Hukum
Dibawa Untuk Hadiri Kampanye Capres Prabowo, Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Akhirnya Disita






Sleman,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kedatangan Ngadiyono saat acara pertemuan calon Presiden Prabowo Subiyanto menggunakan mobil dinas beberapa waktu silam berbuntut panjang. Sejak Kamis (03/01/2019) silam, mobil dinas yang biasa dipakai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Gunungkidul tersebut disita oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman. Kendaraan plat merah dengan nomor polisi AB 9 D itu diamankan sebagai barang bukti atas kasus dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Ngadiyono.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Sleman Ibnu Darpito mengatakan, penyitaan dilakukan pihaknya sekitar pukul 20.46 WIB di sebuah SPBU di wilayah Kalasan. Saat penyitaan sendiri, tidak ada perlawanan dari yang bersangkutan.
“Penyitaan ini bagian dari penegakan hukum Pemilu. Ngadiyono terbukti melanggar tindak pidana pemilu dengan membawa mobil dinas pimpinan DPRD Gunungkidul untuk kegiatan kampanye,” kata Ibnu ketika dihubungi pidjar-com-525357.hostingersite.com, Minggu (06/01/2019) malam.
Ibnu menambahkan, politisi sekaligus Caleg dari Partai Gerindra ini dinilai melanggar pasal 280 ayat (1) huruf h jo 521. Dengan pasal tersebut, Ngadiyono terancam hukuman 2 tahun penjara dan denda maksimal Rp 24 juta.
Namun demikian, hingga saat ini Ngadiyono masih berstatus sebagai saksi. Namun tidak menutup kemungkinan akan ditetapkan sebagai tersangka.







“Ada beberapa tahapan hukum yang harus ditempuh sebelum menetapkan Ngadiyono sebagai tersangka. Setelah berhasil menyita barang bukti, kami akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan calon tersangka. Kemudian nantinya baru penetapan tersangka,” ungkap dia.
Ibnu menambahkan, Bawaslu sendiri masih memiliki waktu hingga 16 Januari 2019 mendatang untuk melimpahkan berkas kasus pemeriksaan itu ke Kejaksaan Negeri Sleman. Namun demikian, jika sampai 16 Januari 2019 berkas belum juga lengkap, Bawaslu masih memiliki tambahan waktu tiga hari untuk melengkapinya.
“Jadi paling lambat tanggal 19 kita bisa menyerahkab berkas,” kata dia.
Tidak hanya itu, menurut Ibnu, Ngadiyono juga telah diputus bersalah dalam sidang pelanggaran administrasi pemilu. Ngadiyono masih harus menjalani pemeriksaan tindak pidana umum dalam kasus dugaan penghinaan terhadap badan publik.
“Jadi mohon maaf saya tidak bisa memberi komentar banyak terkait penanganan perkara tersebut. Saya berjanji pada saatnya nanti akan kami ekspose sejelas-jelasnya ke temen-temen media. Tidak ada yang kami sembunyikan dan semuanya kami lakukan secara profesional,” tegas dia.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Gunungkidul memilih irit bicara metika dimintai keterangan lebih lanjut terkait penyitaan mobil dinas anggota DPRD Gunungkidul tersebut.
“No coment,” tulis Agus dalam pesan WA kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Ngadiyono diketahui memakai mobdin pelat merah bernomor polisi AB 9 D pada acara kunjungan Calon Presiden Nomor Urut 2, Prabowo Subianto di Hotel Prima SR, Sleman pada 28 November 2018.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
Sosial1 minggu yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks