Connect with us

Sosial

Kapolsek Ancam Pecat Anggota Jika Berani Jadi Baking Perjudian

Diterbitkan

pada

BDG

Nglipar,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sebelum sempat digrebek petugas Kepolisian Sektor Ngipar, aksi perjudian yang dilakukan oleh empat orang di gardu pos pangkalan kayu Padukuhan Kedungkeris, Desa Kedungkeris, Kecamatan Nglipar ternyata telah berlangsung selama kurang lebih dua minggu. Alasanya pun lucu, mereka menganggap bahwa kegiatan yang mereka lakukan tidak akan diketahui petugas kelpolisian.

Kapolsek Nglipar, AKP Kasiwon mengatakan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, keenam orang tersebut seperti sengaja menantang petugas. Sebab aksi perjudian dilakukan di pinggir jalan dan sangat terbuka.

"Mereka menganggap jika aksinya itu aman dan mereka berfikir tidak ada petugas yang akan meringkus mereka. Padahal kita sudah melakukan pengintaian," ujar Kasiwon, Selasa (09/01/2018).

Berita Lainnya  Kisah Buruh Penganyam Tikar Yang Menolak Menyerah Meski Buta dan Terserang Stroke

Lebih lanjut dikatakan, alasan lain mengapa mereka merasa aman berjudi lantaran lokasi tempat mereka menggelar judi remi berada dibalik tumpukan kayu. Ketika disinggung mengenai adanya baking dari aparat, Kasiwon dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada anggotanya yang menjadi baking aksi perjudian.

"100 % saya jamin tidak ada anggota saya yang jadi baking. Kalau ada langsung saya rekomendasikan pemecatan," tegas Kasiwon.

Sampai saat ini, keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Ng (41), sopir pangkalan kayu dan WW (19) warga Padukuhan Pengkol, Desa Pengkol, Kecamatan Nglipar, Si (34) warga Padukuhan Kedungkeris, Desa Kedungkeris, Kecamatan Nglipar dan WD (32) warga Kedungpoh Kulon, Desa Kedung Poh, Kecamatan Nglipar

Berita Lainnya  Embung Nglanggeran Mengering, Kunjungan Wisatawan Menurun

"Kami masih terus mendalami kasus tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara mereka belum pernah terlibat kasus kriminal lain. Tapi kita masih terus memeriksa para pelaku. Saat ini kami tahan di ruang tahanan Mapolsek Nglipar," imbuh dia.

Dari hasil pengembangan, anggota polisi kembali mengamankan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU nopol AB 6326 JD, dan uang sebesar 659 ribu. Mereka akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis3 minggu yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis4 minggu yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Berita Terpopuler