaksud mulai dari ketersediaan tempat cuci tangan dengan sabun, tempat yang steril dan tidak menimbulkan kerumunan di titik tersebut. Pelaku wisata perlu diingatkan kembali akan protokol kesehatan ini.
“Cek kesiapan sarana ini perlu dilakukan agar nantinya tidak terjadi penyebaran dan penularan covid-19 di kawasan wisata. Unsur terkait juga nanti yang memastikan prokes bisa berjalan sebagaimana mestinya,” imbuh dia.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi, Dinas Perhubungan Bayu Susilo Aji mengatakan, sesuai SE Gugus, PM Perhubungan, Rakor lintas provinsi, Rakor Lintas di Kabupaten untuk wisata yang boleh masuk hanya pelaku perjalanan wilayah aglomerasi.
“Hanya yang ada di wilayah DIY, sedang luar DIY nanti jika terjaring di pos penyekatan akan diputar balik,” kata dia.
Ia menjelaskan, aturan tersebut tidak hanya berlaku di Gunungkidul saja, melainkan juga wilayah DIY. Sehingga kemungkinan besar wisatawan dari luar DIY juga kemungkinan besar tidak bisa keluar dari wilayah asal mereka.
“Tidak hanya di Gunungkidul, tentunya luar DIY sebelum masuk Gunungkidul juga sudah melalui Posko penyekatan baik dari Provinsi maupun kabupaten lain. Pemberlakuan sama,” tandas Bayu.