Connect with us

Pendidikan

Didatangi ORI DIY, Kepala SD N Karangtengah III Akui Kesalahan Buat Surat Edaran Kontroversial

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kepala Sekolah SD Negeri Karangtengah III, Pujiastuti mengakui adanya kesalahan yang dilakukan pihaknya dalam pembuatan surat edaran yang mewajibkan siswa kelas 1 berbusana muslim. Menurutnya hal tersebut dilakukan atas dasar kesepakatan dengan wali murid menjelang tahun ajaran baru 2019-2020.

“Saya baru sadar surat saya itu ada yang salah,” ujar Puji, Selasa (25/06/2019).

Ia mengakui surat tersebut disusun oleh jajaran guru dan karyawan di SD Negeri Karangtengah III. Dirinya juga mengakui surat tersebut menjadi viral di media sosial sehingga dirinya kemudian dimintai konfirmasi oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul.

“Sudah memanggil saya (Disdikpora), konfirmasi kemudian cari solusi surat edaran yang ada terus kami buat ralat. Ralatnya diwajibkan menjadi disarankan,” ucap Puji.

Surat edaran dari SDN Karangtengah III yang sempat menuai kontroversi dan akhirnya dicabut

Puji memaparkan, surat edaran tersebut ditujukan oleh wali murid calon siswa didik baru dan ratusan siswa lain. Namun begitu, untuk penerapannya akan dilakukan secara bertahap.

“Jumlah murid ada 127. Kita buat itu karena semua siswa di sini muslim. Orang tua juga sepakat,” kata dia.

Ia menjelaskan, selain kesepakatan antara orang tua dan hasil rapat guru dan karyawan dibuat lantaran para siswa sebelumnya merasa kesulitan dalam menjalankan sholat dzuhur. Sebelumnya mereka mengenakan sarung dan sarung tersebut kerap digunakan untuk bermain anak-anak.

Berita Lainnya  Menikah di Dalam Rutan, Terpidana Kasus Narkoba Harus Langsung Pisah Dari Istri

“Karena membuat kegaduhan maka akhirnya kami revisi. Tapi semua siswa disini muslim semua,” kata dia.

Kordinator Verifikasi Laporan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY, Jaka Susila

ORI Minta Pihak Sekolah Kembali Revisi Surat Edaran

Pasca viral, adanya surat edaran kontroversial ini memancing perhatian sejumlah pihak. Tak hanya dari kalangan masyarakat serta pejabat di kalangan Pemkab Gunungkidul saja, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pun juga turun tangan. Pada Selasa (25/06/2019) pagi tadi, perwakilan ORI DIY mendatangi SD Negeri Karangtengah III untuk meminta konfirmasi.

Koordinator Verifikasi Laporan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY, Jaka Susila mengatakan, kedatangan pihaknya kali ini dalam rangka ingin meminta penjelasan secara langsung terkait dengan surat edaran tersebut. Pihaknya juga ingin mengetahui dasar hukum yang digunakan pihak sekolah dalam penyusunan aturan itu.

Berita Lainnya  Rotasi Guru Diharapkan Memberi Nuansa Baru dalam Warna Pendidikan

“Kita menerima penjelasan bahwa penggunaan seragam muslim itu berdasarkan hasil musyawarah dengan orang tua siswa,” kata Jaka.

Namun begitu, pihaknya menemukan adanya hal yang kurang tepat dalam surat edaran tersebut. ORI menyebut, meski telah direvisi, wali murid dan para siswa tidak memiliki opsi lain.

“Sebelumnya diwajibkan, kemudian diubah dianjurkan. Itu masih sama saja. Kita sarankan untuk diubah menjadi dapat. Sehingga ada pilihan boleh menggunakan dan boleh tidak,” kata dia.

Hal itu merujuk pada adanya aturan Permendikbud terkait sekolah memiliki kewenangan untuk menentukan seragam sekolah. Namun ia menilai di Gunungkidul sendiri belum memiliki Perbup terkait dengan aturan tersebut.

“Kita lihat sekolah juga belum memiliki aturan tata tertip yang mengatur terkait seragam. Sehingga surat edaran tersebut tidak memiliki kekuatan hukum,” ujar Jaka.

Pengawasan ini juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya praktik jual beli seragam oleh sekolah. Selain itu, pihaknya juga mengantisipasi adanya diskriminasi terhadap siswa non muslim.

Berita Lainnya  Miliki Siswa Kurang Dari 60, Belasan SMP di Gunungkidul Terancam Tak Bisa Cairkan Dana BOS

“Di sini tadi keterangannya sekolah tidak menjual seragam. Untuk diskriminasi saya kira tidak ada karena semua siswa di sini muslim,” katanya.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis4 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler