fbpx
Connect with us

Hukum

Sekretaris Pemuda Pancasila Gunungkidul Diculik, Dipukuli dan Diancam Dibunuh

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Peristiwa mengerikan baru saja dialami oleh Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Gunungkidul, Eka Wahyu Nugraha. Pada 29 Maret 2022 silam, warga Padukuhan Tanjung, Kalurahan Getas, Kapanewon Playen ini sempat diculik serta dianiaya menggunakan senjata tajam oleh M, warga Kapanewon Semanu. Tak hanya hal tersebut, sang istri bahkan juga sempat mendapatkan ancaman pembunuhan dari pelaku. Eka sendiri telah melaporkan insiden tersebut ke Polres Gunungkidul. Namun hingga hampir 3 minggu berselang, ia tak kunjung mendapatkan keadilan.

Ditemui pidjar-com-525357.hostingersite.com, Eka yang nampak masih memiliki bekas-bekas luka akibat penganiayaan bengis tersebut menceritakan, kejadian tersebut berawal pada sore harinya, ia dikirimi voice note dari M untuk mengajaknya berduel. Namun, pesan tantangan tersebut tak ditanggapi oleh korban. Pelaku lantas kembali menantang dan menyebut akan menjemputnya jika tak datang melayani tantangan itu.

Rupanya, tantangan yang diabaikan Eka tersebut membuat pelaku meradang. Pada tengah malam, M datang menggedor-gedor rumah Eka. Saat itu, pelaku ditemui oleh ayah mertuanya, Sugiyono.

“M ini ngotot harus dipertemukan dengan saya pada tengah malam itu juga. Akhirnya saya dibangunkan bapak dan menemui yang bersangkutan,” papar Eka, Selasa (19/04/2022).

Ketika keluar rumah untuk menemui M, Eka mengaku langsung disambut dengan hantaman kepala pelaku ke bagian kepalanya. Cek cok mulut lantas terjadi diantara keduanya. Beruntung saat itu, konflik berhasil diredam oleh mertuanya. M sendiri bersikeras untuk membawa pergi Eka. Lantaran tak mau ada masalah, ia lantas menuruti keinginan M.

Berita Lainnya  Kepergok Beli Ratusan Liter Solar Subsidi, Pengusaha Ayam NGaku Untuk Stok

Dari Getas, pelaku lantas membawa Eka berputar-putar. Mereka lantas berhenti di depan parkiran sebuah tempat karaoke di Karangmojo. Di sanalah penganiayaan kembali terjadi. Tanpa basa-basi, M kembali memukul kepala dan menendang bagian perutnya. Saat itu, ada dua pengunjung yang datang dan memisahkan keduanya.

“Saya masih duduk di kursi penumpang saat dipukul dan ditendang tersebut,” lanjut dia.

Dari situ, ia lantas dibawa ke rumah pelaku di Kapanewon Semanu. Sesampainya di rumah tersebut, di hadapan istri pelaku, Eka kembali mendapatkan penganiayaan. Kepala dan tubuhnya dipukul berkali-kali. Tak hanya itu, M bahkan juga sempat menghunus pedang samurai miliknya. Pelaku sempat mengayunkan bagian tumpul dari pedang itu ke bagian telinganya.

Berita Lainnya  Lurah Telah Kembalikan Uang Ratusan Juta, Polres Tetap Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Kalurahan Balong

“Kepala saya juga sempat dipukul menggunakan gagang samurai,” papar Eka.

Berselang beberapa waktu kemudian, penganiayaan sempat mereda ketika istri Eka, Marwati menelefon M. Pelaku sendiri mengatakan bahwa Eka berada di rumahnya. Sang istri lantas meminta share loct dan langsung menuju lokasi untuk menjemputnya.

“Saat istri saya datang menjemput, saya sudah bersimbah darah,” ucap dia.

Dalam kondisi seperti itu, di hadapan Marwati, pelaku masih juga memukul Eka. Pelaku sempat menyebut bahwa ia dendam terhadap pelaku lantaran urusan gadai motor. Menurut Eka, M juga sempat menantang istrinya. Jika nanti melapor ke polisi atas insiden ini, ia akan membunuh Eka dan keluarganya.

“Jadi dulu M ini sempat menggadaikan motor saudara saya dan saya tagih. Mungkin saat itu ada kata-kata yang dianggapnya kasar sehingga dia dendam. Kalau masalah ini sudah selesai sebenarnya dan saya juga sudah meminta maaf,” lanjutnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Eka, Dharma Tyas Utomo menuturkan, perihal penganiayaan bengis ini telah dilaporkannya ke Polres Gunungkidul. Sejumlah saksi sendiri kabarnya telah diperiksa oleh pihak penyidik yang menangani kasus ini.

Berita Lainnya  Penipu Yang Mengaku Petugas Taspen Jarah Uang Jutaan Milik Pensiunan

Dharma memaparkan, ia cukup kecewa dengan lambannya penanganan kasus yang menimpa kliennya tersebut. Hingga 3 minggu berselang, masih belum ada pemanggilan terhadap terlapor maupun penahanan.

“Sebenarnya dan seharusnya, kasus penganiayaan semacam ini pelaku bisa langsung diamankan. Bukti sudah ada, saksi juga mau bicara, masalahnya di mana lagi?,” tanya dia.

Adapun pelaku sendiri dalam melakukan penganiayaan memang sangat sadis. Pasca kejadian, kliennya mengalami luka di sejumlah bagian kepala dan wajah. Eka bahkan mengalami kabur pada penglihatan mata kirinya.

“Klien saya saat itu langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Dan sampai sekarang lukanya sudah mulai sembuh, tapi masih belum juga diproses. Ini yang akan terus kami kejar,” pungkas dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler