Pemerintahan
Pemerintah Berlakukan Pembebasan Pajak Hotel dan Restoran
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Di tengah pandemi Covid 19 berdampak pada sektor perekonomian maupun pariwisata. Saat ini, terutama sektor pariwisata bahkan tengah mati suri. Dalam kondisi yang sulit seperti ini, Pemkab Gunungkidul menerapkan kebijakan pembebasan pajak hotel dan restoran kepada para pelaku usaha.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo menuturkan, adanya kebijakan pembebasan pajak hotel dan restoran ini tentunya akan berdampak pada penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun demikian, pihaknya masih belum bisa melakukan hitungan potensi PAD dari sektor hotel dan restoran yang hilang selama penerapan kebijakan ini. Pasalnya setiap bulan, dari masing-masing pelaku usaha menyetorkan besaran pajak yang berbeda karena disesuaikan dengan pendapatan mereka.
Namun demikian, dengan pembebasan pajak tersebut berpengaruh pada target PAD. Dipastikan, target PAD dari sektor ini tidak akan bisa tercapai.
“Untuk hitungannya kami belum bisa, berapa potensi kehilangan PAD dari sektor pajak hotel dan restoran,” terangnya, Rabu (15/04/2020).
Tahun 2020 ini, Pemkab menargetkan pendapatan pajak hotel sebesar Rp 972 juta sementara pajak restoran sebesar Rp 6,65 miliar. Jumlah ini ada kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Menurutnya selama pandemi global masih terjadi, dua sektor tersebut sangatlah lesu bahkan bisa dikatakan sebagian tak beroperasi.

“Mungkin bisa sampai 50 persen untuk potensi penurunan PAD,” tambahnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pembebasan pajak hotel dan restoran ini berlaku mulai awal April 2020. Rencananya kebijakan berlaku hingga akhir Juli 2020 sesuai dengan arahan pemerintah pusat di mana masa berlaku pembebasan pajak tersebut terhitung mulai dari tanggap darurat sampai dengan 2 bulan masa pemulihan.
Sebagaimana diketahui, tentunya untuk pendapatan pajak hotel dan restoran itu berkaitan erat dengan sektor pariwisata. Sejak mewabahnya corona di bumi handayani, oemkab kemudian menutup total sektor pariwisata. Adapun sedikitnya 42 obyek wisata per tanggal 24 Maret lalu tidak beroperasi sama sekali.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized4 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized3 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
