Pemerintahan
Dianggap Menjijikan dan Berbahaya, Disperindag Minta Ikan Kalengan Yang Mengandung Cacing Ditarik Dari Pasaran
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Gunungkidul belum melakukan pengawasan ketat terhadap beredarnya sarden bercacing dalam kemasan makanan kaleng. Padahal, setelah adanya temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menyatakan bahwa produk ikan makarel kaleng yang positif mengandung parasit cacing, berbagai daerah di Indonesia telah mulai melakukan pengawasan dan operasi.
Kepala Disperindag Gunungkidul Hidayat mengatakan, pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan sidak atau penarikan pada distribusi ikan makarel kalengan di daerahnya. Hal ini lantaran kebijakan tersebut berada di tangan Dinas Kesehatan bersama kepolisian dan Dinas Perdagangan tingkat Provinsi.
"Kewenangan pengawasan barang beredar ada di provinsi. Begitupun dengan penarikannya," ujar dia, Rabu (04/03/2018).
Diakui, Disperindag Kabupaten sendiri tidak dapat mengawasi kasus tersebut secara mandiri. Hal ini karena adanya aturan dimana kewenangan pengawasan beberapa hal ada di tangan Dinas Perdagangan Provinsi.
Hanya saja, Disperindag menghimbau kepada distributor ikan kalengan dengan 27 merk yang disebutkan BPOM mengandung cacing parasit, agar segera menarik dari peredaran. Hal ini untuk menghindari adanya pembelian dari masyarakat yang belum tahu merk ikan kalengan apa saja yang mengandung cacing.

Adanya penemuan tersebut, tentu membuat masyarakat cemas dan takut untuk mengkonsumsi makanan jenis itu. Oleh karenanya, kepada konsumen, Hidayat meminta lebih selektif lagi dan berhati hati sekaligus lebih teliti dalam memilih barang.
Ia berpendapat, sarden kalengan yang mengandung cacing dan dipasarkan secara bebas di wilayah itu bukan hanya menjijikkan, melainkan juga ancaman bagi masyarakat. Meski dampak terburuk dari mengonsumsi sarden kalengan itu sampai sekarang belum diketahui.
Berdasarkan informasi dari BPOM RI secara nasional ada 27 merk sarden kaleng yang diduga mengandung cacing parasit. Merk sarden kaleng yang diduga mengandung cacing parasit sebagaimana informasi yang diberikan BPOM RI antara lain sarden kaleng merk, ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, CIP, Dongwon, DR. Fish, Farmerjack, Fiesta Seafood, Gaga, Hoki, Hosen, IO, Jojo, King's Fisher, LSC, Maya, Naga/Nagos, Naraya, Pesca, Poh Sung, Pronas, Ranesa, S & W, Sempio, TLC dan TSC.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized1 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
