fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Dianggap Menghambat Laju Pembangunan, LP2B Gunungkidul Diusulkan Dipangkas 25 Ribu Hektar

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar.com)–Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul berharap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Gunungkidul yang terbaru dapat disahkan pada pertengahan tahun ini. Dengan RTRW anyar ini, tentunya akan berdampak terhadap kepastian dalam berbagai bidang, termasuk di dalamnya investasi.

Kepala Bidang Tata Ruang, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul, Fahrudin, menyampaikan, draft RTRW Gunungkidul yang baru telah diserahkan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang sejak akhir bulan November tahun 2021 lalu. Draft tersebut kemudian mendapatkan koreksi internal dari Kementerian pada akhir Desember 2021 lalu. Pihaknya pun telah memperbaiki dan kembali menyerahkan draft revisi ke kementerian pada awal bulan Februari ini.

Berita Lainnya  Ini 56 Desa Yang Akan Pilih Kepala Desa Anyar November Mendatang

“Awal Februari ini kamu sudah mengirim poin-poin yang dikritisi saat pemeriksaan internal di kementerian. Biasanya satu bulan lagi baru ada kabar apakah ada yang perlu diperbaiki lagi atau tidak,” ucapnya, Selasa (22/02/2022).

Ia menyampaikan, setelah proses pemeriksaan internal selesai, maka akan digelar rapat lintas sektoral di Pemerintah Pusat untuk kembali diteliti dari draft RTRW Kabupaten Gunungkidul itu. Ketika nantinya muncul rekomendasi dari setiap sektor, maka akan dikembalikan ke daerah untuk disahkan.

“Jalannya memang masih cukup panjang, ini kita bagaimana caranya mengejar agar pertengahan tahun ini bisa selesai,” imbuhnya.

Dikatakan Fahrudin, jika RTRW yang baru ini terdapat sejumlah perubahan dibanding dengan RTRW sebelumnya. Ia mencontohkan, terkait dengan luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) diusulkan untuk dikurangi separuhnya. Luasan LP2B yang sebelumnya sekitar 51.000 hektare diusulkan dikurangi hanya menjadi sekitar 25.000 hektare.

Berita Lainnya  Pandemi Corona, Event Tour de Gunung Sewu Resmi Dibatalkan

“Kalau kemarin dari kajian itu total perubahan sekitar 20%, ini baru permohonan saja LP2B yang kemarin 51.000 hektare diminta separuhnya. Karena dianggap luasan LP2B itu sedikit banyak istilahnya menghambat laju pembangunan,” terangnya.

Perubahan lainnya ia mencontohkan pada bidang peternakan. Yang tadinya mencakup 4 Kapanewon menjadi 7 Kapanewon. Terkait dengan Kawasan Peruntukan Industri, ia menyampaikan jika akan menyesuaikan perkembangan pola ruang di Kapanewon Semanu namun dengan luasan yang sama.

“Ya harapannya tiga bulan lagi sudah selesai ya, kita juga mengejar supaya segera selesai,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler