Kriminal
Cerita Pencuri Konyol Yang Nekat Unggah Sepeda Motor Curian di Media Sosial Untuk Cari Pembeli






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Ungkap kasus pencurian sepeda motor jenis Yamaha Jupiter nopol AB 4756 CI di kawasan pasar malam yang terjadi beberapa pekan lalu memang tak membutuhkan waktu yang cukup lama. Pasalnya selain melakukan penyelidikan di lapangan, petugas kepolisian juga melakukan patroli di media sosial guna mengungkap kasus ini. Hanya berselang kurang lebih satu pekan, petugas langsung berhasil mengamankan 2 pemuda tanggung yang ditengarai berperan sebagai pelaku pencurian serta penadah.
TP (21) warga Desa Sidorejo, Kecamatan Ponjong yang menjadi pelaku pencurian motor di kawasan seputaran Lapangan Ksatrian memang cukup gegabah. Dengan berani, ia mengunggah postingan di media sosial untuk menjual kendaraan yang baru saja dicurinya. Penjahat amatir ini merasa, dengan memprotoli sepeda motor Yamaha Jupiter nopol AB 4756 CI milik Slamet warga Kwarasan Kulon, Kecamatan Nglipar yang dicurinya tersebut jejaknya tidak akan terdeteksi.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya mengungkapkan, proses penyelidikan terkait kasus ini memang tak hanya dilakukan di lapangan saja, akan tetapi juga melibatkan tim yang menyisir media sosial. Ternyata patroli media sosial yang dilakukan oleh pihak kepolisian itu membuahkan hasil.
Sebelum melakukan penyelidikan di lapangan, petugas mendapati jika kendaraan berwarna putih yang telah dalam kondisi dipisah-pisah diposting atau ditawarkan di salah satu media sosial. Dari situ dugaan semakin kuat lantaran terdapat sejumlah kemiripan antara kendaraan yang ditawarkan dengan ciri-ciri kendaraan milik Slamet yang hilang.
“Oleh pelaku, motor curian ini diposting di salah satu media sosial guna mencari pembeli. Sempat akan ada transaksi,” terang AKP Riko Sanjaya, Selasa (11/06/2019) siang.







Tindakan pelaku yang terbilang konyol ini kemudian langsung dapat terendus oleh petugas. Dari postingan tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan di lapangan dan beberapa informasi yang diperoleh petugas kemudian melakukan penangkapan. Pada awalnya petugas menangkap WM yang diketahui sebagai penadah kendaraan curian tersebut. WM ditangkap ketika tengah menggunakan sepeda motor curian itu.
“Untuk menghilangkan jejak, pelaku memrotoli sepeda motor curian yang dibelinya,” beber Riko.
Untuk membuktikan bahwa sepeda motor tersebut merupakan milik Slamet yang dicuri beberapa waktu lalu, polisi lalu memeriksa nomor rangka dan nomor mesin dari sepeda motor yang dipakai oleh WM. Hasilnya, terbukti bahwa sepeda motor tersebut merupakan milik Slamet. Akhirnya, lantaran tak lagi bisa berkelit, WM lalu mengakui bahwa motor tersebut ia beli dari TP.
“Segera setelah mendapatkan keterangan tersebut, TP yang berperan menjadi pemetik kami ringkus di rumahnya,” imbuhnya.
Saat ini kedua pemuda bertato itu harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan muka hukum. Pasal 363 pun disangkakan kepada kedua pelaku tersebut.
Tak hanya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan di lingkup Pasar Malam Lapangan Ksatrian, beberapa hari lalu juga berhasil mengungkap kasus pencurian di toko Armada yang berada di Desa Kepek, Kecamatan Wonosari.
Kanit Buser Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Ari Widodo mengatakan jika bedasarkan pengakuan Tu (43) warga Paranggupito, Kabupaten Wonogiri saat melancarkan aksinya pelaku masuk melalui rumah milik Yohan atau pemilik toko Armada. Ia kemudian mengaku sebagai mantan karyawan di toko tersebut, kedatangannya itu berkedok akan mengambil pakaian di rumah tersebut.
Namun dari situ Tu justru kemudian memanjat bagian rumah tersebut untuk dapat masuk ke toko Armada. Selanjutnya setelah berhasil memanjat dari rumah ke toko, ia kemudian mencongkel jendela toko dengan menggunakan alat yakni gatul dan masuk ke ruang kasir. Uang sebesar 30 juta tersebut kemudian ia ambil dari laci kasir.
“Pelaku sudah tahu seluk beluk rumah dan toko. Setelah berhasil mengambil uang ia kemudian keluar dari pintu yang sama. Ambil pakaian itu hanya alasan saja,” terang Ipda Ari.
Sebenarnya Tu sendiri memang merupakan mantan karyawan di toko tersebut namun sudah lama keluar, sekitar 6 bulan lalu. Ia kembali ke tempat tersebut untuk melakukan tindak kriminalitas. Pengakuan Tu terhadap petugas, ia melakukan pencurian itu baru pertama kali. Uang 30 juta tersebut ia gunakan untuk membeli kendaraan dan beberapa barang lainnya.
“Pengakuan pelaku untuk bayar hutang dan keperluan lebaran serta lainnya. Untuk sementara baru satu kali melakukan pencurian,” tutupnya.
-
Olahraga1 minggu yang lalu
Mengenal Demon Pratama, Pemuda Gunungkidul yang Masuk Timnas Bola Pantai Indonesia
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Bupati Copoti Reklame Tak Berizin yang Bertebaran di Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Purna Tugas, Mantan Bupati Sunaryanta Pulang dengan Berlari 8 Km
-
Hukum3 minggu yang lalu
TNI dan Satgas PKH: Garda Terdepan dalam Penegakan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Endah Soroti Banyaknya Kasus Perselingkuhan yang Melibatkan ASN
-
Uncategorized1 minggu yang lalu
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Gunungkidul Lolos SNBP
-
Hukum3 minggu yang lalu
Terlibat Kasus Pemyimpangan TKD Sampang, Dirut Perusahaan Tambang Resmi Ditahan
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Seorang Penambang Batu Meninggal Usai Tertimpa Runtuhan Batu Besar
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
MBG di Gunungkidul Tetap Berjalan Selama Ramadhan, Berikut Menu yang Akan Dibagikan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Tren Takbir Keliling Gunakan Sound System, Ini Strategi Pemkab, FKUB dan Polisi
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Tebing di Tanjakan Clongop Longsor, Akses Jalan Ditutul Total
-
film3 minggu yang lalu
Film horor “Singsot: Siulan Kematian”, Bawa Petaka saat Magrib