Pemerintahan
Dana Desa Dipastikan Naik, Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum Akan Tingkatkan Pengawasan


Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah telah memastikan dana desa untuk Kabupaten Gunungkidul tahun 2019 ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Untuk mengoptimalisasi pembangunan dari dana desa tersebut, sejumlah instansi dari pemerintah dan penegak hukum akan berupaya melakukan pendampingan dan pengawasan lebih ketat lagi. Sehingga nantinya tidak ada hal-hal yang merugikan baik masyarakat maupun negara dalam pelaksanaan pembangunan dana desa tersebut.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Gunungkidul, Sujarwo mengatakan, naiknya dana desa tentu diikuti dengan tingkat kerawanan dalam penggunaan di desa juga lebih beresiko tinggi. Maka dari itu pengawasan dan pendampingan dari awal hingga akhir penggunaan dana desa akan dilakukan oleh pihaknya. Tak hanya dari lembaga ini, melainkan juga dari aparat hukum akan melakukan pengecekan secara berkala.
Berkaca pada evaluasi tahun-tahun sebelumnya, tak sedikit pula dalam pengunaan dan penganggaran dana desa justru menyeret para pemangku pemerintahan desa pada jalur hukum. Untuk meminimalisir hal ini lah kemudian akan dilakukan pengawasan dan pendampingan.
“Pendampingan akan kami lakukan secara menyeluruh di 144 desa yang ada. Sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Sujarwo, Selasa (29/01/2019).
Menurut dia tingkat kerawanan penyalahgunaan atau penyimpangan rancangan dan pertanggungjawaban masing-masing desa hampir sama. Namun juga tidak menutup kemungkinan ada yang berbeda di beberapa daerah. Hal ini berkaitan dengan tingkat pengetahuan dan sejumlah hal lainnya. Terlebih saat ini merupakan tahun politik. Segala antispasi perlu dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Berkaitan dengan hal ini, sepekan silam, Solidaritas Kepala Desa se Kabupaten Gunungkidul menggelar sebuah acara pertemuan rutin dengan pemerintah kabupaten Gunungkidul. Hal ini dilakukan untuk memecahkan segala keluh kesah terkait permasalahan yang dihadapi di masih-masing desa dalam proses penggunaan dana desa. Pendampingan dari pemerintah kabupaten dalam program pemerintah diantaranya dana desa sangatlah dibutuhkan.
“Agar sesuai jika sekiranya terdapat kekeliruan karena kurang pahamnya perangkat tentu langsung dapat dibenahi dan kedepan tidak ada temuan terkait kesalahan administrasi ataupun tindak pidana,” ucap ketua SKDSGK, Sutiyono.
Dalam pertemuan rutin tersebut juga dibahas mengenai regulasi pemerintah yang pada akhirnya dianggap menghambat ABPDes. Kemudian terkait bantuan keuangan khusus yang masih belum merata. Dari 144 desa menginginkan pemerataan agar mempercepat pembangunan dan pemberdayaan. Berkaitan dengan kenaikan gaji perangkat desa yang akan disetarakan layaknya PNS golongan II A tak luput dari bahasan.
“Pada intinya kalau untuk kenaikan gaji kami sampaikan jangan sampai dibebankan pada daaerah/kabupaten. Ini nanti juga berpengaruh pada jalannya pelaksanaan pemerintahan di tingkat desa,”imbuh dia.
Sutiyono juga mengungkapkan, pihaknya juga mengajukan sejumlah usulan agar nantinya para purna tugas dari perangat desa mendapat tunjangan dari pemkab Gunungkidul. Kemudian berkaitan pula dengan jaminan sosial atau kesehatan, ia meminta agar pemkab mencover BPJS kesehatan para perangkat desa. Mengingat hal semacam ini sangatlah dibutuhkan.
-
Sosial4 hari yang lalu
Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit Tingkatkan Kapasitas Petani di Sumatera Utara
-
Uncategorized5 hari yang lalu
Perebutan Gelar Triple Crown 2025 di Indonesia Indonesia Derby 2025
-
event5 hari yang lalu
Gunungkidul Geopark Night Specta Kembali Digelar, Simak Jadwal dan Bintang Tamunya
-
musik5 hari yang lalu
Tahun ke-11, Prambanan Jazz Festival Gaet Kenny G dan EAJ
-
Budaya5 hari yang lalu
Yogyakarta International Dance Festival Digelar di Jogja, Diikuti 8 Negara
-
Info Ringan2 hari yang lalu
Semarak Ulang Tahun Perak Tunas Mulia, Gelar Sarasehan Pendidikan Tamasya