Pemerintahan
Puluhan Ribu Hektar Lahan di Gunungkidul Jadi Pertambangan, Baru Segelintir Perusahaan Yang Berizin
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Puluhan ribu hektare lahan di sebelas kecamatan di Gunungkidul telah menjadi kawasan pertambangan. Wilayahnya sendiri terbagi menjadi 9 Kawasan Peruntukan Pertambangan. Masyarakat di sekitar kawasan pertambangan pun mulai bergeliat memanfaatkan potensi yang ada tersebut. Namun demikian dari pemerintah sendiri terus menekankan perihal peraturan agar masyarakat tidak seenaknya dalam memanfaatkan sumber daya alam yang telah tersedia tersebut untuk penambangan.
Kepala Balai Pengawasan dan Pengandilan Perizinan ESDM wilayah Jogja, Sleman dan Gunungkidul, Pramuji Ruswandono mengungkapkan, kawasan peruntukan pertambangan (KPP) terbagi di kecamatan Playen, Gedangsari, Patuk-Nglipar, Karangmojo-Nglipar-Wonosari, Semanu, Ponjong-Semanu Selatan, Semin-Ngawen, Paliyan, Panggang dan sebagian kecamatan Purwosari.
Dari masing-masing pemetaan daerah ini, mayoritas aktifitas yang paling padat yakni dilakukan di KPP Ponjong. Di lokasi tersebut terdapat beragam perusahaan pertambangan batu kapur baik dilakukan oleh pelaku usaha maupun rakyat secara manual. Namun dalam catatan pemerintah, banyaknya aktifitas pertambangan di Gunungkidul ternyata tidak diimbangi dengan ketaatan dari perusahaan-perusahaan yang ada. Baru segelintir perusahaan saja yang sadar dalam melengkapi proses perijinannya.
“Baru ada 4 perusahaan besar yang berizin yakni di kawasan Bedoyo, Karangasem dan Sidorejo. Kalau untuk mandiri atau manual ada 23 yang berijin,” Kata Pramuji saat ditemui di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Senin (08/07/2019).
Saat ini, dari lembaga pemerintahan tengah memproses 6 pengajuan ijin usaha yang telah diajukan baik perorangan maupun perusahaan besar yang masuk ke wilayah Gunungkidul. Pemerintah sendiri terus mendorong agar pelaku usaha aktif dalam melengkapi berkas pengajuan ijin, sehingga dalam aktifitas bekerja tidak tersendat baik legalitas maupun keselamatan pekerjanya.
“Dorongan pasti ada. Kita juga lakukan pengecekan mengenai keamanan dan keselamatan dalam bekerja,” tambah dia.
Dilanjutkan Pramuji, baik pemerintah kabupaten maupun provinsi tengah melakukan review kembali atas penetapan daerah pertambangan di Gunungkidul. Setiap 5 tahun sekali memang kegiatan semacam ini dilakukan untuk penyesuaian kondisi wilayah. Dimungkinkan akan ada penambahan daerah pertambangan di kawasan Gunungkidul sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.
Lebih lanjut ia mengatakan jika para pengusaha dan masyarakat juga diminta untuk lebih mengetahui atas kondisi masing-masing wilayah pertambangan. Jangan sampai aktifitas pertambangan justru merusak kawasan karst Gunungkidul dan berdampak pada sejumlah sektor lainnya.
“Pasti ada sanksi sesuai dengan undang-undang bagi pelaku pertambangan yang tidak berijin dan melakukan aktifitas di titik yang sekiranya tidak diperbolehkan,” pungkasnya.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Pemerintahan6 hari yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
bisnis3 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum1 minggu yang lalu
Curi 5 Potong Kayu, Warga Panggang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Pendidikan1 minggu yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis3 minggu yang lalu
Diproyeksi Ada Kenaikan 47 Ribu Penumpang Hari Ini, PT KAI Daop 6 Yogyakarta Himbau Penumpang Jaga Barang Bawaannya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Dua Pencuri Ponsel Berhasil Dibekuk Petugas Pengamanan Daop 6 di Stasiun Brambanan