Sosial
Dapat Garansi Penerbitan SK Pengangkatan Dari Bupati, GTT dan PTT Batalkan Rencana Aksi Demo dan Mogok Kerja






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Adanya kepastian dari Pemkab Gunungkidul untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Guru Tidak Tetap (GTT) membuat Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) sedikit melunak. Himpunan yang menaungi ribuan GTT dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) tersebut mengurungkan niatnya untuk menggelar aksi demonstrasi dan juga pemogokan yang sebelumnya direncanakan. FHSN memilih untuk menunggu tindak lanjut dari Pemkab Gunungkidul pasca audiensi dengan Bupati Gunungkidul pada Selasa (10/04/2018) sore tadi.
Ketua FHSN Gunungkidul, Aris Wijayanto mengungkapkan, adanya kepastian ini membuat pihaknya membatalkan rencana aksi demonstrasi besar-besaran serta pemogokan kerja. Diungkapkan Aris, meski belum ada kepastian dari Pemkab kapan SK tersebut akan terbit, adanya komitmen serta perhatian dari Bupati Gunungkidul terhadap kalangan GTT serta PTT membuat pihaknya cukup lega.
“Kita memilih untuk menyerahkan sepenuhnya terkait teknis penerbitan SK pengangkatan kepada Pemkab Gunungkidul,” ucap Aris ketika ditemui di Rumah Dinas Bupati Gunungkidul, Selasa sore.
Ia berharap bahwa Pemkab Gunungkidul memenuhi seluruh janji dalam audiensi yang baru saja berlangsung tersebut. Meski demikian, menurutnya masih ada beberapa hal yang menggantung dan cukup mengganggu kalangan FHSN. Diantaranya adalah masih gelapnya nasib kalangan pegawai tidak tetap yang belum mendapatkan kepastian terkait nasib mereka, dalam hal ini SK pengangkatan dari Bupati.
“Kita tadi sudah menanyakan hal tersebut dan ada itikad baik dari Pemkab untuk menyelesaikan dan memperhatikan nasib teman-teman PTT. Pada prinsipnya kita menyerahkan sepenuhnya termasuk nanti akan bagaimana karena kami semua memegang prinsip bahwa adil tak harus sama,” urai dia.







Apresiasi positif yang pada akhirnya melunakan FHSN tak urung membuat Bupati Gunungkidul, Badingah nampak lega. Dalam pertemuan tersebut, Badingah memang sempat meminta kepada seluruh kalangan FHSN agar bisa tetap tenang menunggu proses.
“Semuanya bisa diselesaikan dengan baik-baik. Jangan seperti itu ah, tidak usah pakai acara demo-demoan segala. Semuanya sudah kita pikirkan,” kata Bupati.
Ia tak memungkiri bahwa jasa para GTT dan PTT sangat besar terhadap dunia pendidikan. Dengan adanya kekosongan pegawai lantaran adanya guru yang pensiun sementara untuk pengangkatan guru PNS masih terganjal oleh kebijakan moratorium dari pemerintah pusat, pengangkatan GTT selama ini menjadi salah satu kunci tetap berlangsung lancarnya dunia pendidikan di Gunungkidul.
“Pasti kita pikirkan dan perhatikan (nasib honorer) karena anda-anda semua ini berjasa mencerdaskan generasi muda,” ucapnya.
Polemik perihal pengangkatan GTT dan PTT ini mencuat pasca diterbitkannya Permendikbud No. 1 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah. Adanya peraturan ini membuat kalangan GTT dan PTT yang hampir seluruhnya hanya diangkat oleh kepala sekolah terancam tak bisa lagi mendapatkan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang selama ini menjadi sumber dana untuk gaji mereka. Lantaran situasi yang berlarut-larut dan tak kunjung ada kejelasan inilah para guru kemudian menyatakan niatnya untuk menggelar aksi demonstrasi serta pemogokan massal usai melakukan audiensi dengan kalangan anggota DPRD Gunungkidul pada awal April 2018 lalu.