Connect with us

Hukum

Delapan Mantan Anggota DPRD Terpidana Korupsi Dipanggil Untuk Eksekusi, Hanya 3 Yang Hadir dan Dijebloskan ke Penjara

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kejaksaan Negeri Kabupaten Gunungkidul kembali melakukan eksekusi terhadap sejumlah mantan anggota dewan pada periode 1999-2004 yang terlibat kasus korupsi. Mantan anggota dewan tersebut terjerat kasus korupsi dana APBD tahun 2003/2004 dengan kerugian negara mencapai lebih dari 3 miliar rupiah. Hari Senin (17/06/2019) pagi tadi, sebenarnya ada 8 mantan anggota dewan yang akan dieksekusi. Namun kemudian ternyata hanya ada 3 orang terpidana yang menghadiri panggilan dari Pengadilan Negeri dan siap dieksekusi.

Kasi Intel, Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Abdul Syukur mengungkapkan, berdasarkan salinan putusan dari Mahkamah Agung, terdapat 9 orang mantan anggota DPRD Gunungkidul terpidana kasus korupsi yang dilakukan pemanggilan dan akan dieksekusi oleh petugas. Akan tetapi, hanya 3 orang yang pagi tadi datang ke kantor Kejaksaan Negeri Gunungkidul untuk mengikuti serangkaian pemeriksaan kesehatan dan kesiapan lainnya.

Berita Lainnya  Uji Coba Program E-Rapor, Puluhan SMP di Gunungkidul Akan Mulai Terapkan di Tahun Ajaran Mendatang

Diantar ketiga orang yang pagi tadi memenuhi panggilan eksekusi adalah Aj Sumarno (77) warga Siraman, Kecamatan Wonosari; Yogi Pradono (53) warga Kecamatan Ngawen, dan Pardiro (56). Usai dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh medis khusus yang telah disiapkan oleh petugas, ketiganya langsung diantarkan ke lembaga pemasyarakatan lelas II-A Wirogunan.

“Hanya tiga yang hadir dalam pemanggilan pagi tadi,” terang Abdul Syukur, Senin (17/06/2019).

Adapun yang salinan putusan dari Mahkamah Konsititusi telah turun diantaranya adalah atas nama Supriyono, Fx Ngatijan, Purwodarminto, Pardiro, Yogi Pradono, Naumi Prirusmiyatun, Bambang Eko Prabowo, dan Nurhadi Rahmanto. Bagi para terpidana kasus korupsi yang Senin tidak hadir dalam pemanggilan eksekusi akan dilakukan pemanggilan lagi. Berdasarkan penjelasan yang diperoleh, mereka yang tidak hadir meminta penangguhan sementara lantaran masih ada sejulah kesibukan dan beberapa hal lainnya.

“Secara aturan 3 kali pemanggilan. Jika yang bersangkutan tidak hadir maka akan dilakukan penjemputan paksa,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Gunungkidul, M.Darojat menambahkan, ketiga orang yang telah dieksekusi hari ini telah dilakukan pemanggilan sebanyak 2 kali. Sementara untuk eksekusi lanjutan akan dilakukan pada hari Rabu (19/06/2019) mendatang terdapat 3 hingga 4 orang yang telah bersedia dilakukan eksekusi dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di muka hukum.

Berita Lainnya  Puluhan Ribu Hektar Lahan di Gunungkidul Jadi Pertambangan, Baru Segelintir Perusahaan Yang Berizin

“Rabu besok akan kami eksekusi lagi. Sebenarnya kan ada 9 orang yang sekarang akan dieksekusi, tapi 1 orang meninggal beberapa waktu lalu,” ucap M.Darojat.

Sekedar informasi, terdapat 34 anggota Dewan periode 1999-2004 yang tersandung kasus korupsi anggaran tunjangan APBD tahun 2003-2004 dengan kerugian lebih dari 3 miliar rupiah. Kemudian proses hukum pun terus bergulir, hingga pada akhirnya satu persatu dilakukan eksekusi untuk mempertanggung jawabkan perbuatan yang merugikan negara tersebut.

Pada awalnya belasan mantan anggota dewan ini telah dieksekusi. Namun demikian, masih ada beberapa orang yang belum dieksekusi dan bebas berkeliaran di luar. Sebenarnya pada bulan Mei 2018 lalu, 8 berkas eksekusi sudah turun namun terdapat kekeliruan penulisan nama sehingga berkas tersebut harus dikembalikan dan untuk proses eksekusi sendiri terpaksa harus ditunda.

Berita Lainnya  Sekretaris Pemuda Pancasila Gunungkidul Diculik, Dipukuli dan Diancam Dibunuh

“Sempat ada penundaan lantaran ada salah ketik nama. Masih ada sisa beberapa mantan anggota dewan yang belum dieksekusi, kita masih tunggu berkas dari Mahkamah Agung, sekarang kita selesaikan gelombang 9 orang ini dulu,” ujar dia

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 bulan yang lalu

Tegaskan Komitmen di Hari Bumi, KAI Bandara Wujudkan Langkah Menuju Masa Depan Berkelanjutan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April, PT Railink sebagai operator KAI...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 bulan yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis5 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

Berita Terpopuler