Connect with us

Pemerintahan

Dana Desa Boleh Digunakan Untuk Tanggap Darurat Antisipasi Corona

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi beberapa waktu lalu menyatakan dana desa yang diperoleh pada tahun 2020 ini dapat dimanfaatlan untuk mencegah dan mengatasi penyebaran virus corona di tingkat desa. Menyikapi surat edaran kementerian tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul kemudian mengambil langkah lanjutan agar nantinya, pemerintah desa di Gunungkidul dapat memanfaatkannya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, DP3AKBPMD Gunungkidul, Subiyantoro menjelaskan, edaran yang dimaksud adalah Surat Edaran No.4/2020 tentang Pembinaan dan Pengendalian Dana Desa, sedangkan satu aturan tertuang dalam Surat Edaran No.8/2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa.

Menindaklanjuti surat tersebut, Pemkab Gunungkidul mulai membahas regulasi terkait dengan kebijakan dalam penanggulangan penyebaran covid 19 di Gunungkidul. Langkah ini diambil sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga tidak rancu dalam pelaksanaannya.

Berita Lainnya  Jika Diperlukan, Pemudik Masuk Gunungkidul Harus Mau Dirapid Tes

“Pada intinya surat tersebut mempermudah dan mempercepat upaya penanggulangan di tingkat desa karena memiliki alokasi dana desa maka bisa digunakan untuk penanggulangannya,” ucap Subiyantoro, Sabtu (04/04/2020).

Pada surat edaran tersebut, desa diharuskan membentuk Desa Tanggap Covid-19 dan menggunakan dana desa untuk pembiayaannya. Pemanfaatannya pun harus sesuai dengan kewenangan yang dimiliki desa. Desa pun juga harus melakukan perubahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa agar nantinya dana desa bisa dimanfaatkan untuk hal tersebut.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, penggunaan anggaran tak harus menunggu APBDes Perubahan yang harus dilakukan pembahasan dalam waktu yang agak lama. Untuk itu, desa bisa menggunakan anggaran terlebih dahulu dengan mengacu pada surat keputusan kepala desa atau peraturan kepala desa. Hal ini berbeda dibandingkan dengan menyikapi kondisi lain lantaran penanganan covid 19 harus cepat.

Berita Lainnya  Upaya Pemerintah Ratakan Pembangunan Infrastruktur di Zona Utara Gunungkidul

“Harus ada keputusan kepala desa atau peraturan desa. Kalau menunggu pada APBDes Perubahan tentu menyita waktu, sementara penanggulangan harus segera dilakukan,” tambahnya.

Merebaknya virus ini memang menjadi perhatian bersama. Disadari bahwa semua pihak harus melakukan langkah antisipasi. Di tingkat desa mulai dibentuk posko-posko penabggulangan dengan melakukannya pengecekan pada setiap orang hang masuk bahkan hingga penyemprotan desinfektan.

Kepala Desa Pacarejo, Kecamatan Semanu, Suhadi mengatakan, untuk desa tanggap Covid-19, pihaknya sudah membentuk relawan desa lawan Covid-19. Menurut dia, kebijakan ini dilakukan sebagai upaya memaksimalkan dalam pencegahan virus corona.

“Sudah membentuk relawan yang terdiri dari semua unsur tokoh masysrakat hingga aparat,” papar Suhadi.

Pemdes pun sejak merebaknya virus ini mulai aktif dalam memberikan edukasi pada masyarakat. Setiap harinya masyarakat diedukasi mengenai pola hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan. Desa pun juga melakukan pendataan pada pemudik yang masuk ke wilayah Pacarejo.

Berita Lainnya  Sebagian Dari Puluhan Ribu Pelaku Usaha di Gunungkidul Belum Melek Pembukuan

“Screening tentu dilakukan bagi mereka yang dari luar daerah. Pemantauan pun juga terus dilakukan baik desa, kader maupun puskesmas,” jelasnya.

Disinggung mengenai pendanaan, Suhadi mengaku masih mengandalkan bantuan dan swadaya dari masyarakat. Penggunaan anggaran dari desa belum bisa karena kegiatan belum termuat dalam APBDes yang telah disahkan.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis3 minggu yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 minggu yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata1 bulan yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Berita Terpopuler