Pemerintahan
Dewan Dorong Kalurahan Maksimalkan Potensi Lewat BUMDes
Wonosari,(pidjar.com)–Belum semua kalurahan di Gunungkidul memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). BUMDes sendiri cukup penting lantaran dampak dari adanya usaha milik kurahan diharapkan mampu meningkatkan roda perekonomian masyarakat.
Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, 133 Kalurahan di Kabupaten Gunungkidul telah memiliki BUMDes. Namun demikian dari jumlah tersebut baru 8 Kalurahan yang BUMDesnya berstatus maju, sedangkan lainnya masih berstatus berkembang, dasar maupun tumbuh.
Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul mendorong Kalurahan yang telah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk lebih aktif dan optimal dalam pengolaan BUMDes ini. Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho mengatakan, masih banyak BUMDes yang pengelolaannya belum optimal, penggalian potensi kalurahan juga belum maksimal. Sehingga jalannya BUMDes maish belum begitu stabil dan memberikan efek bagi PAD ataupun kesejahteraan masyarakat.
“Perlu adanya dorongan dan pelatihan bagi sumber daya manusia (SDM) yang mengelola BUMDes. Peluang potensi yang digarap harus benar-benar matang,” kata Heri Nugroho.
Menurutnya BUMDes harus matang dalam menggali potensi wilayahnya seperti wisata alam, budaya, pertanian, ataupun UMKM. Sehingga tidak hanya berkutat dengan pariwisata ataupun simpan pinjam. Dengan perencanaan yang matang sehingga pertumbuhan dan pengelolaannya akan jauh lebih optimal.
“Berdirinya BUMDes itu harus memberikan efek seperti peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan pendapatan Kalurahan, dan lainnya. Jadi bukan hanya sekedar punya,” papar dia.
Contoh sektor yang agaknya belum dilirik adalah pengelolaan sampah yang dilakukan oleh BUMDes. Padahal hal sektor ini juga sangat penting, ada multi efek yang dapat dirasakan oleh pemerintah kalurahan ,BUMDes dan Masyarakat.
“Yang sangat diperlukan adalah pendampingan dari pemerintah daerah, pelatihan, studi banding, dan pemetaan potensi yang dimiliki,” sambung dia.
Tahun 2021 ini, DPRD Gunungkidul akan melakukan penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang berkaitan dengan Pedoman Pembentukan BUMDes. Selain raperda itu, ada dua lagi yang menjadi inisiatif DPRD yaitu raperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, dan Penyelenggaraan Inovasi Daerah.
Sementara itu, Kepala Bagian Risalah dan Undang Undang Sekretariat DPRD Gunungkidul, Sutrisno beberapa waktu lalu mengatakan bahwa ada 11 Perda yang tahun ini menjadi target penyelesaian Bupati dan DPRD Gunungkidul. Tiga diantaranya inisiatif DPRD ditambah dengan penyelesaian Perda Bantuan Hukum bagi masyarakat dan 4 lainnya merupakan usulan dari bupati.
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Selisih Tipis Antar Caleg PDIP, Bagaimana Nasib Ketua DPRD Gunungkidul?
-
Politik2 minggu yang lalu
Suara Jeblok, PDIP Akui Kalah Rekruitmen dan Salah Tunjuk Ketua Bapilu
-
Politik4 minggu yang lalu
Persaingan Sengit Antar Parpol, Golkar Optimis Raih 6 Kursi DPRD Gunungkidul
-
Politik3 minggu yang lalu
Hampir Separuh Incumbent Tumbang, Termasuk Ketua DPRD
-
Sosial2 minggu yang lalu
Beda Hitungan, Jamaah Aolia Gunungkidul Mulai Sholat Tarawih Malam Ini
-
Politik4 minggu yang lalu
Selisih Tipis dengan Incumbent, Timses Klaim Anti Kumala Sari Duduki Kursi Dewan dari Dapil IV
-
Politik2 minggu yang lalu
21 Caleg Baru Akan Duduki Kursi DPRD Gunungkidul
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Siswa Disabilitas SMP Negeri di Wonosari Dirundung Hingga Patah Jari
-
Pendidikan1 minggu yang lalu
Capaian Prestasi SMA Mubammadiyah Al Mujahidin di Olympicad Nasional
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Seorang Perempuan Ditemukan Gantung Diri
-
Info Ringan4 minggu yang lalu
Menghabiskan Waktu Libur Akhir Pekan di Pesisir Selatan Gunungkidul, Wisata Unik Nan Indah
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
25 Kambing Milik Warga Sawahan Mati Mendadak