Pemerintahan
Demi Pengelolaan Dana Desa yang Maju dan Jujur, Pemerintah Lakukan Penyuluhan Jaga Desa
Playen, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kesadaran hukum di lingkup masyarakat desa memang perku ditingkatkan. Terlebih saat ini pemerintah desa dituntut harus mampu mengelola anggaran yang cukup besar. Untuk itu, saat ini baik pemerintah kabupaten, pemerintah desa, maupun unsur kejaksaan tengah melaksanakan pendampingan ke desa-desa di Kabupaten Gunungkidul dalam pengelolaan dana desa.
Salah satunya di Desa Banyusoca Kecamatan Playen, Kamis (10/10/2019) kemarin. Sejumlah tokoh masyarakat dan pemerintah desa mendapatkan penyuluhan dari sejumlah pihak sebagai upaya penyadaran hukum.
“Kami mendapatkan arahan dari kejaksaan mulai dari perencanaan penyelenggaraan dan pengelolaan dana desa agar tidak terpeleset dalam pidana,” ujar Kepala Desa Banyusoca, Sutiyono, Jumat (11/10/2019).
Lebih lanjut ia mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara kejaksaan, pemda dan pemdes. Sehingga adapun regulasi mengenai pengelolaan dana desa dapat dipahami oleh masyarakat dan khususnya pemerintah desa.
“Kejaksaan memiliki program Jaga Desa, artinya melekat dengan desa agar tercapainya pemerintahan desa yang maju mandiri berdaulat dan demokratis,” imbuh dia.
Dalam kesempatan tersebut, dari pihak kejaksaan memberikan arahan. Dalam penggunaan atau pelaksanaan dana desa agar memematuhi aturan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Sudjoko beberapa waktu yang lalu mengungkapkan, program sadar hukum memang tengah dijalankan oleh pemerintah kabupaten Gunungkidul. Untuk pelaksananya sendiri yakni dari bagian hukum kemudian berkoordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan aparat penegak hukum lainnya.
Penyuluhan dan pembentukan desa sadar hukum sendiri sangatlah penting dan dibutuhkan, sehingga nantinya dalam pelaksanaan tugas diharapkan tidak ada penyimpangan yang terjadi. Berkaca pada kondisi sekarang ini, dana yang dikelola desa cukuplah banyak dan regulasi mengenai pengelolaan sendiri juga cukup banyak. Jika dari desa tidak paham betul mengenai hukum, dikhawatirkan ada penyimpangan yang berdampak fatal.
“Pendampingan dan penyuluhan. Program sadar hukum mulai dilakukan beberapa waktu terakhir. Kita semua juga harus paham mengenai hukum,” imbuh dia. (ulfah)
-
Uncategorized6 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized1 minggu yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya5 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized5 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial7 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized6 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized6 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized2 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
