Connect with us

Pemerintahan

Istri Melahirkan, PNS Pria Kini Bisa Ajukan Cuti 1 Bulan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Badan Kepegawaian Nasional (BKN) membuat kebijakan yang menjadi angin segar bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) laki-laki. Pasalnya atas kebijakan ini, mereka diberikan hak cuti selama maksimal 1 bulan untuk mendampingi istrinya yang sedang menjalani proses melahirkan baik secara normal maupun operasi bedah sesar.

Kabid Status, Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Edy Suseno mengatakan, cuti yang dimaksud tersebut adalah cuti alasan penting (CAP) yang diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 24 Tahun 2017 atas tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

"Dengan menggunakan hak cuti alasan penting ini, PNS laki-laki boleh mengajukan cuti dengan alasan mendampingi istrinya melahirkan," tutur dia saat ditemui di ruangannya, Rabu (14/03/2018).

Berita Lainnya  Gula Pasir Terus Langka, Dinas: Pasokan Sudah Beberapa Bulan Tak Ada

Edy melanjutkan, bahwa CAP berbeda dengan cuti tahunan sehingga ketika ada pegawai yang mengambil cuti tersebut tidak memotong cuti tahunan mereka. Gaji pun tetap diberikan secara utuh berupa gaji pokok dan tunjangan selama menggunakan hak atas cuti karena adanya alasan penting. Pasalnya, cuti yang dilakukan di luar tanggungan negara sebagai alasan pribadi dan mendesak.

Lebih lanjut dituturkan, CAP tidak hanya bisa digunakan untuk mendampingi istri melahirkan saja. Melainkan bisa diajukan untuk alasan penting lainnya yang mendesak seperti menikah, menikahkan anak, atau ada keluarga yang meninggal. Adapun mereka yang ingin mengurus CAP wajib menunjukkan surat keterangan dari pihak yang bersangkutan.

"Mereka masih tetap boleh ambil cuti tahunan meski sudah mengambil CAP. Karena keduanya berbeda," jelas Edy.

Berita Lainnya  Digelontor 6 Miliar, Pemkab Rencanakan Bangun Pasar Legundi Jadi Megah

Sementara Bupati Gunungkidul, Badingah menjelaskan bahwa terkait dengan kebijakan anyar ini, pijaknya masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat. Petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) tersebut nantinya akan sangat penting dalam mengatur secara detail sebelum peraturan mulai diberlakukan.

“Apakah nanti hanya anak pertama, atau bisa untuk anak kedua, atau ada pembatasan, ini yang masih kita tunggu. Yang harus dipahami bahwa kebijakan mengenai kepegawaian ini bukan ranah kami, pemerintah pusat yang menentukan,” ujar Badingah.

Kebijakan diperbolehkannya PNS laki-laki mengambil cuti untuk mendampingi istrinya melahirkan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam hal pengarusutamaan gender. Hal itu menjadi penting karena seorang istri butuh sosok suami untuk mengurangi ketakutan pada masa perjuangannya melahirkan anak ke dunia.

Dalam lampiran Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017 poin IIE Nomor 3 disebutkan, PNS laki-laki yang istrinya melahirkan atau operasi sesar dapat diberikan cuti karena alasan penting dengan melampirkan surat keterangan rawat inap dari Unit Pelayanan Kesehatan. Lamanya cuti karena alasan penting tersebut ditentukan pejabat yang berwenang memberikan cuti paling lama satu bulan.

Berita Lainnya  Target PAD Retribusi Pasar Dinaikan, Capai Hampir 1 Miliar

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 bulan yang lalu

Tegaskan Komitmen di Hari Bumi, KAI Bandara Wujudkan Langkah Menuju Masa Depan Berkelanjutan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April, PT Railink sebagai operator KAI...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 bulan yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis5 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

Berita Terpopuler