fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Dewan Dorong Kalurahan Maksimalkan Potensi Lewat BUMDes

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Belum semua kalurahan di Gunungkidul memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). BUMDes sendiri cukup penting lantaran dampak dari adanya usaha milik kurahan diharapkan mampu meningkatkan roda perekonomian masyarakat.

Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, 133 Kalurahan di Kabupaten Gunungkidul telah memiliki BUMDes. Namun demikian dari jumlah tersebut baru 8 Kalurahan yang BUMDesnya berstatus maju, sedangkan lainnya masih berstatus berkembang, dasar maupun tumbuh.

Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul mendorong Kalurahan yang telah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk lebih aktif dan optimal dalam pengolaan BUMDes ini. Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho mengatakan, masih banyak BUMDes yang pengelolaannya belum optimal, penggalian potensi kalurahan juga belum maksimal. Sehingga jalannya BUMDes maish belum begitu stabil dan memberikan efek bagi PAD ataupun kesejahteraan masyarakat.

Berita Lainnya  Tertarik Nyaleg, ASN Pemkab Gunungkidul Mulai Meraba Prosedur Pengunduran Diri

“Perlu adanya dorongan dan pelatihan bagi sumber daya manusia (SDM) yang mengelola BUMDes. Peluang potensi yang digarap harus benar-benar matang,” kata Heri Nugroho.

Menurutnya BUMDes harus matang dalam menggali potensi wilayahnya seperti wisata alam, budaya, pertanian, ataupun UMKM. Sehingga tidak hanya berkutat dengan pariwisata ataupun simpan pinjam. Dengan perencanaan yang matang sehingga pertumbuhan dan pengelolaannya akan jauh lebih optimal.

“Berdirinya BUMDes itu harus memberikan efek seperti peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan pendapatan Kalurahan, dan lainnya. Jadi bukan hanya sekedar punya,” papar dia.

Contoh sektor yang agaknya belum dilirik adalah pengelolaan sampah yang dilakukan oleh BUMDes. Padahal hal sektor ini juga sangat penting, ada multi efek yang dapat dirasakan oleh pemerintah kalurahan ,BUMDes dan Masyarakat.

Berita Lainnya  Temuan BPK Dalam Perjanjian Kerjasama Retribusi Layanan Parkir

“Yang sangat diperlukan adalah pendampingan dari pemerintah daerah, pelatihan, studi banding, dan pemetaan potensi yang dimiliki,” sambung dia.

Tahun 2021 ini, DPRD Gunungkidul akan melakukan penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang berkaitan dengan Pedoman Pembentukan BUMDes. Selain raperda itu, ada dua lagi yang menjadi inisiatif DPRD yaitu raperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, dan Penyelenggaraan Inovasi Daerah.

Sementara itu, Kepala Bagian Risalah dan Undang Undang Sekretariat DPRD Gunungkidul, Sutrisno beberapa waktu lalu mengatakan bahwa ada 11 Perda yang tahun ini menjadi target penyelesaian Bupati dan DPRD Gunungkidul. Tiga diantaranya inisiatif DPRD ditambah dengan penyelesaian Perda Bantuan Hukum bagi masyarakat dan 4 lainnya merupakan usulan dari bupati.

Berita Lainnya  Sasar 2000 Orang, Dinas Mulai Rapid Test Massal Untuk Tenaga Medis Hingga Jamaah Tablig

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler