Connect with us

Budaya

Tahun 2020 Mendatang, Dua Dinas di Gunungkidul Berubah Sebutan

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Peraturan Daerah mengenai perubahan nama Kecamatan dan Desa nampaknya akan segera diterapkan oleh pemerintah. Tahun 2020 mendatang, peraturan atas perubahan sebutan di kecamatan dan desa telah dapat diterapkan. Bahkan tidak hanya Desa dan Kacamatan saja yang akan berubah dalam penyebutan menggunakan bahasa Jawa. Dinas Kebudayaan dan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang pun juga akan berubah sebutan.

Berdasarkan perda yang telah disepakati, untuk Dinas Kebudayaan sendiri akan berubah nama menjadi Kundha Kabudayan, kemudian untuk Dinas Pertanahan dan Tata Ruang akan berubah nama menjadi Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana. Sebutan ini disesuaikan dengan tugas dan fungsi dari masing-masing organisasi perangkat daerah.

Kepala Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Agus Kamtono mengungkapkan jika meski nantinya Dinas Kebudayaan akan berubah nama atau sebutan. Tentunya tidak mempengaruhi fungsi dan ketugasan dari dinas ini. Diharapkan justru dengan adanya perubahan nama ini semua pihak daat mengakses dana keistimewaan. Sehingga untuk kegiatan yang berkaitan dengan kesenian, budaya, pembangunan yang dapat menggunakan dana keistimewaan tersebut dapat lebih mudah lagi.

Berita Lainnya  Dapat Danais Ratusan Juta, Jalur Goa Gede dan Komplek Makam Anak Brawijaya Akan Dibangun

“Mungkin dalam waktu dekat ini sudah bisa diterapkan. Untuk OPD yang berubah nama tentu menyesuaikan dengan aturan yang berlaku,” kata Agus Kamtono, Jumat (11/10/2019).

Lebih lanjut, adapun dalam peraturan daerah tersebut nantinya Kecamatan anak berubah nama menjadi Kepanewon, Camat akan disebut jadi Panewu. Kemudian untuk jabatan lainnya di tingkat kecamatan juga akan berubah menjadi Panewu Anom, Jawatan Praja, Jawatan Keamanan, Jawatan Kemakmuran, Jawatan Umum, dan Jawatan Sosial.

Tak hanya itu, untuk struktur Desa juga akan berubah menjadi Kalurahan. Dimana seorang Kepala Desa akan berubah nama menjadi Lurah, Sekretaris Desa menjadi Carik, Kemananan menjadi Jagabaya, Kemakmuran menjadi Ulu-ulu, Sosial menjadi Kamituwa. Tata Usaha dan Umum disebut Tata Laksana, Kaur Keuangan menjadi Danarta, dan Kaur Perencanaan menjadi Pangripta.

Berita Lainnya  Kurangnya Regenerasi Dituding Jadi Penghambat Utama Berkembangnya Sektor Pertanian Gunungkidul

Beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Sudjoko mengatakan perda mengenai perubahan nama ini merujuk pada pemberlakuan Undang-undang tentang Keistimewaan DIY, salah satunya berkaitan dengan organisasi pemerintahan. Dengan adanya perubahan sebutan ini, diharapkan seluruh desa di Gunungkidul mampu mengakses dana keistimewaan dari pemerintah pusat.

Yang perlu digaris bawahi dan dipahami dalam perubahan nama ini tidak akan merubah peran dan fungsi pemerintah desa. Pasalnya secara struktur organisasi masih sama, hanya penyebutan dan nama jabatan yang diemban oleh perangkat desa akan berubah nama.

“Hanya penyebutannya saja, untuk selebihnya sama seperti struktur sebelumnya,” kata Sudjoko

Menurutnya, penyesuaian dengan undang-undang yang berlaku perlu dilakukan seiring perkembangan jaman dan untuk melestarikan struktur ke organisasian. Dengan demikian, desa-desa di Gunungkidul dapat terdanai dengan alokasi anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah. Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa pun dapat lebih baik kembali.

Berita Lainnya  Beraset Ratusan Miliar, BPR BDG Berupaya Turut Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Gunungkidul

“Harapannya memang agar masyarakat lebih terperhatikan lagi. Dengan dorongan dan gelontoran bantuan perlahan pola pikir dan kesejahteraan dapat lebih meningkat,” imbuhnya.

Tim pembuat peraturan daerah ini pun terus berusaha mensinkronkan kondisi Gunungkidul dengan undang-undang keistimewaan yang berlaku. Adapun beberapa rekomendasi yang tengah dipertimbangkan. Nantinya jika semua sudah siap tak hanya desa yang berubah nama, akab tetapi kecamatan pun disebut-sebut juga akan berubah nama.

Diharapkan pula jika telah ada perubahan nama dan dana keistimewaan telah dapat diakses, ditingkat desa akan dibentuk pula bidang pengamat budaya yang bertugas untuk menggali, meningkatkan dan melestarikan serta bertanggung jawab dalam bidang budaya dan kesenian yang dimiliki dimasing-masing desa.

“Belum kami terapkan di Desa, Kecamatan ataupun OPD terkait. Ini sedang dipersiapkan segala sesuatunya,” pungkas dia.

 

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata22 jam yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler