fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Bantuan Keuangan Khusus Disinyalir Ditunggangi Caleg Incumbent, Pemkab Diperingatkan Patuhi Prosedur

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Polemik perihal distribusi program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Gunungkidul terus memanas. Rumor yang beredar, kalangan anggota DPRD Gunungkidul bersikeras meminta agar bantuan ini bisa segera didistribusikan ke desa-desa yang telah dianggarkan mendapatkan bantuan. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemkab Gunungkidul pada tahun 2019 ini menganggarkan dana sebesar 24,1 miliar untuk disalurkan ke 500an padukuhan di Gunungkidul.

Berkaitan dengan adanya polemik ini, politisi dari Partai Gerindra, Tommy Harahap mengatakan bahwa dirinya tak memungkiri bahwa program ini sangat kental dengan aroma politis yang mengiringi. Sehingga kemudian ada banyak tekanan kepada eksekutif agar bisa melakukan pencairan program ini secepat mungkin yang artinya adalah sebelum Pemilu 2019 digelar.

Tommy yang berpengalaman dalam birokrasi lantaran sempat menjadi Kepala Inspektorat Daerah Gunungkidul maupun Assek Bidang Kesra memperingatkan kepada pemerintah kabupaten untuk tidak takluk dengan tekanan politik. Ia memaparkan, bahwa yang terpenting adalah pada dasarnya setiap penggunaan dana, harus memperhatikan prosedur.

Berita Lainnya  Sempat Mendapatkan Penolakan Dari Wali Murid, Penerimaan Siswa Baru Masih Terapkan Sistem Zonasi

“Kita melihat gelagat bahwa BKK ini akan dibelokkan untuk kepentingan politik,” beber Tommy kepada pidjar.com, Jumat (08/02/2019) siang.

Gelagat tekanan politik ini disebutnya sangat kental lantaran jika berdasarkan pengalamannya, anggaran BKK ini memang tidak memungkinkan bisa dicairkan dalam waktu dekat ini. Pasalnya dalam prosedur pencairan anggaran, eksekutif dalam hal ini memang sudah harus mengantongi rencana penggunaan dana anggaran oleh penerima anggaran. Dalam kasus BKK ini adalah pemerintah desa sebagai penerima bantuan. Pria yang terakhir menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Gunungkidul ini melihat sampai sekarang, belum ada pemerintah desa yang siap menerima bantuan. Belum ada proposal yang masuk dan bahkan pemerintah desa tidak mengetahui apa-apa tentang BKK ini sedangkan dananya sudah ada.

“Jangan sampai menggunakan keuangan daerah itu asal-asalan karena konsekuensinya sangat berat. Bisa-bisa aparat penegak hukum yang masuk dan yang repot adalah eksekutif, kalau legislatif tidak ada masalah,” urainya.

Konsekuensi dari pencairan prematur anggaran BKK juga disorotinya. Ia khawatir dampak dari pencairan akibat tekanan politik ini bisa berdampak luas lantaran berdasarkan kabar yang ia terima, belum ada persetujuan Gubernur terkait penggunaan dana ini.

Berita Lainnya  Ditetapkan Suspect Anthraks, Ratusan Warga 2 Padukuhan di Gombang Divaksin

“Bisa-bisa nanti kalau nekat, APBD 2019 bisa dibatalkan oleh Gubernur,” tambahnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi Ketua Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa “Semar” Gunungkidul, Bambang Setiawan mengungkapkan bahwa ia tidak mengetahui banyak perihal distribusi BKK. Bambang yang menjabat Kepala Desa Kepek, Kecamatan Wonosari ini masih menunggu perkembangan terkait pencairan dana ini. Desa Kepek sendiri berdasarkan kabar yang ia terima akan mendapatkan jatah bantuan di 5 padukuhan.

“Tapi kita memilih untuk menunggu petunjuk teknis dari atasan kami, Pemkab Gunungkidul terkait mekanisme pencairannya bagaimana,” beber dia.

Berkaitan dengan adanya BKK, Bambang sebenarnya menyatakan sangat bersyukur. Bantuan ini memang sangat diharapkan masyarakat sehingga bisa digunakan untuk memperbaiki sejumlah jalan yang rusak maupun yang bertahun-tahun tidak ada perbaikan.

Berita Lainnya  Ban Mendadak Pecah, Siti Meninggal Dunia Usai Terpental Dengan Kepala Terbentur Cor-coran

Meski begitu, ia kembali memaparkan bahwa pihaknya lebih memilih untuk menunggu petunjuk dari Pemkab Gunungkidul. Bambang menyebut bahwa terkait bantuan ini ia memang tidak mengetahui banyak. Selama ini Pemdes Kepek tidak mengusulkan terkait program yang akan disasar.

“Kita tidak tahu persis tahu-tahu titiknya sudah ditentukan,” beber dia.

Meski tidak gamblang, Bambang juga menyebut bahwa dampak dari BKK jika benar-benar dicairkan memang berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial. Pasalnya, bantuan ini memang tidak merata. Artinya tidak semua padukuhan atau desa mendapatkan bantuan ini.

“Kami paguyuban berharap ke depan bisa lebih merata,” tutup Bambang.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler