Pemerintahan
Alasan Jarak, Sejumlah Kepala SD Yang Baru Dilantik Mundur Massal





Wonosari, (pidjar.com)–Sejumlah Kepala Sekolah Dasar (SD) yang beberapa waktu lalu baru saja dilantik diketahui mengundurkan diri secara massal. Adapun alasan dari pengunduran diri para kepala sekolah tersebut diantaranya karena faktor kesehatan, hingga jarak sekolah tempat mereka bekerja yang sangat jauh dari rumah. Sebagian dari kepala sekolah yang mengundurkan diri ini memang berdomisili di luar Gunungkidul.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul, Ali Ridlo, membenarkan adanya pengunduran diri kepala sekolah sejumlah SD di Gunungkidul yang sebenarnya baru beberapa hari menjabat. Ia memaparkan bahwa ada 4 kepala SD yang mengundurkan diri.
“Pengunduran diri mereka telah kami setujui,” ucap Ali, Kamis (02/12/2021).
Lebih lanjut dijelaskannya, 4 kepala sekolah yang mengundurkan diri adalah Tukirman warga Kapanewon Paliyan yang tadinya dilantik sebagai Kepala SDN Bendungan III Karangmojo yang pasca pengunduran dirinya ditugaskan menjadi Guru SDN Karangmojo II Paliyan; Ngatijo, warga Bantul yang semula menjabat sebagai Kepala SD N Gelaran III Karangmojo yang ditugaskan menjadi Guru SD N Nanas Purwosari. Kemudian Sri Munah warga Kapanewon Playen yang sempat dilantik sebagai Kepala SDN Monggol II Saptosari ditugaskan menjadi guru SDN Gading Aspri Playen; dan Muklas warga Bantul yang sebelumnya merupakan Kepala SD N Petir II, Kapanewon Rongkop menjadi guru di SD N Girisekar, Kapanewon Panggang; selain keempat kepala sekolah yang dimutasi menjadi guru tersebut, juga ada Tri Suwarni warga Kapanewon Panggang yang tadinya Kepala SDN Plembon Playen menjadi Plt Kepala SDN Monggol II.
“Untuk kepala sekolah yang mengundurkan diri kemudian kembali kita tugaskan menjadi guru biasa,” lanjutnya.





Kepala Sekolah yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) semestinya mau ditempatkan di mana saja. Namun kemudian, karena berbagai faktor, dengan adanya pengunduran sejumlah kepala sekolah tersebut akan menjadikan bahan perbaikan dalam sistem penempatan kepala sekolah nantinya. Menyikapi mundurnya sejumlah kepala sekolah tersebut, pihaknya sudah melakukan perubahan rotasi kepala sekolah dan perubahan promosi.
“Tentang pengunduran diri kepala sekolah, kami sudah melakukan perubahan promosi dan rotasi kepala sekolah,” ucap Ali.
Ali menambahkan, pihaknya akan lebih cermat dan akuntabel dalam melakukan penataan kepala sekolah ataupun guru yang berbasis kinerja nantinya. Karena formasi lokasi yang terbatas dari yang diinginkan, pihaknya saat ini belum dapat mengakomodir keinginan kepala sekolah.
“ASN yang tidak sesuai syarat sebagai kepala sekolah yang diatur di Permendikbud No 6 Tahun 2018 Tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah akan ditinjau ulang,” tutupnya.

-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Berduaan di Kamar Kost Hingga Open BO, Sejumlah Wanita Muda Digerebek Warga
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Laka Maut di Jalan Panggang Imogiri, Pemotor Meregang Nyawa
-
Sosial4 minggu yang lalu
Kisah Allin, Anak Guru PAUD Yang Terima Beasiswa Dari 7 Universitas Luar Negeri
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Laka Maut di Rongkop, Seorang Pelajar Tewas Usai Terlempar Sejauh 15 Meter di Jurang
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Banyak ASN dan Keluarga Mampu Masuk Daftar DTKS, Dinsos Gunungkidul Coret 30 Ribu Data
-
Pariwisata4 minggu yang lalu
Plesiran ke Obelix Sea View, Menikmati Sunset di Atas Tebing Pinggir Pantai Selatan Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Kisah Pilu Ratno, Pekerja Bangunan Yang Harus Kehilangan 2 Tangannya Karena Tersengat Listrik
-
Sosial5 hari yang lalu
Siswa Gunungkidul Yang Tak Malu Memulung Usai Pulang Sekolah Mendapat Perhatian Khalayak
-
Peristiwa3 hari yang lalu
Honda Jazz Terbakar di Jalan Sumarwi, Pemilik Merugi 100 Juta
-
Sosial2 minggu yang lalu
Menang Banding Usai Dipecat Karena Berselingkuh, Mantan ASN Minta Diaktifkan Bupati
-
Hukum7 hari yang lalu
Tertangkap Basah Saat Beraksi Curi Kambing, Dua Pria Gunungkidul Babak Belur Diamuk Warga
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemerintah Gunungkidul Akan Buka Pendaftaran 439 Formasi PPPK