Pemerintahan
Dianggap Menjijikan dan Berbahaya, Disperindag Minta Ikan Kalengan Yang Mengandung Cacing Ditarik Dari Pasaran




Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Gunungkidul belum melakukan pengawasan ketat terhadap beredarnya sarden bercacing dalam kemasan makanan kaleng. Padahal, setelah adanya temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menyatakan bahwa produk ikan makarel kaleng yang positif mengandung parasit cacing, berbagai daerah di Indonesia telah mulai melakukan pengawasan dan operasi.
Kepala Disperindag Gunungkidul Hidayat mengatakan, pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan sidak atau penarikan pada distribusi ikan makarel kalengan di daerahnya. Hal ini lantaran kebijakan tersebut berada di tangan Dinas Kesehatan bersama kepolisian dan Dinas Perdagangan tingkat Provinsi.
"Kewenangan pengawasan barang beredar ada di provinsi. Begitupun dengan penarikannya," ujar dia, Rabu (04/03/2018).
Diakui, Disperindag Kabupaten sendiri tidak dapat mengawasi kasus tersebut secara mandiri. Hal ini karena adanya aturan dimana kewenangan pengawasan beberapa hal ada di tangan Dinas Perdagangan Provinsi.
Hanya saja, Disperindag menghimbau kepada distributor ikan kalengan dengan 27 merk yang disebutkan BPOM mengandung cacing parasit, agar segera menarik dari peredaran. Hal ini untuk menghindari adanya pembelian dari masyarakat yang belum tahu merk ikan kalengan apa saja yang mengandung cacing.




Adanya penemuan tersebut, tentu membuat masyarakat cemas dan takut untuk mengkonsumsi makanan jenis itu. Oleh karenanya, kepada konsumen, Hidayat meminta lebih selektif lagi dan berhati hati sekaligus lebih teliti dalam memilih barang.
Ia berpendapat, sarden kalengan yang mengandung cacing dan dipasarkan secara bebas di wilayah itu bukan hanya menjijikkan, melainkan juga ancaman bagi masyarakat. Meski dampak terburuk dari mengonsumsi sarden kalengan itu sampai sekarang belum diketahui.
Berdasarkan informasi dari BPOM RI secara nasional ada 27 merk sarden kaleng yang diduga mengandung cacing parasit. Merk sarden kaleng yang diduga mengandung cacing parasit sebagaimana informasi yang diberikan BPOM RI antara lain sarden kaleng merk, ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, CIP, Dongwon, DR. Fish, Farmerjack, Fiesta Seafood, Gaga, Hoki, Hosen, IO, Jojo, King's Fisher, LSC, Maya, Naga/Nagos, Naraya, Pesca, Poh Sung, Pronas, Ranesa, S & W, Sempio, TLC dan TSC.
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Pemerintahan3 hari yang lalu
BKPPD Gunungkidul Kembali Dalami Dugaan Perselingkuhan ASN
-
Sosial1 hari yang lalu
Bupati Gunungkidul Dikukuhan Sebagai Ketua Pengurus Daerah Keluarga Organisasi Tarung Derajat
-
Sosial1 minggu yang lalu
43 Tahun Berdayakan UMKM Gunungkidul, Koperasi Marsudi Mulyo Terus Berinovasi
-
Pemerintahan3 hari yang lalu
Terkendala Aturan, Proses PAW 3 Lurah di Gunungkidul Belum Bisa Dilakukan
-
Info Ringan1 minggu yang lalu
Dibalut Horor, Film Petaka Gunung Gede Angkat Kisah Sahabat Sejati
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kembali Pecat 2 ASN Yang Terlibat Skandal Asusila
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
3 Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Meninggal, 1 Masih Dalam Pencarian
-
Sosial2 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kukuhkan Pengurus FPRB Baru
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 1,5 Miliar Untuk Perbaikan Gedung Sekolah
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Aliansi Jaga Demokrasi Bersama BEM DIY Demo Tuntut Adili Jokowi
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Jumlah Pengguna Kereta Api Membludak saat Libur Panjang, PT KAI Daop 6 Klaim Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah