fbpx
Connect with us

Pendidikan

Stressnya Wali Murid Ikuti Proses PPDB, Salah Pantau, Sang Anak Bisa Terlempar ke Sekolah Yang Tak Diinginkan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar.com)–Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Gunungkidul untuk siswa SMA/SMK sudah memasuki hari kedua pada Selasa (25/06/2019) hari ini. Sepanjang proses pendaftaran, permasalahan-permasalahan di lapangan terus ditemui oleh panitia pendaftaran PPDB. Banyak kalangan terutama dari calon wali murid mengeluhkan perihal sistem zonasi yang telah beberapa waktu terakhir diterapkan.

Salah satu yang menarik adalah perihal adanya instruksi dari Presiden Joko Widodo untuk merevisi kuota prestasi dalam proses PPDB. Kuota prestasi diharapkan bisa ditingkatkan dari sekarang ini 5% menjadi 15%. Bersamaan dengan intstruksi tersebut, Kementrian Pendidikan telah menindaklanjutinya dengan membuat surat edaran.

Kendati telah ada instruksi dari pusat, namun kebiajakan ini dipastikan tidak akan diterapkan di DIY pada PPDB tahun ajaran ini. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono menilai jika kuota prestasi tersebut ditambah hingga lima belas persen, maka akan merubah semua aturan zonasi. Agar nantinya tidak menimbulkan permasalahan baru, khusus untuk DIY atas perintah Sri Sultan, tidak akan menerapkan kuota tambahan untuk prestasi sebesar 15%.

“Sesuai intruksi Sultan, yang sudah ada dilakukan dulu nanti tahun depan baru bisa dievaluasi,” kata Kepala Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Gunungkidul, Sangkin kepada pidjar.com, Selasa (25/06/2019).

Sementara itu, panitia PPBD SMA 1 Wonosari, Sriyanta mengaku, sejak berhembusnya kabar penambahan kuota prestasi pada proses PPDB banyak wali siswa yang menanyakan hal tersebut. Menurutnya, stigma bahwa SMA 1 Wonosari merupakan sekolah favorit masih melekat erat di tengah masyarakat.

Berita Lainnya  Gerutu Wali Murid, Galau Pikirkan Uang Seragam dan Sumbangan Saat Sekolah Masih Libur

“Sejak pertama kemarin banyak sekali yang bertanya kepada panitia dari luar zona satu kami jawab bahwa memang benar menteri memberikan surat edaran yang demikian, namun surat edaran tidak langsung kepada kami tentu saja ada instansi di bawah kementrian yang bisa mengkaji apakah relevan atau tidak diterapkan sesuai kondisi wilayah masing-masing,” ucapnya.

Selain permasalahan tersebut, banyak wali dan siswa tidak memahami pertimbangan diterima atau tidaknya seorang siswa di sekolah pilihannya. Bahkan untuk menjelaskan permasalahan tersebut panitia PPDB SMA 1 Wonosari pagi tadi memberikan sosialisasi kepada orang tua calon siswa SMA 1 Wonosari.

“Kami beri sosialisasi jika tidak teliti seorang anak bisa bersekolah di sekolah yang tidak menjadi pilihannya, ini sistem yang bekerja,” beber dia.

Secara kongkrit ia mencontohkan, calon siswa yang telah menjadikan SMA 1 Wonosari pilihan pertama untuk kelas IPA sedangkan pilihan kedua kelas IPS untuk pilihan ketiga kelas bahasa, belum tentu secara otomatis jika tidak terdaftar pada pilihan pertama akan turun ke pilihan kedua dan ketiga. Menurutnya, sistem akan secara otomatis menyaring data dengan menyesuaikan kuota. Apabila kuota sudah terpenuhi, maka siswa yang menjadikan pilihan kedua ketiga justru dilempar ke sekolah lain yang kuotanya belum terpenuhi.

Hal inilah yang belum secara gamblang dipahami oleh orang tua siswa dan siswa. Jika tidak teliti memantau, siswa justru bisa terdaftar secara otomatis melalui sistem ke sekolah yang bukan merupakan sekolah pilihan.

Berita Lainnya  Deklarasi Pondok Pesantren Ramah Anak

“Terus dipantau karena untuk siswa yang mendaftar kemarin dan hari ini paling terakhir merubah data termasuk pilihan kedua ketiga hanya bisa dilayani sampai nanti malam sebelum pukul 23.59 WIB,” ujar Sriyanto.

Tetapi, lanjut dia, bagi siswa yang belum mendaftar maka besok pagi masih bisa mendaftar dan memilih sekolahnya sampai jam 16.00 WIB. Namun untuk proses ini, calon siswa tidak ada kesempatan untuk merubah data. Namun karena waktu tercepat mendaftar juga menjadi bobot dalam penerimaan siswa, Sriyanto mengatakan sejak hari ini sudah sedikit siswa yang melakukan pendaftaran.

“Yang perlu dipantau adalah secara detail pergerakan siswa apakah bobotnya masih dalam rangking aman atau tidak. Jika sudah tidak aman silakan sebelum nanti malam sudah bisa dirubah jangan sampai siswa justru bersekolah di sekolah yang tidak diinginkan dan tidak dijadikan pilihan,” jelasnya.

Saat ini ada enam bobot yang menjadi pertimbangan penerimaan siswa baru di masing-masing SMA dengan kuota 90% zonasi. Pertama ialah siswa yang bertempat tinggal di zona satu sesuai dengan NIK calon siswa, prioritas pilihan, nilai ujian nasional, pendaftaran lebih awal.

Berita Lainnya  Bupati dan UNY Teken Kerjasama, Pembangunan Kampus di Bumi Handayani Segera Terlaksana

Terpisah, orang tua siswa yang mengikuti pendaftaran PPDB anaknya, Evi Widyastuti mengaku belum memahami secara jelas peraturan tersebut. Meski begitu, ia optimis dengan nilai anaknya 36,5 dan masih dalam zona satu SMA N 1 Wonosari dianggap sudah aman.

“Ya kami optimis saja terkait hasilnya,” kata dia.

Pengumuman hasil semsk PPDB online akan digelar pada 28 Juni mendatang. Para calon siswa bisa mendatangi langsung sekolah-sekolah yang didaftari atau mengakses laman ppdb.jogjaprov.go.id.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler