Pemerintahan
Dana Desa Boleh Digunakan Untuk Tanggap Darurat Antisipasi Corona
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi beberapa waktu lalu menyatakan dana desa yang diperoleh pada tahun 2020 ini dapat dimanfaatlan untuk mencegah dan mengatasi penyebaran virus corona di tingkat desa. Menyikapi surat edaran kementerian tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul kemudian mengambil langkah lanjutan agar nantinya, pemerintah desa di Gunungkidul dapat memanfaatkannya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, DP3AKBPMD Gunungkidul, Subiyantoro menjelaskan, edaran yang dimaksud adalah Surat Edaran No.4/2020 tentang Pembinaan dan Pengendalian Dana Desa, sedangkan satu aturan tertuang dalam Surat Edaran No.8/2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa.
Menindaklanjuti surat tersebut, Pemkab Gunungkidul mulai membahas regulasi terkait dengan kebijakan dalam penanggulangan penyebaran covid 19 di Gunungkidul. Langkah ini diambil sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga tidak rancu dalam pelaksanaannya.
“Pada intinya surat tersebut mempermudah dan mempercepat upaya penanggulangan di tingkat desa karena memiliki alokasi dana desa maka bisa digunakan untuk penanggulangannya,” ucap Subiyantoro, Sabtu (04/04/2020).
Pada surat edaran tersebut, desa diharuskan membentuk Desa Tanggap Covid-19 dan menggunakan dana desa untuk pembiayaannya. Pemanfaatannya pun harus sesuai dengan kewenangan yang dimiliki desa. Desa pun juga harus melakukan perubahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa agar nantinya dana desa bisa dimanfaatkan untuk hal tersebut.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, penggunaan anggaran tak harus menunggu APBDes Perubahan yang harus dilakukan pembahasan dalam waktu yang agak lama. Untuk itu, desa bisa menggunakan anggaran terlebih dahulu dengan mengacu pada surat keputusan kepala desa atau peraturan kepala desa. Hal ini berbeda dibandingkan dengan menyikapi kondisi lain lantaran penanganan covid 19 harus cepat.
“Harus ada keputusan kepala desa atau peraturan desa. Kalau menunggu pada APBDes Perubahan tentu menyita waktu, sementara penanggulangan harus segera dilakukan,” tambahnya.
Merebaknya virus ini memang menjadi perhatian bersama. Disadari bahwa semua pihak harus melakukan langkah antisipasi. Di tingkat desa mulai dibentuk posko-posko penabggulangan dengan melakukannya pengecekan pada setiap orang hang masuk bahkan hingga penyemprotan desinfektan.
Kepala Desa Pacarejo, Kecamatan Semanu, Suhadi mengatakan, untuk desa tanggap Covid-19, pihaknya sudah membentuk relawan desa lawan Covid-19. Menurut dia, kebijakan ini dilakukan sebagai upaya memaksimalkan dalam pencegahan virus corona.
“Sudah membentuk relawan yang terdiri dari semua unsur tokoh masysrakat hingga aparat,” papar Suhadi.
Pemdes pun sejak merebaknya virus ini mulai aktif dalam memberikan edukasi pada masyarakat. Setiap harinya masyarakat diedukasi mengenai pola hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan. Desa pun juga melakukan pendataan pada pemudik yang masuk ke wilayah Pacarejo.
“Screening tentu dilakukan bagi mereka yang dari luar daerah. Pemantauan pun juga terus dilakukan baik desa, kader maupun puskesmas,” jelasnya.
Disinggung mengenai pendanaan, Suhadi mengaku masih mengandalkan bantuan dan swadaya dari masyarakat. Penggunaan anggaran dari desa belum bisa karena kegiatan belum termuat dalam APBDes yang telah disahkan.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized5 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
