fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Dianggap Menjijikan dan Berbahaya, Disperindag Minta Ikan Kalengan Yang Mengandung Cacing Ditarik Dari Pasaran

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Gunungkidul belum melakukan pengawasan ketat terhadap beredarnya sarden bercacing dalam kemasan makanan kaleng. Padahal, setelah adanya temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menyatakan bahwa produk ikan makarel kaleng yang positif mengandung parasit cacing, berbagai daerah di Indonesia telah mulai melakukan pengawasan dan operasi.

Kepala Disperindag Gunungkidul Hidayat mengatakan, pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan sidak atau penarikan pada distribusi ikan makarel kalengan di daerahnya. Hal ini lantaran kebijakan tersebut berada di tangan Dinas Kesehatan bersama kepolisian dan Dinas Perdagangan tingkat Provinsi.

"Kewenangan pengawasan barang beredar ada di provinsi. Begitupun dengan penarikannya," ujar dia, Rabu (04/03/2018).

Berita Lainnya  Tunggu Perda Anyar, Semua Warung di Gunungkidul Bakal Wajib Terapkan Sistem Plastik Berbayar

Diakui, Disperindag Kabupaten sendiri tidak dapat mengawasi kasus tersebut secara mandiri. Hal ini karena adanya aturan dimana kewenangan pengawasan beberapa hal ada di tangan Dinas Perdagangan Provinsi.

Hanya saja, Disperindag menghimbau kepada distributor ikan kalengan dengan 27 merk yang disebutkan BPOM mengandung cacing parasit, agar segera menarik dari peredaran. Hal ini untuk menghindari adanya pembelian dari masyarakat yang belum tahu merk ikan kalengan apa saja yang mengandung cacing.

Adanya penemuan tersebut, tentu membuat masyarakat cemas dan takut untuk mengkonsumsi makanan jenis itu. Oleh karenanya, kepada konsumen, Hidayat meminta lebih selektif lagi dan berhati hati sekaligus lebih teliti dalam memilih barang.

Berita Lainnya  Tunggu Putusan Kasus Korupsi Inkrah, Dana Desa Getas Belum Bisa Dicairkan

Ia berpendapat, sarden kalengan yang mengandung cacing dan dipasarkan secara bebas di wilayah itu bukan hanya menjijikkan, melainkan juga ancaman bagi masyarakat. Meski dampak terburuk dari mengonsumsi sarden kalengan itu sampai sekarang belum diketahui.

Berdasarkan informasi dari BPOM RI secara nasional ada 27 merk sarden kaleng yang diduga mengandung cacing parasit. Merk sarden kaleng yang diduga mengandung cacing parasit sebagaimana informasi yang diberikan BPOM RI antara lain sarden kaleng merk, ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, CIP, Dongwon, DR. Fish, Farmerjack, Fiesta Seafood, Gaga, Hoki, Hosen, IO, Jojo, King's Fisher, LSC, Maya, Naga/Nagos, Naraya, Pesca, Poh Sung, Pronas, Ranesa, S & W, Sempio, TLC dan TSC.

Berita Lainnya  Berharga Mahal, Dua Jenis Imunisasi Anyar Belum Bisa Diterapkan ke Anak-anak di Gunungkidul

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler