Connect with us

Budaya

Tahun 2020 Mendatang, Dua Dinas di Gunungkidul Berubah Sebutan

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Peraturan Daerah mengenai perubahan nama Kecamatan dan Desa nampaknya akan segera diterapkan oleh pemerintah. Tahun 2020 mendatang, peraturan atas perubahan sebutan di kecamatan dan desa telah dapat diterapkan. Bahkan tidak hanya Desa dan Kacamatan saja yang akan berubah dalam penyebutan menggunakan bahasa Jawa. Dinas Kebudayaan dan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang pun juga akan berubah sebutan.

Berdasarkan perda yang telah disepakati, untuk Dinas Kebudayaan sendiri akan berubah nama menjadi Kundha Kabudayan, kemudian untuk Dinas Pertanahan dan Tata Ruang akan berubah nama menjadi Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana. Sebutan ini disesuaikan dengan tugas dan fungsi dari masing-masing organisasi perangkat daerah.

Kepala Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Agus Kamtono mengungkapkan jika meski nantinya Dinas Kebudayaan akan berubah nama atau sebutan. Tentunya tidak mempengaruhi fungsi dan ketugasan dari dinas ini. Diharapkan justru dengan adanya perubahan nama ini semua pihak daat mengakses dana keistimewaan. Sehingga untuk kegiatan yang berkaitan dengan kesenian, budaya, pembangunan yang dapat menggunakan dana keistimewaan tersebut dapat lebih mudah lagi.

Berita Lainnya  Dapat Bantuan Pemerintah Pusat, 3 Jembatan Gantung Yang Putus Akibat Banjir Cempaka Dibangun Tahun Ini

“Mungkin dalam waktu dekat ini sudah bisa diterapkan. Untuk OPD yang berubah nama tentu menyesuaikan dengan aturan yang berlaku,” kata Agus Kamtono, Jumat (11/10/2019).

Lebih lanjut, adapun dalam peraturan daerah tersebut nantinya Kecamatan anak berubah nama menjadi Kepanewon, Camat akan disebut jadi Panewu. Kemudian untuk jabatan lainnya di tingkat kecamatan juga akan berubah menjadi Panewu Anom, Jawatan Praja, Jawatan Keamanan, Jawatan Kemakmuran, Jawatan Umum, dan Jawatan Sosial.

Tak hanya itu, untuk struktur Desa juga akan berubah menjadi Kalurahan. Dimana seorang Kepala Desa akan berubah nama menjadi Lurah, Sekretaris Desa menjadi Carik, Kemananan menjadi Jagabaya, Kemakmuran menjadi Ulu-ulu, Sosial menjadi Kamituwa. Tata Usaha dan Umum disebut Tata Laksana, Kaur Keuangan menjadi Danarta, dan Kaur Perencanaan menjadi Pangripta.

Berita Lainnya  Pelaku UMKM Gunungkidul Keluhkan Kendala Pemasaran dan Tenaga Kerja

Beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Sudjoko mengatakan perda mengenai perubahan nama ini merujuk pada pemberlakuan Undang-undang tentang Keistimewaan DIY, salah satunya berkaitan dengan organisasi pemerintahan. Dengan adanya perubahan sebutan ini, diharapkan seluruh desa di Gunungkidul mampu mengakses dana keistimewaan dari pemerintah pusat.

Yang perlu digaris bawahi dan dipahami dalam perubahan nama ini tidak akan merubah peran dan fungsi pemerintah desa. Pasalnya secara struktur organisasi masih sama, hanya penyebutan dan nama jabatan yang diemban oleh perangkat desa akan berubah nama.

“Hanya penyebutannya saja, untuk selebihnya sama seperti struktur sebelumnya,” kata Sudjoko

Menurutnya, penyesuaian dengan undang-undang yang berlaku perlu dilakukan seiring perkembangan jaman dan untuk melestarikan struktur ke organisasian. Dengan demikian, desa-desa di Gunungkidul dapat terdanai dengan alokasi anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah. Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa pun dapat lebih baik kembali.

Berita Lainnya  Mutasi Besar-besaran, Berikut Deret Pejabat Baru Polres Gunungkidul

“Harapannya memang agar masyarakat lebih terperhatikan lagi. Dengan dorongan dan gelontoran bantuan perlahan pola pikir dan kesejahteraan dapat lebih meningkat,” imbuhnya.

Tim pembuat peraturan daerah ini pun terus berusaha mensinkronkan kondisi Gunungkidul dengan undang-undang keistimewaan yang berlaku. Adapun beberapa rekomendasi yang tengah dipertimbangkan. Nantinya jika semua sudah siap tak hanya desa yang berubah nama, akab tetapi kecamatan pun disebut-sebut juga akan berubah nama.

Diharapkan pula jika telah ada perubahan nama dan dana keistimewaan telah dapat diakses, ditingkat desa akan dibentuk pula bidang pengamat budaya yang bertugas untuk menggali, meningkatkan dan melestarikan serta bertanggung jawab dalam bidang budaya dan kesenian yang dimiliki dimasing-masing desa.

“Belum kami terapkan di Desa, Kecamatan ataupun OPD terkait. Ini sedang dipersiapkan segala sesuatunya,” pungkas dia.

 

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 hari yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Berita Terpopuler