Sosial
Diamankan Saat Berkeliaran di Lingkungan Warga, Pria Lusuh Dikirim ke Dinas Sosial






Rongkop,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Warga Padukuhan Cabe, Desa Botohdayaan, Kecamatan Rongkop, sempat dibuat resah dengan keberadaan seorang laki-laki berpenampilan lusuh mondar mandir di lingkungan masyarakat, Senin (07/01/2019) kemarin. Lantaran takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, warga setempat kemudian berinisiatif mengamankan laki-laki tersebut dan menyerahkan pada polsek Rongkop.
Kapolsek Rongkop AKP Suyanto melalui Kasi Humas Aipda Eko Wahyu mengungkapkan setelah mendapat laporan dari masyarakat mengenai adanya seorang laki-laki yang diamankan oleh warga, pihaknya kemudian menerjunkan beberapa anggota kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan. Tak berselang lama, laki-laki tersebut kemudian dibawa ke Polsek Rongkop untuk dilakukan pemeriksaan.
“Ia mengaku bernama Supriyanto (27) warga Kamlung Pematang Siantar, Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumatera,” papar Aipda Eko Wahyu, Selasa (08/01/2019).
Bedasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, laki-laki tersebut tersesat sampai ke wilayah Rongkop. Lantaran kebingungan hendak kembali ke wilayah asalnya dan tidak memiliki kenalan pria tersebut terus berjalan. Kondisinya memang agak mencurigakan lantaran berpenampilan lusuh dan kebingungan.
Beberapa warga sekitar Cabe pun juga dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, namun tidak ada tindak kriminalitas yang dilakukan oleh pria tersebut. Upaya mengamankan laki-laki itu diambil sebagai langkah antisipasi masyarakat agar tidak terjadi suatu hal yang meresahkan dan merugikan warga. Pasalnya belakangan ini, dimedia sosial ramai diperbincangkan mengenai tindak kriminalitas yang dilakukan oleh orang tidak dikenal dan berpenampilan aneh-aneh.







“Hanya satu orang yang kami amankan dari warga. Kami tekankan pada masyarakat untuk menjalin hubungn baik dengan kepolisian, jika sekiranya ada yang kurang pas atau tidak dikenal langsung lapor ke pihak berwajib,” imbuhnya.
Selepas pemeriksaan dilakukan, Supriyanto langsung diserahkan pada pihak Dinas Sosial DIY untuk dilakukan pemeriksaan dan pengecekan fisik serta mental laki-laki tersebut. Namun demikian, koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul juga dilakukan oleh pihak kepolisian dan lembaga sosial yang ikut menangani perkara tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Gunungkidul, Purwono Susilo mengatakan selama ini jika ditemukan seorang yang mengalami ODGJ, gelandangan atau warga lintas daerah dalam penanganannya langsung diserahkan ke Dinas Sosial DIY. Pasalnya dari Dinsos kabupaten Gunungkidul belum bisa menangani assesment maupun pengecekan kondisi orang yang diamankan.
“Kemarin ada koordinasi dengan kami, tapi kami sarankan untuk langsung ke Dinsos DIY untuk dilakukan penanganan,” tambah dia.
Komunikasi dengan semua kalangan memang perlu dilakukan jika mendapati orang tersesat, ODGJ, dan gelandangan. Sehingga dapat dilakukan penanganan yang tepat atau paling tidak dapat di kembalikan ke daerah asal dan bertemu dengan pihak keluarga yang ada.
Sementara itu, di wilayah Padukuhan Klampok, Desa Giripurwo, Kecamatan Purwosari, Senin (07/01/2019) sore kemarin warga juga dibuat bingung. Pasalnya Budi Santoso (30) warga setempat kebingungan mencari sepeda motor Jupiter nopol AB 4318 WZ miliknya yang seingat dia ia letakkan di teras rumah. Bahkan ia juga sempat melapor pada pihak Polsek Purwosari atas kejadian pencurian kendaraan bermotor.
Tentunya laporan itu langsung ditindak lanjuti dan membuat polisi kalang kabut dalam melakukan penyelidikan dan memintai keterangan sejumlah saksi. Namun tak berselang lama ternyata, motor yang sering ia gunakan untuk berjualan itu ditemukan berada dibengkel. Pria tersebut dimungkinkan hanya lupa menaruh motor miliknya itu.
“Sudah ketemu di bengkel kendaraan. Sebelumnya ia (Budi) memang membengkelkan kendaraannya, hanya lupa meninggalkan kendaraan,” ucap dia.
Kapolsek pun terus memberikan himbauan bagi masyarakat setempat mengenai kamtibmas. Selali itu juga menekankan pada masyarakat agar tidak menaruh kendaraan diluaran rumah dengan kuncu masih tertempel, pasalnya dapat memicu terjadinya tindak pencurian.