Connect with us

Peristiwa

Dijanjikan Jadi ASN di Dinas Pariwisata, Warga Ponjong Kena Tipu 80 Juta

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)– Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul saat ini tengah mendalami kasus penipuan yang dialami oleh NW warga Kapanewon Ponjong yang tertipu janji menjadi aparatur sipil negara (ASN) di salah satu instansi pemerintah. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan atas kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza mengatakan, peristiwa yang dialami oleh NW bermula ketika ia berkenalan dengan seseorang bernama AN di medio Februari 2024. Saat itu keduanya bertemu dan mengobrol di BRI Ponjong, AN mengaku sebagai pekerja media dan bisa memasukkannya untuk bekerja di Dinas Pariwisata Gunungkidul.

AN mengatakan syarat untuk bisa menjadi pegawai di instansi pemerintah tersebut adalah dengan menyetorkan sejumlah uang. NW yang tergiur dengan janji tersebur kemudian menyetorkan uang sebesar Rp 80 juta ke AN.

Berita Lainnya  Terlibat Kecelakaan di Semanu, Anggota Polsek Girisubo Meninggal Dunia

“AN ini minta Rp 80 juta terhadap NW,” kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Ahmad Mirza.

Setelah memberikan uang puluhan juta kepada AN, hingga beberapa bulan tak ada kepastian yang jelas. Yang bersangkutan juga tak segera mendapat panggilan bekerja di Dinas Pariwisata sesuai yang dijanjikan oleh AN.

Merasa tertipu dengan hal itu, NW kemudian melaporkan AN ke Satreskrim Polres Gunungkidul pada tanggal 5 Oktober 2024 kemarin atas kasus penipuan. Penyidik kemudain bergerak mendalami laporan NW ini.

Hingga saat ini sudah ada 5 orang yang dimintai keterangan dan klarifikasi. AN sendiri juga telah dipanggil oleh tim penyidik untuk memberikan keterangan, namun demikian yang bersangkutan tidak hadir.

Berita Lainnya  Wanita Tak Dikenal Ditemukan Tewas di Hutan Giring

“Sudah kami undang untuk memberikan keterangan. Namun yang bersangkutan tidak datang,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Oneng Windu Wardana mengatakan, pihaknya telah mendengar atas kasus yang dialami oleh salah seorang warga Gunungkidul tersebut. Dirinya menegaskan bahwa tidak ada sistem titip menitip dan menggunakan sejumlah uang untuk masuk sebagai pegawai di Dinas Pariwisata.

Jikapun ada pengisian pegawai yang dilakukan oleh pemerintah, tahapan seleksi sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler