Connect with us

Hukum

Diduga Nama Dicatut, Dinas Angkat Bicara Terkait Kasus Pendistribusian Ilegal Ribuan Liter Solar Subsidi

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kasus pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi yang terjadi di wilayah Kecamatan Semanu beberapa waktu lalu masih terus didalami oleh aparat kepolisian. Beredar kabar, dalam kasus tersebut, dua orang yang diamankan mengaku mendapat surat rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gunungkidul terkait pembelian BBM bersubsidi ini.

Menanggapi hal itu, Kepala DKP Gunungkidul, Krisna Berlian menyatakan, bahwa kabar ini tentu saja tidak benar. Ditegaskannya, selama ini tidak pernah ada rekomendasi dari DKP terhadap nelayan untuk izin mengangkut solar subsidi. Sehingga jikapun ada pengakuan demikian, pihaknya mengaku hanya terjadi penyatutan nama semata.

“Soal pencatutan mana DKP kita gak tahu, kita gak masalah. Kalau soal izin atau rekomendasi (kepada nelayan), saya tegaskan itu tidak ada,” kata Krisna, Sabtu (28/09/2019).

Ia juga menjelaskan, hingga saat ini tidak ada pegawai DKP yang dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum. Sehingga dirinya merasa tak ada masalah atas isu-isu yang berhembus di masyarakat beberapa waktu belakangan ini.

Berita Lainnya  Hindari Biaya Parkir, Motor Slamet Malah Hilang Saat Kunjungi Pasar Malam

“Sejauh ini setahu saya tidak ada orang DKP Gunungkidul yang dipanggil oleh aparat penegak hukum,” irit dia.

DKP sampai saat ini tidak mengeluarkan rekomendasi utk pembelian BBM bersubsidi, karena sesuai UU No. 23, kewenangan terkait kelautan (0-12 mil dari garis pantai) menjadi kewenangan propinsi. Selanjutnya, mengenai mekanisme pembelian BBM oleh nelayan, DKP Gunungkidul masih menunggu seperti apa kebijakan otoritas yang lebih tinggi dari pihak Pertamina, ESDM dan institusi terkait lainnya, sehingga tidak menyalahi aturan ketentuan dan perundangan.

Sementara itu, Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady mengatakan, kasus tersebut hingga saat ini masih dalam pengembangan. Pun demikian dengan apa yang diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Anak Agung Putra Dwipayana ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Berita Lainnya  Cerita Warga Yang Sempat Hampir Ditabrak dan Justru Diancam Gerombolan Klithih

“Masih dalam pengembangan,” singkat dia.

Disinggung mengenai muasal Solar Subsidi tersebut, ia juga belum bisa berkomentar banyak. Pihaknya mengaku masih mengembangkan kasus yang diduga sudah terjadi dalam kurun waktu lama itu.

Sebelumnya diketahui, dua orang warga Kecamatan Girisubo turut diamankan dalam pengungkapan kasus pendistribusian solar bersubsidi ini. Pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya patroli yang dilakukan jajaran Unit Pidsus Polres Gunungkidul pada Selasa (17/09/2019) malam silam. Sesampainya di simpang tiga Ngeposari, Kecamatan Semanu pihak kepolisian mendapati muatan mencurigakan yang diangkut oleh kendaraan bak terbuka warna hitam.

Dua orang yang berada di dalam kendaraan tersebut yakni Ar, warga Desa Pucung, Girisubo dan Suw, warga Desa Jerukwudel, Girisubo kemudian dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Namun begitu, keduanya sempat berkelit dengan berbagai alasan.

Setelah dicek didapati 64 jerigen warna hitam di bak belakang kendaraan tersebut dengan rincian 43 jerigen berisi solar bersubsidi (1.400 liter) dan 21 jerigen masih kosong.

Berita Lainnya  Keruk Gunung, Pekerja JJLS Temukan Luweng

Atas temuan itu, jajaran kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terkait dengan adanya BBM bersubsidi yang diangkut oleh dua warga Girisubo itu. Pihaknya pun sampai kini belum mengetahui dari mana pemasok BBM tersebut.

Semementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunungkidul, Johan Eko Sudarto mengatakan, bbm bersubsidi tersebut dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu secara luas namun harus menggunakan surat rekomendasi. Ia mencontohkan, bila mana solar dapat digunakan untuk kegiatan pertanian namun harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pertanian dan Pangan.

“Kalau solar bersubsidi rekomendasi dari OPD terkait, ada surat Setda untuk OPD terkait pada November 2018 yang buat bagian administrasi perekonomian dan sumber daya alam,” pungkas dia.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 bulan yang lalu

Tegaskan Komitmen di Hari Bumi, KAI Bandara Wujudkan Langkah Menuju Masa Depan Berkelanjutan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April, PT Railink sebagai operator KAI...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 bulan yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis5 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

Berita Terpopuler