fbpx
Connect with us

Sosial

Diduga Buntut Pilur, Lurah Jatiayu “Tolak” Tanda Tangan Surat Pengantar Nikah Timses Rival

Diterbitkan

pada

BDG

Karangmojo,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kegalauan nampak jelas dari wajah Erna Purwantini, warga Padukuhan Sawahan, Kalurahan Jatiayu, Kapanewon Karangmojo. Upayanya untuk bisa mendapatkan surat pengantar nikah dari kalurahan hingga saat ini masih belum juga membuahkan hasil. Hal ini lantaran, hingga saat ini, permohonan surat pengantar nikah untuk keponakannya yang ia urus tak kunjung mendapatkan tanda tangan dari Lurah Jatiayu Giyono. Diduga, sulitnya mengurus permohonan surat nikah ini merupakan dampak dari perbedaan pilihan dalam Pilur Jatiayu yang telah usai beberapa waktu lalu. Selama Pilur, Erna memang dikenal sebagai anggota tim sukses dari rival sang lurah.

Ditemui pidjar-com-525357.hostingersite.com, Erna mengungkapkan, beberapa waktu silam, ia memang dimintai tolong oleh keponakannya untuk membantu menguruskan dokumen surat pengantar nikah sebagai syarat dokumen ke Kantor Urusan Agama. Sang keponakan memang tak bisa melakukan pengurusan sendiri lantaran kesibukannya bekerja di luar kota. Pun demikian dengan orang tuanya yang juga bekerja di luar kota.

“Keponakan saya itu yang perempuan, mau menikah sudah dipilih tanggal pada 8 Desember 2021 mendatang. Tapi dianya kan bekerja di luar kota, susah dapat izin dari tempat kerjanya untuk mengurus sendiri, makanya kemudian meminta tolong saya. Sebagai bulik kan tentunya saya bantu uruskan,” papar Erna, Jumat (05/11/2021) siang.

Pada Kamis (04/11/2021) kemarin, ia mengurus dokumen surat pengantar nikah tersebut ke kantor Kalurahan Jatiayu. Sebelum berangkat, ia mengecek perihal dokumen-dokumen yang harus ia bawa guna mendapatkan surat pengantar nikah kalurahan itu. Persyaratan yang telah ia bawa diantaranya adalah pengantar dari RT dan dukuh, Fotocopy KTP hingga ijazah terakhir, hingga pengantar dari pihak laki-laki.

Berita Lainnya  Meski Penanganan Lebih Terjamin, Masyarakat Masih Enggan Manfaatkan Shelter Untuk Isolasi

Di kantor kalurahan, dokumennya oleh staf dinyatakan lengkap. Sehingga kemudian dinaikkan ke Lurah untuk kemudian ditandatangani. Namun kemudian masalah mulai muncul. Sang Lurah disebutkan Erna, menyatakan tidak mau untuk menandatangani surat pengantar nikah untuk keponakannya tersebut. Saat ia menanyakan alasan kenapa surat tersebut tak kunjung ditandatangani, sang lurah menyebut bahwa ia meminta untuk wali mempelai langsung datang menemuinya.

“Saya juga heran kenapa harus ada syarat seperti itu, biasanya juga tidak. Pak lurah cuma bilang, asal mas mu dhewe sing ndhene tak tandatangani (asal kakakmu sendiri yang ke sini saya tanda tangani). Dan yang menjadi masalah, ayah dari keponakan saya ini kan kerjanya di luar kota, tidak tentu pulangnya kapan. Kasihan kalau harus pulang cuma mengurus surat beginian,” urai dia.

Sempat terjadi perdebatan antara ia dan lurah atas syarat ini. Namun kemudian, hingga beberapa waktu, tak ada kejelasan dari permohonan ini. Sang lurah tetap enggan menandatangani surat pengantar tersebut.

Berita Lainnya  Sensus Penduduk Online, Banyak Warga Yang Gagal Saat Lakukan Registrasi

Dilanjutkan Erna, ia sempat berusaha untuk menanyakan hal tersebut kepada perangkat maupun staf yang saat itu tengah berada di balai kalurahan. Mereka menyebut bahwa untuk pengurusan surat pengantar memang biasanya bisa diwakilkan. Namun mereka juga tidak bisa berbuat apa-apa lantaran untuk tanda tangan surat memang harus dari lurah.

“Saya dapat jawaban kalau mengurus surat pengantar seperti ini sebenarnya bisa diwakilkan,” lanjut Erna.

Ia menyebut bahwa adanya upaya mempersulit pengurusan dokumen surat pengantar nikah ini tentunya sangat merugikannya. Surat ini menjadi sangat penting lantaran selain untuk pengurusan pendaftaran ke KUA, juga sebagai syarat untuk pengurusan izin cuti bagi sang kemenakan di tempat kerjanya. Ia mengaku hingga saat ini, masih belum ada kejelasan kabar perihal permohonan surat yang diajukannya ini.

“Waktunya sudah mepet sementara masih banyak dokumen yang harus diurus. Saya sampai nangis khawatir ini mengganggu persiapan pernikahan keponakan saya dan jangan sampai rencana ini mundur,” tutur dia.

Ia menuding, dipersulitnya ia untuk mengurus surat pengantar nikah ini tak lepas dari efek Pilur Jatiayu yang berlangsung beberapa waktu lalu. Dalam perhelatan tersebut, Erna memang dikenal sebagai salah satu anggota tim sukses dari Wasito yang kemudian menjadi pemenang Pilur Jatiayu.

Berita Lainnya  Klaster Hajatan Bertambah, Rerata Pasien Corona OTG

“Saya akui saya memang anggota tim ses rival dari Pak Lurah. Tapi itu kan hak politik saya, tidak ada kaitannya dengan pelayanan,” ketus Erna.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Lurah Jatiayu, Giyono membenarkan adanya insiden ini. Walau begitu, Giyono menegaskan bahwa pihaknya tidak berusaha mempersulit pengurusan surat pengantar nikah yang diajukan oleh warganya. Namun begitu, ia menyebut bahwa memang sempat meminta kepada Erna untuk mempertemukannya secara langsung dengan wali nikah warganya tersebut.

“Memang tidak wajib untuk wali datang dan bisa diwakilkan. Tapi saya pengen ketemu dengan wali nikah secara langsung, ada urusan pribadi yang tidak bisa saya ungkapkan di sini,” papar Giyono.

Ia menampik bahwa insiden ini merupakan buntut dari Pilur Jatiayu yang membuatnya harus kehilangan jabatannya. Ia mengaku sudah legowo berkaitan dengan hasil Pilur dan saat ini berusaha menunaikan tugas di sisa jabatannya.

“Saya tegaskan sekali lagi ya, tidak ada urusannya dengan Pilur atau timses-timsesan. Saya hanya pengen ngomong langsung sama walinya. Dan ini urusan pribadi kok,” pungkasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler