fbpx
Connect with us

Politik

Dilaporkan Bawaslu ke Polda DIY Lantaran Lakukan Pelecehan, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Minta Maaf

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Politisi senior Partai Gerindra Gunungkidul menanggapi santai soal pelaporan dirinya ke Polda DIY oleh Bawaslu Sleman. Namun demikian, dirinya meminta maaf jika perilakunya tersebut dianggap melecehkan.

Informasi yang berhasil dihimpun, Bawaslu Kabupaten Sleman melaporkan Ngadiyono ke Polda DIY lantaran politisi Gerindra itu dinilai melakukan penghinaan terhadap petugas Bawaslu Sleman yang sedang bekerja.

Laporan dari Bawaslu sendiri berawal saat petugas Bawaslu Sleman melakukan pengawasan acara silaturahim Capres Prabowo Subianto bersama warga Muhammadiyah DIY di Hotel Prima SR Jalan Magelang Km 11, Sleman, Rabu (28/11/2018) lalu.

Saat itu, Ngadiyono dianggap melecehkan Bawaslu lantaran berkata pret kepada Bawaslu. Selain itu dirinya juga dianggap memantati Bawaslu.

“Saya tidak bertemu Bawaslu. Kampanye pak Prabowo tidak pernah ketemu,” kata Ketua DPC Gerindra Gunungkidul, Ngadiyono saat dihubungi awak media terkait pelaporan dirinya ke Polda DIY oleh Bawaslu, Senin (03/12/2018).

Ngadiyono menceritakan, dirinya ikut menghadiri acara saat Prabowo Subianto melakukan kunjungan ke Sleman pada 28 November 2018 lalu dengan menggunakan mobil dinas plat merah. Sesampainya di sana, beberapa orang kolega langsung masuk menuju tempat acara berlangsung.

Berita Lainnya  Sidang Perdana Gugatan Pencoretan Wakil Ketua DPRD Gunungkidul di PTUN, Kuasa Hukum Persoalkan SK

Namun saat itu dirinya berada di luar sendirian. Saat itu kemudian ada sejumlah orang yang meminta dirinya untuk berfoto disekitar mobil plat merah. Mobil tersebut merupakan mobil dinas wakil ketua DPRD Gunungkidul. Ngadiyono mengaku mengucapkan ‘Jepret’ sambil berpose menunjukkan plat merah yang digunakannya.

“Bukan pret, tetapi jepret. Waktu itu ada orang bilang action saya miring sambil menunjukkan plat merah kalau tidak salah. Saya tidak paham akan Bawaslu” katanya.

Ia mengakui, kedatangannya dengan menggunakan mobil dinas sebagai kesalahan. Namun dirinya sepenuhnya tidak mengetahui dan mengaku melecehkan Bawaslu.

“Saya memang salah menggunakan plat merah waktu itu. Ada yang minta foto dulu waktu itu yang memfoto siapa, kurang tahu. Saya bilang, ya gek wis jepret gitu, sebatas itu gak ada komunikasi apa-apa mas,” ujarnya.

Penggunaan mobil dinas itu menurut dia, karena dirinya tergesa-gesa karena adanya kegiatan bersamaan. Selain itu penggunaan mobil dinas melekat pada dirinya sebagai wakil ketua DPRD Gunungkidul.

Berita Lainnya  Selisih Tipis dengan Incumbent, Timses Klaim Anti Kumala Sari Duduki Kursi Dewan dari Dapil IV

“Saya datang, menggunakan mobil plat merah, buru-buru (takut) telat,” ucapnya.

Namun demikian, Ngadiyono mengaku meminta maaf jika dirinya dianggap salah. Ia juga mengaku siap mendatangi Mapolda DIY dengan adanya laporan tersebut.

“Jika itu dianggap salah saya minta maaf. Tetapi waktu itu tidak ada niatan untuk melecehkan mereka. Saya kalau dipanggil datang, wong saya tidak mengetahui apa-apa,” ucapnya. (kelvian)

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler