Pemerintahan
Dewan Dorong Kalurahan Maksimalkan Potensi Lewat BUMDes




Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Belum semua kalurahan di Gunungkidul memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). BUMDes sendiri cukup penting lantaran dampak dari adanya usaha milik kurahan diharapkan mampu meningkatkan roda perekonomian masyarakat.
Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, 133 Kalurahan di Kabupaten Gunungkidul telah memiliki BUMDes. Namun demikian dari jumlah tersebut baru 8 Kalurahan yang BUMDesnya berstatus maju, sedangkan lainnya masih berstatus berkembang, dasar maupun tumbuh.
Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul mendorong Kalurahan yang telah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk lebih aktif dan optimal dalam pengolaan BUMDes ini. Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho mengatakan, masih banyak BUMDes yang pengelolaannya belum optimal, penggalian potensi kalurahan juga belum maksimal. Sehingga jalannya BUMDes maish belum begitu stabil dan memberikan efek bagi PAD ataupun kesejahteraan masyarakat.
“Perlu adanya dorongan dan pelatihan bagi sumber daya manusia (SDM) yang mengelola BUMDes. Peluang potensi yang digarap harus benar-benar matang,” kata Heri Nugroho.
Menurutnya BUMDes harus matang dalam menggali potensi wilayahnya seperti wisata alam, budaya, pertanian, ataupun UMKM. Sehingga tidak hanya berkutat dengan pariwisata ataupun simpan pinjam. Dengan perencanaan yang matang sehingga pertumbuhan dan pengelolaannya akan jauh lebih optimal.




“Berdirinya BUMDes itu harus memberikan efek seperti peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan pendapatan Kalurahan, dan lainnya. Jadi bukan hanya sekedar punya,” papar dia.
Contoh sektor yang agaknya belum dilirik adalah pengelolaan sampah yang dilakukan oleh BUMDes. Padahal hal sektor ini juga sangat penting, ada multi efek yang dapat dirasakan oleh pemerintah kalurahan ,BUMDes dan Masyarakat.
“Yang sangat diperlukan adalah pendampingan dari pemerintah daerah, pelatihan, studi banding, dan pemetaan potensi yang dimiliki,” sambung dia.
Tahun 2021 ini, DPRD Gunungkidul akan melakukan penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang berkaitan dengan Pedoman Pembentukan BUMDes. Selain raperda itu, ada dua lagi yang menjadi inisiatif DPRD yaitu raperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, dan Penyelenggaraan Inovasi Daerah.
Sementara itu, Kepala Bagian Risalah dan Undang Undang Sekretariat DPRD Gunungkidul, Sutrisno beberapa waktu lalu mengatakan bahwa ada 11 Perda yang tahun ini menjadi target penyelesaian Bupati dan DPRD Gunungkidul. Tiga diantaranya inisiatif DPRD ditambah dengan penyelesaian Perda Bantuan Hukum bagi masyarakat dan 4 lainnya merupakan usulan dari bupati.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
3 Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Meninggal, 1 Masih Dalam Pencarian
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 1,5 Miliar Untuk Perbaikan Gedung Sekolah
-
Sosial1 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kukuhkan Pengurus FPRB Baru
-
Uncategorized1 minggu yang lalu
Jumlah Pengguna Kereta Api Membludak saat Libur Panjang, PT KAI Daop 6 Klaim Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
BKPPD Periksa 2 ASN Yang Diduga Terlibat Perselingkuhan
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Gempa 5,2 SR Guncang Gunungkidul
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Keluarga Korban Laka Laut di Pantai Drini Akan Terima Asuransi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sleman City Hall Hadirkan Blooming Fortune dan Rangkaian Event Menarik Sambut Imlek 2025
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Mengapung di Telaga