fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Delapan Puskesmas di Gunungkidul Masih Belum Miliki Status Akreditasi

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Saat ini, masih ada sejumlah Puskesmas di Gunungkidul yang berlum terakreditasi. Terkait hal tersebut, pemerintah menyebut bahwa belum mencukupinya Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasarana pendukung menjadi kendala utama peningkatan akreditasi. Tahun ini, diharapkan seluruh Puskesmas tersebut bisa lolos dalam proses akreditasi.

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes), Gunungkidul, Priyanta Madya Satmaka menyebutkan, ada 8 Puskesmas di Gunungkidul yang belum mendapatkan akreditasi. Puskesmas-puskesmas tersebut antara lain, Puskesmas Semanu 2, Tepus 2, Ponjong 2, Gedangsari 1, Playen 2, Nglipar 2, dan kemudian Puskesmas Saptosari dan Girisubo

"Kami upayakan delapan Puskesmas yang belum terakreditasi tahun ini dapat terakreditasi, kendala pada SDM dan sarana pendukung," kata Priyanta, Senin (02/07/2018).

Berita Lainnya  Mega Proyek SPAM IKK di Tanjungsari Sudah Masuk Tahap Lelang

Diungkapkan Priyanta, agar bisa mendapatkan status akreditasi, memang persyaratannya cukup berat. Puskesmas yang ingin memperoleh status akreditasi diantaranya harus memiliki kualifikasi manajemen yang baik, SDM yang memiliki kompetensi serta sertifikasi, serta standar pelayanan yang harus sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan. Tak hanya itu, Puskesmas juga wajib memiliki pembinaan ke masyarakat.

Ia beberkan lebih lanjut, terkait dengan manajemen, Puskesmas harus memiliki pengelolaan dokumen yang baik. Selain itu pihak Puskesmas juga memiliki perencanaan serta pelaksanaan program yang baik. Sementara terkait sumber daya manusia, Puskesmas harus memenuhi kompetensi serta izin praktek petugas kesehatan dari instansi terkait.

“Untuk kegiatan pembinaan contohnya adalah kegiatan Posyandu dan yang lainnya. Dan yang juga harus diperhatikan adalah fasilitas gedung yang harus memadai serta memiliki peralatan yang lengkap,” beber dia.

Berita Lainnya  Menggali dan Memperkenalkan Potensi Desa Melalui Pembuatan Film Dokumenter

Proses akreditasi sendiri dilakukan oleh pemerintah setiap 3 tahun sekali. Selain bisa meningkatkan kualitas, dengan memiliki akreditasi tersebut, diharapkan masyarakat bisa lebih percaya terhadap pelayanan Puskesmas di wilayahnya.

"Masih banyak stigma di masyarakat, tentang puskesmas yang negatif. Padahal dengan sudah banyaknya puskesmas yang terakreditasi, membuktikan sudah dapat dipercaya, yang belum terakreditasi kami dorong tahun ini," katanya.

Sementara itu, staff Mutu Pelayanan Kesehatan, Dinkes Gunungkidul, Anjarwati, menambahkan, rencananya kedelapan Puskesmas yang belum terakreditasi akan mendapatkan penilaian pada tahun ini. Untuk itu, sejak beberapa waktu lalu, pihaknya telah melakukan persiapan agar nantinya hasil penilaian bisa memuaskan sehingga puskesmas-puskesmas tersebut bisa mendapatkan status akreditasi.

“Semua kita persiapkan, termasuk hal yang sepele yaitu masalah pintu toilet, harus membuka keluar, tidak ke dalam,” katanya.

Berita Lainnya  Bantah Lamban Tangani Pantai Selatan, Pemkab Ancam Bakal Pasang Garis Polisi

Berkaitan dengan akreditasi sendiri, ada beberapa tingkatan yang didapat, yaitu dasar, madya, utama dan yang tertinggi paripurna.

“Di Gunungkidul ada satu puskesmas masuk tahap dasar, 15 madya, dan utama ada enam,” pungkasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler