Sosial
Desersi dan Lakukan Tindak Pelanggaran Berat, Satu Anggota Polres Gunungkidul Resmi Dipecat
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Satu orang anggota Polres Gunungkidul diberhentikan tidak hormat dari institusi lantaran dinilai telah melakukan pelanggaran kategori berat. Anggota tersebut, Brigadir Kunto Wibowo dengan jabatan terakhir sebagai anggota Bagian Operasional Polres Gunungkidul diketahui melakukan 3 pelanggaran diantaranya yang paling berat adalah melakukan desersi di mana yang bersangkutan tidak masuk kerja selama lebih dari 30 hari.
Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Anang Prastawa mengatakan pemecatan atau pemberhentian secara tidak hormat dilakukan terhadap Brigadir Kunto Wibowo. Sebelumnya, Polres Gunungkidul secara institusi sudah melakukan berbagai pembinaan kepada yang bersangkutan. Namun kemudian, anggota tersebut kembali melakukan pelanggaran yang kemudian masuk dalam kategori sudah tidak dapat ditoleransi.
“Sebelumnya ada pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan (Kunto Wibowo) tapi untuk yang terakhir ini memang sudah tidak bisa ditoleransi kembali,” terang Iptu Anang Prastawa, Kamis (21/02/2019).
Sebelumnya Kunto Wibowo melakukan sejumlah pelanggaran terkait kode etik, kedisiplinan dan pelanggaran lain. Salah satunya informasi yang beredar di kalangan instansi, Kunto dilaporkan melakukan tindak penipuan pada sejumlah orang. Sebenarnya dari jajaran kepolisian telah melakukan pembinaan berulang kali terhadap Kunto. Namun meski telah mendapat pembinaan perilaku Kunto juga tidak berubah.
“Pernah disidangkan hingga yang bersangkutan dijatuhi putusan untuk ditempatkan di ruang khusus (tahanan) selama 21 hari untuk mendapat arahan dari pimpinan, tapi ternyata diulangi lagi,” imbuh dia.


Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady memimpin upacara pemberhentian anggota Polres Gunungkdiul
Adapun latar belakang pemberhentian tidak hormat itu mendasar pada Pasal 14 ayat 1 huruf A PP RI nomor 1 th 2003 tentang anggota Polri yang tidak masuk dalam waktu 30 hari berturut-turut. Surat keputusan pemberhentian sendiri terhitung sejak 31 Januari 2019 lalu. Kemudian untuk upacara baru dilakukan Kamis (21/02/2019) pagi tadi. Dalam upacara pemberhentian sendiri, Brigadir Kunto tidak hadir.
Lebih lanjut dikatakan oleh mantan Kasat Tahti itu, untuk di tahun 2019 ini baru pertama kalinya Polres Gunungkidul melakukan pemecaran pada anggota polisi. Tahun 2018 lalu pun juga terdapat satu anggota yang dilakukan pemecatan lantaran menyalahi aturan dan kode etik yang berlaku di kesatuan. Dikatakan pula, memang ada beberapa anggota polisi yang melakukan pelanggaran, namun langsung ditindaklanjuti penanganannya melalui mekanisme pembinaan.
Sementara itu, Kapolres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuady menekankan pada seluruh anggotanya untuk menaati peraturan dan kode etik yang berlaku. Sehingga tidak ada pelanggaran yang dilakukan sampai pembinaan atau bahkan pemecatan pada seorang anggota Polri. Antisipasi yang dilakukan yakni dengan pemberihan pembinaan atau pengarahan secara rohani. Kemudian memberikan arahan-arahan bagi anggota polri lainnya.
“Kita sebagai aparat hukum tentu memiliki aturan atau kode etik yang harus dipatuhi. Kita akan terus meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat,” tutup Kapolres.
-
Uncategorized3 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized2 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized4 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized4 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized3 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluKemarau Panjang, 53 Kejadian di Gunungkidul Hanguskan 51 Hektare
-
Uncategorized2 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
