fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Diburu Investor Dalam dan Luar Negeri, Kawasan Peruntukan Industri di Semin Akan Diperluas

Diterbitkan

pada

BDG

Semin,(pidjar.com)–Pemerintah saat ini sedang melakukan penyusunan ulang atas draf review Peraturan Daerah (Perda) mengenai pemetaan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) di Kabupaten Gunungkidul. Dalam hal ini mencakup pemetaan wilayah Gunungkidul yang terbagi menjadi beberapa kawasan. Misalnya saja Kawasan Peruntukan Pertambangan, Kawasan Peruntukan Industri dan beberapa jenis kawasan lain. Untuk Kawasan Peruntukan Industri (KPI) sendiri pada tahun 2019 ini diusulkan ada perluasan wilayah. Hal ini disesuaikan dengan perkembangan daerah serta fungsi lahan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Gunungkidul, Irawan Jatmiko mengungkapkan, kawasan peruntukan industri di Gunungkidul baru berkisar seluas 75 hektare yang terletak di Desa Candirejo, Kecamatan Semin. Seiring perubahan yang dilakukan, dari petugas sendiri mengusulkan adanya perubahan dalam hal ini menjadi 300 hekatare di kawasan utara.

Berita Lainnya  Puluhan Kalurahan Akan Terima Gelontoran Dana Ratusan Juta dari BKK

“Ada usulan penambahan karena prospek di zona utara memang mulai diminati oleh para pengusaha,” kata Irawan Jatmiko, Jumat (02/08/2019).

Perluasan kawasan industri ini sendiri adalah sebagai bentuk kesiapan pemerintah dalam menarik investor masuk ke Gunungkidul dan menanamkan modal untuk mengembangkan usaha dan ikut andil dalam memajukan daerah. Menurut Irawan, kawasan utara saat ini telah mulai dilirik para pengusaha besar baik dalam negeri atau bahkan pengusaha asing.

“Sudah ada beberapa pengusaha yang menanyakan mengenai kawasan utara. Karena di Candirejo sendiri kan sudah berdiri dan beroperasi perusahaan besar,” imbuh dia.

Adapun menurut dia, pembangunan infrastruktur yang digagas oleh pemerintah pusat di kawasan Jawa Tengah yang berdekatan dengan Gunungkidul ini berdampak pada mulai diliriknya kawasan Gunungkidul untuk menanamkan modal. Pasalnya, berada di kawasan perbatasan ada keunggulan tersendiri terlebih dalam bidang industri.

Berita Lainnya  Dua Orang Meninggal Dunia Akibat Demam Berdarah

Selain menjadi kawasan yang tengah booming dalam bidang pariwisatanya, bumi handayani juga mulai dikenal dengan kawasan perindustrian. Pasalnya etos kerja masyarakat yang cukup kuat, serta beberapa pertimbangan lain termasuk lahan menjadi nilai plus tersendiri.

“Pasti lah nilai investasi perlahan akan naik dengan dibukanya beberapa kawasan bagi investor. Ya mudah-mudahan sesuai dengan yang diharapkan terlebih adanya review yang akan segera dilakukan ini,” papar Irawan.

Pihak Pemkab Gunungkidul juga menyoroti mengenai Amdal yang dibutuhkan. Menurut Irawan, dokumen ini sangatlah dibutuhkan dalam pengembangan sayap dan di kawasan peruntukan industri. Pasalnya nantinya segala kegiatan dapat berdampak pada lingkungan, sehingga sangat perlu dilengkapi.

“Dengan adanya perusahaan besar masuk kan lapangan pekerjaan terbuka lebar untuk masyarakat, jadi angka pengangguran juga dapat perlahan berkurang,” ujar Irawan.

Beberapa waktu lalu, Sekretaris Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Mahartati mengatakan draf review kawasan peruntukan pertambangan, kawasan peruntukan industri memang akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan Gunungkidul saat ini dan masa yang akan datang. Kendati demikian, saat ini baru penyusunan drafnya saja, nantinya akan ada pembahasan lebih lanjut berkaitan dengan hal itu.

Berita Lainnya  Klaster Baru di Karangmojo, Kasus Positif Gunungkidul Kembali Bertambah

“Dalam proses oleh tim yang telah disiapkan. Dari bidang ESDM dan beberapa instansi terkait lainnya,” ungkap Mahartati.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler