Pemerintahan
Pemerintah Berlakukan Pembebasan Pajak Hotel dan Restoran
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Di tengah pandemi Covid 19 berdampak pada sektor perekonomian maupun pariwisata. Saat ini, terutama sektor pariwisata bahkan tengah mati suri. Dalam kondisi yang sulit seperti ini, Pemkab Gunungkidul menerapkan kebijakan pembebasan pajak hotel dan restoran kepada para pelaku usaha.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo menuturkan, adanya kebijakan pembebasan pajak hotel dan restoran ini tentunya akan berdampak pada penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun demikian, pihaknya masih belum bisa melakukan hitungan potensi PAD dari sektor hotel dan restoran yang hilang selama penerapan kebijakan ini. Pasalnya setiap bulan, dari masing-masing pelaku usaha menyetorkan besaran pajak yang berbeda karena disesuaikan dengan pendapatan mereka.
Namun demikian, dengan pembebasan pajak tersebut berpengaruh pada target PAD. Dipastikan, target PAD dari sektor ini tidak akan bisa tercapai.
“Untuk hitungannya kami belum bisa, berapa potensi kehilangan PAD dari sektor pajak hotel dan restoran,” terangnya, Rabu (15/04/2020).
Tahun 2020 ini, Pemkab menargetkan pendapatan pajak hotel sebesar Rp 972 juta sementara pajak restoran sebesar Rp 6,65 miliar. Jumlah ini ada kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Menurutnya selama pandemi global masih terjadi, dua sektor tersebut sangatlah lesu bahkan bisa dikatakan sebagian tak beroperasi.

“Mungkin bisa sampai 50 persen untuk potensi penurunan PAD,” tambahnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pembebasan pajak hotel dan restoran ini berlaku mulai awal April 2020. Rencananya kebijakan berlaku hingga akhir Juli 2020 sesuai dengan arahan pemerintah pusat di mana masa berlaku pembebasan pajak tersebut terhitung mulai dari tanggap darurat sampai dengan 2 bulan masa pemulihan.
Sebagaimana diketahui, tentunya untuk pendapatan pajak hotel dan restoran itu berkaitan erat dengan sektor pariwisata. Sejak mewabahnya corona di bumi handayani, oemkab kemudian menutup total sektor pariwisata. Adapun sedikitnya 42 obyek wisata per tanggal 24 Maret lalu tidak beroperasi sama sekali.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized1 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
