Pendidikan
Didatangi ORI DIY, Kepala SD N Karangtengah III Akui Kesalahan Buat Surat Edaran Kontroversial
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kepala Sekolah SD Negeri Karangtengah III, Pujiastuti mengakui adanya kesalahan yang dilakukan pihaknya dalam pembuatan surat edaran yang mewajibkan siswa kelas 1 berbusana muslim. Menurutnya hal tersebut dilakukan atas dasar kesepakatan dengan wali murid menjelang tahun ajaran baru 2019-2020.
“Saya baru sadar surat saya itu ada yang salah,” ujar Puji, Selasa (25/06/2019).
Ia mengakui surat tersebut disusun oleh jajaran guru dan karyawan di SD Negeri Karangtengah III. Dirinya juga mengakui surat tersebut menjadi viral di media sosial sehingga dirinya kemudian dimintai konfirmasi oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul.
“Sudah memanggil saya (Disdikpora), konfirmasi kemudian cari solusi surat edaran yang ada terus kami buat ralat. Ralatnya diwajibkan menjadi disarankan,” ucap Puji.

Surat edaran dari SDN Karangtengah III yang sempat menuai kontroversi dan akhirnya dicabut
Puji memaparkan, surat edaran tersebut ditujukan oleh wali murid calon siswa didik baru dan ratusan siswa lain. Namun begitu, untuk penerapannya akan dilakukan secara bertahap.

“Jumlah murid ada 127. Kita buat itu karena semua siswa di sini muslim. Orang tua juga sepakat,” kata dia.
Ia menjelaskan, selain kesepakatan antara orang tua dan hasil rapat guru dan karyawan dibuat lantaran para siswa sebelumnya merasa kesulitan dalam menjalankan sholat dzuhur. Sebelumnya mereka mengenakan sarung dan sarung tersebut kerap digunakan untuk bermain anak-anak.
“Karena membuat kegaduhan maka akhirnya kami revisi. Tapi semua siswa disini muslim semua,” kata dia.

Kordinator Verifikasi Laporan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY, Jaka Susila
ORI Minta Pihak Sekolah Kembali Revisi Surat Edaran
Pasca viral, adanya surat edaran kontroversial ini memancing perhatian sejumlah pihak. Tak hanya dari kalangan masyarakat serta pejabat di kalangan Pemkab Gunungkidul saja, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pun juga turun tangan. Pada Selasa (25/06/2019) pagi tadi, perwakilan ORI DIY mendatangi SD Negeri Karangtengah III untuk meminta konfirmasi.
Koordinator Verifikasi Laporan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY, Jaka Susila mengatakan, kedatangan pihaknya kali ini dalam rangka ingin meminta penjelasan secara langsung terkait dengan surat edaran tersebut. Pihaknya juga ingin mengetahui dasar hukum yang digunakan pihak sekolah dalam penyusunan aturan itu.
“Kita menerima penjelasan bahwa penggunaan seragam muslim itu berdasarkan hasil musyawarah dengan orang tua siswa,” kata Jaka.
Namun begitu, pihaknya menemukan adanya hal yang kurang tepat dalam surat edaran tersebut. ORI menyebut, meski telah direvisi, wali murid dan para siswa tidak memiliki opsi lain.
“Sebelumnya diwajibkan, kemudian diubah dianjurkan. Itu masih sama saja. Kita sarankan untuk diubah menjadi dapat. Sehingga ada pilihan boleh menggunakan dan boleh tidak,” kata dia.
Hal itu merujuk pada adanya aturan Permendikbud terkait sekolah memiliki kewenangan untuk menentukan seragam sekolah. Namun ia menilai di Gunungkidul sendiri belum memiliki Perbup terkait dengan aturan tersebut.
“Kita lihat sekolah juga belum memiliki aturan tata tertip yang mengatur terkait seragam. Sehingga surat edaran tersebut tidak memiliki kekuatan hukum,” ujar Jaka.
Pengawasan ini juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya praktik jual beli seragam oleh sekolah. Selain itu, pihaknya juga mengantisipasi adanya diskriminasi terhadap siswa non muslim.
“Di sini tadi keterangannya sekolah tidak menjual seragam. Untuk diskriminasi saya kira tidak ada karena semua siswa di sini muslim,” katanya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized2 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
