Connect with us

Pemerintahan

Dana Desa Boleh Digunakan Untuk Tanggap Darurat Antisipasi Corona

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi beberapa waktu lalu menyatakan dana desa yang diperoleh pada tahun 2020 ini dapat dimanfaatlan untuk mencegah dan mengatasi penyebaran virus corona di tingkat desa. Menyikapi surat edaran kementerian tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul kemudian mengambil langkah lanjutan agar nantinya, pemerintah desa di Gunungkidul dapat memanfaatkannya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, DP3AKBPMD Gunungkidul, Subiyantoro menjelaskan, edaran yang dimaksud adalah Surat Edaran No.4/2020 tentang Pembinaan dan Pengendalian Dana Desa, sedangkan satu aturan tertuang dalam Surat Edaran No.8/2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa.

Menindaklanjuti surat tersebut, Pemkab Gunungkidul mulai membahas regulasi terkait dengan kebijakan dalam penanggulangan penyebaran covid 19 di Gunungkidul. Langkah ini diambil sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga tidak rancu dalam pelaksanaannya.

Berita Lainnya  Teladan, Pengusaha Kuliner Ini Nguyak-uyak Dinas Segera Pasang Tapping Box di Restorannya

“Pada intinya surat tersebut mempermudah dan mempercepat upaya penanggulangan di tingkat desa karena memiliki alokasi dana desa maka bisa digunakan untuk penanggulangannya,” ucap Subiyantoro, Sabtu (04/04/2020).

Pada surat edaran tersebut, desa diharuskan membentuk Desa Tanggap Covid-19 dan menggunakan dana desa untuk pembiayaannya. Pemanfaatannya pun harus sesuai dengan kewenangan yang dimiliki desa. Desa pun juga harus melakukan perubahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa agar nantinya dana desa bisa dimanfaatkan untuk hal tersebut.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, penggunaan anggaran tak harus menunggu APBDes Perubahan yang harus dilakukan pembahasan dalam waktu yang agak lama. Untuk itu, desa bisa menggunakan anggaran terlebih dahulu dengan mengacu pada surat keputusan kepala desa atau peraturan kepala desa. Hal ini berbeda dibandingkan dengan menyikapi kondisi lain lantaran penanganan covid 19 harus cepat.

Berita Lainnya  Penyebutan Desa Akan Diganti Kelurahan, Apa Saja Yang Berubah?

“Harus ada keputusan kepala desa atau peraturan desa. Kalau menunggu pada APBDes Perubahan tentu menyita waktu, sementara penanggulangan harus segera dilakukan,” tambahnya.

Merebaknya virus ini memang menjadi perhatian bersama. Disadari bahwa semua pihak harus melakukan langkah antisipasi. Di tingkat desa mulai dibentuk posko-posko penabggulangan dengan melakukannya pengecekan pada setiap orang hang masuk bahkan hingga penyemprotan desinfektan.

Kepala Desa Pacarejo, Kecamatan Semanu, Suhadi mengatakan, untuk desa tanggap Covid-19, pihaknya sudah membentuk relawan desa lawan Covid-19. Menurut dia, kebijakan ini dilakukan sebagai upaya memaksimalkan dalam pencegahan virus corona.

“Sudah membentuk relawan yang terdiri dari semua unsur tokoh masysrakat hingga aparat,” papar Suhadi.

Pemdes pun sejak merebaknya virus ini mulai aktif dalam memberikan edukasi pada masyarakat. Setiap harinya masyarakat diedukasi mengenai pola hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan. Desa pun juga melakukan pendataan pada pemudik yang masuk ke wilayah Pacarejo.

Berita Lainnya  Coblosan Lurah Tahun 2024 Berpotensi Gagal

“Screening tentu dilakukan bagi mereka yang dari luar daerah. Pemantauan pun juga terus dilakukan baik desa, kader maupun puskesmas,” jelasnya.

Disinggung mengenai pendanaan, Suhadi mengaku masih mengandalkan bantuan dan swadaya dari masyarakat. Penggunaan anggaran dari desa belum bisa karena kegiatan belum termuat dalam APBDes yang telah disahkan.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis4 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler