Connect with us

Pendidikan

Didatangi ORI DIY, Kepala SD N Karangtengah III Akui Kesalahan Buat Surat Edaran Kontroversial

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kepala Sekolah SD Negeri Karangtengah III, Pujiastuti mengakui adanya kesalahan yang dilakukan pihaknya dalam pembuatan surat edaran yang mewajibkan siswa kelas 1 berbusana muslim. Menurutnya hal tersebut dilakukan atas dasar kesepakatan dengan wali murid menjelang tahun ajaran baru 2019-2020.

“Saya baru sadar surat saya itu ada yang salah,” ujar Puji, Selasa (25/06/2019).

Ia mengakui surat tersebut disusun oleh jajaran guru dan karyawan di SD Negeri Karangtengah III. Dirinya juga mengakui surat tersebut menjadi viral di media sosial sehingga dirinya kemudian dimintai konfirmasi oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul.

“Sudah memanggil saya (Disdikpora), konfirmasi kemudian cari solusi surat edaran yang ada terus kami buat ralat. Ralatnya diwajibkan menjadi disarankan,” ucap Puji.

Surat edaran dari SDN Karangtengah III yang sempat menuai kontroversi dan akhirnya dicabut

Puji memaparkan, surat edaran tersebut ditujukan oleh wali murid calon siswa didik baru dan ratusan siswa lain. Namun begitu, untuk penerapannya akan dilakukan secara bertahap.

“Jumlah murid ada 127. Kita buat itu karena semua siswa di sini muslim. Orang tua juga sepakat,” kata dia.

Ia menjelaskan, selain kesepakatan antara orang tua dan hasil rapat guru dan karyawan dibuat lantaran para siswa sebelumnya merasa kesulitan dalam menjalankan sholat dzuhur. Sebelumnya mereka mengenakan sarung dan sarung tersebut kerap digunakan untuk bermain anak-anak.

Berita Lainnya  Masyarakat Gunungkidul Lebih Prioritaskan Biaya Untuk Merokok Daripada Biaya Kesehatan

“Karena membuat kegaduhan maka akhirnya kami revisi. Tapi semua siswa disini muslim semua,” kata dia.

Kordinator Verifikasi Laporan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY, Jaka Susila

ORI Minta Pihak Sekolah Kembali Revisi Surat Edaran

Pasca viral, adanya surat edaran kontroversial ini memancing perhatian sejumlah pihak. Tak hanya dari kalangan masyarakat serta pejabat di kalangan Pemkab Gunungkidul saja, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pun juga turun tangan. Pada Selasa (25/06/2019) pagi tadi, perwakilan ORI DIY mendatangi SD Negeri Karangtengah III untuk meminta konfirmasi.

Koordinator Verifikasi Laporan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY, Jaka Susila mengatakan, kedatangan pihaknya kali ini dalam rangka ingin meminta penjelasan secara langsung terkait dengan surat edaran tersebut. Pihaknya juga ingin mengetahui dasar hukum yang digunakan pihak sekolah dalam penyusunan aturan itu.

Berita Lainnya  Dugaan Pungli Program Prona, Dukuh-dukuh di Desa Bleberan Dipanggil Kejaksaan

“Kita menerima penjelasan bahwa penggunaan seragam muslim itu berdasarkan hasil musyawarah dengan orang tua siswa,” kata Jaka.

Namun begitu, pihaknya menemukan adanya hal yang kurang tepat dalam surat edaran tersebut. ORI menyebut, meski telah direvisi, wali murid dan para siswa tidak memiliki opsi lain.

“Sebelumnya diwajibkan, kemudian diubah dianjurkan. Itu masih sama saja. Kita sarankan untuk diubah menjadi dapat. Sehingga ada pilihan boleh menggunakan dan boleh tidak,” kata dia.

Hal itu merujuk pada adanya aturan Permendikbud terkait sekolah memiliki kewenangan untuk menentukan seragam sekolah. Namun ia menilai di Gunungkidul sendiri belum memiliki Perbup terkait dengan aturan tersebut.

“Kita lihat sekolah juga belum memiliki aturan tata tertip yang mengatur terkait seragam. Sehingga surat edaran tersebut tidak memiliki kekuatan hukum,” ujar Jaka.

Pengawasan ini juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya praktik jual beli seragam oleh sekolah. Selain itu, pihaknya juga mengantisipasi adanya diskriminasi terhadap siswa non muslim.

Berita Lainnya  Sambut Peringatan Hari Pramuka ke 60 Tahun, Kwarcab Gunungkidul Adakan Kegiatan Sosial

“Di sini tadi keterangannya sekolah tidak menjual seragam. Untuk diskriminasi saya kira tidak ada karena semua siswa di sini muslim,” katanya.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata12 jam yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler