fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Untuk Pertama Kalinya, Pendapatan Retribusi Parkir Dishub Tembus 1 Miliar

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Pundi-pundi pendapatan pemerintah daerah yang bersumber dari retribusi parkir terus mengalami peningkaran dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Tahun 2018 ini, pemerintah menargetkan pendapatan retrubusi parkir baik tepi jalan umum maupun tempat khusus mencapai lebih dari 1,2 miliar. Target ini diperkirakan akan tercapai lantaran hingga akhir bulan September lalu, pendapatan parkir yang masuk telah mencapai 1,1 miliar.

Kepala Seksi Perparkiran, Bidang Penerangan Jalan Umum dan Perparkiran, Dinas Perhubungan Gunungkidul, Achid Bustomi memaparkan, pendapatan dari sektor retribusi parkir di tahun 2018 mengalami kenaikan tajam dibandingkan tahun sebelumnya. Pasalnya bedasarkan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah daerah, saat ini sejumlah tempat parkir di obyek wisata mulai dikelola oleh Dinas Perhubungan. Hal inilah yang kemudian mendongkrak pendapatan restribusi parkir yang sebelumnya tak pernah lebih dari 1 miliar.

“Berdasarkan kebijakan yang dibuat, memang tahun ini kami menggelola beberapa lokasi parkir di obyek wisata tapi belum secara keseluruhan, baru ada sejumlah titik di pantai selatan saja,” kata Achid Bustomi, Jumat (26/10/2018).

Adapun target pendapatan parkir tahun 2018 ini untuk sektor tepi jalan umum mencapai Rp 640.000.000. Berdasarkan data yang masuk, hingga akhir September kemarin telah terealisasi sebanyak Rp 588.840.000. Adapun penyumbang retribusi terbanyak di Gunungkidul adalah di ruas Jalan Sumarwi, Brigjen Katamso dan sepanjang jalur taman kuliner.

Kemudian untuk wilayah khusus tempat parkir, pemerintah menargetkan pendapatan sebesar Rp 601.300.000. Saat ini menurut Achid, telah teralisasi sebesar Rp 491.217.500. Pendapatan ini disebutnya masih akan terus bertambah seiring berjalannya waktu hingga akhir tahun nanti. Dari Dinas Perhubungan sendiri optimis jika nantinya pendapatan dari sektor perparkiran akan sesuai dengan target atau bahkan justru melampaui target.

Berita Lainnya  Kejanggalan Seleksi Perangkat Sidorejo, Nilai Keluar Saat Masih Kerjakan Soal Hingga Rekomendasi Panewu Terbit Saat Pelantikan

“Ada beberapa obyek wisata pantai seperti Baron, Kukup, Krakal, Drini, Sepanjang, WatuGupit, dan Wediombo yang telah berkerjasama dengan kami,” imbuh dia.

Dinas Perhubungan sendiri berambisi terus meningkatkan pendapatan retribusi parkir. Pihaknya menginginkan ke depan, kawasan pantai selatan untuk area parkir bisa seluruhnya dikelola oleh Dinas Perhubungan. Kendati demikian, untuk tempat parkir yang berada di tanah kas desa saat ini dikelola oleh desa dan pokdarwis.

“Kalau secara menyeluruh pasti bertahap, kami harus siapkan lahan maupun sumberdaya manusianya juga. Itu butuh proses panjang,” imbuh dia.

Sementara itu Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum dan Perparkiran, Ely Siswanta menambahkan, dari Dinas Perhubungan sendiri terus berupaya meningkatkan pendapatan pajak. Sehingga nantinya dapat membantu Pemkab dalam melakukan pembangunan dari sumber pendapatan tersebut. Seiring berkembangnya daerah, meningkatnya kendaraan pribadi milik masyarakat lokal maupun pendatang tentu berdampak pada pendapatan pajak juga.

“Terus kami upayakan meningkat baik hanya 10% atau bahkan lebih,” ucap Ely Siswanta.

Menurut Ely, parkir sendiri tidak melulu hanya berkaitan dengan pendapatan asli daerah. Melainkan juga berkaitan dengan penertiban kawasan, perizinan dan pelayanan keselamatan bagi masyarakat lokal ataupun para wisatawan. Jaminan keamanan diberikan oleh para penyedia jasa atau juru parkir. Dengan demikian, Dinas juga berupaya menjaring tenaga parkir yang berkualitas dan bertanggungjawab.

Berita Lainnya  Ancaman LGBT Jadi PR Pemerintah dalam Peringatan Hari Aids Sedunia

“Ini kan juga soal pelayanan. Jadi diberikan yang terbaik,” imbuh dia.

Disinggung mengenai pendapatan parkir atau pendapatan lain dari terminal Dhaksinarga, Ely mengungkapkan sejak terminal itu diambil alih oleh pemerintah pusat, dari pemerintah daerah tidak dapat berbuat banyak. Pasalnya segala sesuatu yang berkaitan dengan retribusi terminal tipe A secara keseluruhan dikelola oleh pemerintah pusat. Sehingga saat ini, tidak ada pendapatan yang masuk dari terminal terbesar di Gunungkidul tersebut.

“Secara keseluruhan, dari parkir atau retribusi lain kami tidak ikut ambil bagian. Semuanya langsung dikelola oleh pusat, ya tentu pendapatan asli daerah dari sektor ini berkurang. Tapi itu kan sudah kebijakan dari pusat, mau gimana lagi. Kalau kekeh ambil retribusi kan kita yang salah wong aturannya ada,” tambah Ely.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler