Sosial
Desersi dan Lakukan Tindak Pelanggaran Berat, Satu Anggota Polres Gunungkidul Resmi Dipecat
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Satu orang anggota Polres Gunungkidul diberhentikan tidak hormat dari institusi lantaran dinilai telah melakukan pelanggaran kategori berat. Anggota tersebut, Brigadir Kunto Wibowo dengan jabatan terakhir sebagai anggota Bagian Operasional Polres Gunungkidul diketahui melakukan 3 pelanggaran diantaranya yang paling berat adalah melakukan desersi di mana yang bersangkutan tidak masuk kerja selama lebih dari 30 hari.
Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Anang Prastawa mengatakan pemecatan atau pemberhentian secara tidak hormat dilakukan terhadap Brigadir Kunto Wibowo. Sebelumnya, Polres Gunungkidul secara institusi sudah melakukan berbagai pembinaan kepada yang bersangkutan. Namun kemudian, anggota tersebut kembali melakukan pelanggaran yang kemudian masuk dalam kategori sudah tidak dapat ditoleransi.
“Sebelumnya ada pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan (Kunto Wibowo) tapi untuk yang terakhir ini memang sudah tidak bisa ditoleransi kembali,” terang Iptu Anang Prastawa, Kamis (21/02/2019).
Sebelumnya Kunto Wibowo melakukan sejumlah pelanggaran terkait kode etik, kedisiplinan dan pelanggaran lain. Salah satunya informasi yang beredar di kalangan instansi, Kunto dilaporkan melakukan tindak penipuan pada sejumlah orang. Sebenarnya dari jajaran kepolisian telah melakukan pembinaan berulang kali terhadap Kunto. Namun meski telah mendapat pembinaan perilaku Kunto juga tidak berubah.
“Pernah disidangkan hingga yang bersangkutan dijatuhi putusan untuk ditempatkan di ruang khusus (tahanan) selama 21 hari untuk mendapat arahan dari pimpinan, tapi ternyata diulangi lagi,” imbuh dia.


Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady memimpin upacara pemberhentian anggota Polres Gunungkdiul
Adapun latar belakang pemberhentian tidak hormat itu mendasar pada Pasal 14 ayat 1 huruf A PP RI nomor 1 th 2003 tentang anggota Polri yang tidak masuk dalam waktu 30 hari berturut-turut. Surat keputusan pemberhentian sendiri terhitung sejak 31 Januari 2019 lalu. Kemudian untuk upacara baru dilakukan Kamis (21/02/2019) pagi tadi. Dalam upacara pemberhentian sendiri, Brigadir Kunto tidak hadir.
Lebih lanjut dikatakan oleh mantan Kasat Tahti itu, untuk di tahun 2019 ini baru pertama kalinya Polres Gunungkidul melakukan pemecaran pada anggota polisi. Tahun 2018 lalu pun juga terdapat satu anggota yang dilakukan pemecatan lantaran menyalahi aturan dan kode etik yang berlaku di kesatuan. Dikatakan pula, memang ada beberapa anggota polisi yang melakukan pelanggaran, namun langsung ditindaklanjuti penanganannya melalui mekanisme pembinaan.
Sementara itu, Kapolres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuady menekankan pada seluruh anggotanya untuk menaati peraturan dan kode etik yang berlaku. Sehingga tidak ada pelanggaran yang dilakukan sampai pembinaan atau bahkan pemecatan pada seorang anggota Polri. Antisipasi yang dilakukan yakni dengan pemberihan pembinaan atau pengarahan secara rohani. Kemudian memberikan arahan-arahan bagi anggota polri lainnya.
“Kita sebagai aparat hukum tentu memiliki aturan atau kode etik yang harus dipatuhi. Kita akan terus meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat,” tutup Kapolres.
-
Pemerintahan4 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Peristiwa4 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa4 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized3 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized3 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized3 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
-
Uncategorized3 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized2 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
