Pariwisata
Daop 6 Yogyakarta Bersama Korlantas Polri Gelar Sosialisasi Keselamatan, Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak
Jogja, (pidjar.com) — Daop 6 Yogyakarta bersama Korlantas POLRI melakukan sosialisasi keselamatan dan penindakan pelanggaran lalu lintas di area perlintasan sebidang PJL 739, Jalan HOS Cokroaminoto, Yogyakarta, Kamis (19/9/2024).
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka HUT KAI Ke- 79 dan HUT Korlantas Polri Ke-69 dan merupakan bagian dari kegiatan Sosialisasi Keselamatan di perlintasan secara serentak pada 13 titik yang tersebar di Pulau Jawa dan Sumatera.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) bekerjasama dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) dalam kegiatan ini.
Mengangkat tema ‘Taat Berlalu Lintas di Perlintasan, Cermin Budaya Bangsa Indonesia Maju’, melibatkan puluhan peserta dari pegawai KAI, personil Korlantas Kepolisian, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Direktorat Perkeretaapian, komunitas pecinta kereta api dan stake holders lainnya.
Executive Vice President, Bambang Respationo mengatakan, sosialisasi keselamatan di perlintasan kali ini juga dilakukan dengan kegiatan penegakan hukum, yakni berupa penindakan bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran aturan berlalu lintas.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang karena keselamatan merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.
Bambang menyebut, di seluruh area KAI baik Daop maupun Divre terdapat total 3.693 titik perlintasan sebidang. Sebanyak 2.966 titik merupakan perlintasan resmi dan 727 titik perlintasan liar. Sementara untuk Daop 6 Yogyakarta, pada tahun 2024 terdapat 301 titik perlintasan sebidang yang terdiri dari titik perlintasan terjaga sebanyak 138 atau 46 persen dan titik perlintasan yang tidak terjaga sebanyak 163 atau 54 persen.
“KAI secara proaktif terus berusaha melakukan penutupan perlintasan untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api. Pada tahun 2024 ini, Daop 6 telah berhasil melakukan penutupan sebanyak 6 titik perlintasan di berbagai wilayah,” jelasnya.
Bambang menyayangkan, hingga saat ini masih ditemui adanya pengguna jalan yang tidak disiplin saat melintas di perlintasan sebidang sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan.
“Pada tahun 2024 ini, dari periode Januari hingga 16 September 2024, sudah tercatat 7 korban kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang di Daop 6. Dari 7 orang tersebut, 5 orang meninggal dunia,” jelasnya.
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro menambahkan, pengguna jalan wajib mematuhi aturan di perlintasan sebidang, termasuk mematuhi rambu-rambu, menggunakan helm bagi pengendara roda dua, dan mengutamakan perjalanan kereta api terlebih dahulu. Pelanggaran di perlintasan sebidang dapat berakibat fatal dan merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Sesuai aturan dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Jalan Raya, para pengguna jalan raya wajib berhenti di rambu tanda “STOP”, tengok kiri – kanan baik pada perlintasan terjaga maupun tidak terjaga. Apabila telah yakin aman, baru bisa melintas,” ungkap Kris.
Sebagai bentuk penghargaan terhadap masyarakat yang disiplin berkendara, lanjut Kris, KAI Daop 6 juga memberikan hadiah berupa souvenir menarik kepada pengendara yang tertib berlalu lintas. Pemberian souvenir diberikan kepada pengendara yang disiplin seperti yang menggunakan helm lengkap dan mengikuti rambu lalu lintas dengan baik saat melintas di perlintasan sebidang.
“Kami berharap kegiatan ini dapat terus membangun kesadaran masyarakat bahwa disiplin berlalu lintas adalah bagian dari budaya yang maju. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.
Adapun ke-13 titik tersebut adalah sebagai berikut:
1. Daop 1 Jakarta: JPL 11 Jalan Industri Raya Kelurahan Gunung Sari Utara, Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat
2. Daop 2 Bandung: JPL 165 A Jalan Laswi Kecamatan Batununggal, Kota Bandung
3. Daop 3 Cirebon: JPL 200 Jalan Slamet Riyadi, Krucuk, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon
4. Daop 4 Semarang: JPL 6 Jalan Madukoro Raya Krobokan Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang
5. Daop 5 Purwokerto: JPL 479 Jalan Jendral A. Yani, Desa Bajing, Kecamatan Kroya, Kota/Kab. Cilacap
6. Daop 6 Yogyakarta: JPL 739 Jalan. Hos Cokroaminoto Kec. Tegalrejo Kota Yogyakarta
7. Daop 7 Madiun: JPL 138 Jalan Yos Sudarso Kec. Mangunharjo Kota Madiun
8. Daop 8 Surabaya: JPL 405A Jalan Tambak Mayor Kecamatan Asemrowo Kota Surabaya
9. Daop 9 Jember: JPL 163 Jalan Supriyadi, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember
10. Divre I Sumatera Utara: JPL 04 Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan
11. Divre II Sumatera Barat: JPL 7 Jalan Sawahan Kelurahan Sawahan Timur Kecamatan Padang Timur Kota Padang
12. Divre III Palembang: JPL 75 Jalan Utama Jendral Sudirman Kelurahan Tugu Kecil Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih
13. Divre IV Tanjungkarang: JPL 3B Jalan Gajah Mada Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung(Ken).
-
Sosial1 minggu yang lalu
Momen Sunaryanta Menyamar Untuk Nonton Karnaval HUT Gunungkidul
-
Olahraga3 minggu yang lalu
PON XXI Aceh, PDBI Gunungkidul Sabet Juara Umum 2
-
Sosial1 minggu yang lalu
Hari Jadi ke 194, Gunungkidul Night Carnival Jadi Momen Tingkatkan Ekonomi dan Eksistensi Kesenian
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Kejurkab Gunungkidul, Ganeksa Bhumikarta Rebut Gelar Juara Putra
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Tertabrak Fortuner, Pemotor di Gunungkidul Terseret 20 Meter Hingga Tewas
-
Pemerintahan2 hari yang lalu
Digelontor Anggaran 1,29 Miliar, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Akan Terima Mobil Dinas Baru
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Ratusan Kilometer Jalan Rusak, Pemerintah Usulkan Perubahan Status di Sejumlah Titik
-
Hukum4 minggu yang lalu
Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun di Gunungkidul Diringkus Polisi
-
Hukum3 minggu yang lalu
Sempat Disekap di Rumah Kosong, Siswi 11 Tahun Dicabuli Pemuda Bejat
-
Sosial4 minggu yang lalu
Ardi di Depan Umat Katholik: Hanya di Era Sunaryanta Insiden SARA Tak Pernah Terjadi
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran dari Pusat Untuk Pengembangan Pangan Akuatik di Gunungkidul
-
Politik1 minggu yang lalu
Rekomendasi DPP PDIP Turun, Pimpinan Definitif DPRD Gunungkidul Segera Dibentuk