Kriminal
Diajak Piknik, Remaja 15 Tahun Dicabuli di Semak-semak
Wonogiri,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemuda berusia 26 tahun warga Desa Sawahan, Kecamatan Ponjong harus berurusan dengan pihak kepolisian. Adalah IAS yang terjerat kasus serius setelah dilaporkan telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur. Bahkan akibat perbuatan bejat ini, korban, sebut saja Mawar yang masih berusia 15 tahun saat ini tengah hamil 4 bulan. Pelaku sendiri saat ini telah ditangkap dan ditahan oleh petugas dari Polres Wonogiri yang menangani kasus ini.
Persetubuhan yang dilakukan oleh IAS terhadap Mawar, warga Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri tersebut terjadi pada Desember 2018 lalu. Dalam melakukan perbuatan asusila tersebut, IAS terus membujuk Mawar agar mau melakukan perbuatan layaknya suami istri. Parahnya, perbuatan tak pantas tersebut dilakukan oleh pelaku di tempat umum, yakni di semak-semak kawasan hutan Pinus Salam, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri.
Paur Humas Polres Wonogiri, Aipda Iwan Sumarsono mengungkapkan, peristiwa yang dialami oleh Mawar sendiri bermula ketika keduanya berkenalan di media sosial. Selepas perkenalan tersebut, komunikasi intens terus dilakukan oleh IAS dengan Mawar yang diketahui masih duduk di bangku sekolah kelas IX SMP.
“Komunikasi terus berlanjut, sampai pada akhirnya bulan Oktober lalu keduanya ada hubungan spesial (pacaran),” kata Aipda Iwan Sumarsono, Jumat (14/06/2019).
Setelah beberapa waktu melakukan hubungan jarak jauh melalui dunia maya kedua sejoli itu memutuskan untuk bertemu pada bulan Desember. IAS dan Mawar menghabiskan waktu dengan berwisata ke kawasan hutan pinus Salam di Kecamatan Pracimantoro. Entah apa yang ada dibenak IAS kala itu, di lokasi yang cukup sepi itu ia berniat untuk melakukan aksi persetubuhan terhadap Mawar. Semula, pelajar tersebut sempat menolak, akan tetapi beragam alasan dan bujukan dari kekasihnya lantas mampu membuatnya luluh.
“Dibujuk dan dirayu. Pelaku menjanjikan jika terjadi hal-hal tidak diinginkan bersedia untuk bertanggung jawab,” imbuhnya.
Perbuatan itu dilakukan sebanyak dua kali di semak-semak hutan tersebut. Hingga pada akhirnya Mawar hamil. Semula korban sempat menutupi kehamilannya tersebut. Pihak keluarga pun akhirnya curiga dengan perubahan sikap dan tubuh Mawar. Barulah kemudian saat diperiksakan ke bidan setempat, keluarga mengetahui bahwa Mawar telah hamil. Pihak keluarga pun lantas mencecar Mawar dengan berbagai macam pertanyaan hingga kemudian Mawar mengaku bahwa IAS lah yang menyebabkan dia hamil.
“Setelah mengetahui jika Mawar hamil pihak keluarga langsung melapor ke kami pada 10 Juni 2019 kemarin. Kita lakukan penyelidikan mengenai keberadaan pelakundan fakta lainnya,” urai Iwan.
Setelah dirasa bukti yang didapat cukup, Kamis (13/06/2019) kemarin petugas melakukan penyelidikan di wilayah Sawahan, Kecamatan Ponjong. Saat itu juga dilakukan penangkapan terhadap IAS. Dipaparkan Iwan, kepada polisi usai diamankan, pemuda cabul itu akhirnya mengakui semua perbuatannya.
Dalam penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan handphone yang digunakan untuk berkomunikasi selama ini.
“Masih dalam tahap pemeriksaan oleh anggota UPPA Satreskrim Polres Wonogiri. Sementara kita juga berikan pendampingan dari sejumlah lembaga kepada korban yang dalam kondisi shock. Proses hukum juga kami lanjutkan,” tutupnya.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Pemerintahan5 hari yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
‘Modal Nekat’ Garapan Imam Darto, Sukses Kocok Perut Penonton Yogya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pemerintahan7 hari yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum1 minggu yang lalu
Curi 5 Potong Kayu, Warga Panggang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Pendidikan1 minggu yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis4 minggu yang lalu
Akhirnya! Kopi Tuku Sapa Tetangga di Yogya