Connect with us

Politik

Tidak Terbukti, Penyelidikan Kasus Dugaan Money Politik di Ponjong Dihentikan Bawaslu

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul menyebut dugaan kasus money politik yang terjadi di Ponjong dihentikan pada tahap penyelidikan. Hal tersebut dilakukan karena dari keterangan sejumlah saksi, tidak ditemukan unsur yang memenuhi adanya tindak pidana money politik.

Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono mengatakan, pihaknya telah melalui sejumlah tahap dalam dugaan kasus money politik yang ditemukan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Ponjong terkait dengan pembagian sejumlah uang oleh tiga caleg kepada masyarakat di Desa Genjahan, Kecamatan Ponjong pada 28 Desember 2018 silam. Tahapan pertama, pihaknya telah memutuskan bahwa temuan tersebut berindikasi melanggar pidana pemilu.

“Itu kan temuan, bukan laporan. Sebelumnya kita sangkakan Pasal 280 ayat 1 UU Pemilu, yang melarang caleg memberikan uang,” kata Is, Minggu (20/01/2019).

Kemudian pada tahapan selanjutnya, pihaknya memanggil sejumlah saksi untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan kasus yang ada. Namun begitu, Is tidak menyebutkan keterangan apa saja yang diambil dari para saksi yang dihadirkan.

Berita Lainnya  Ucap Bismillah, Wakil Bupati Immawan Wahyudi Deklarasikan Diri Siap Maju Pilkada Gunungkidul

“Kami memanggil 10 orang untuk jadi saksi. Kemudian untuk saksi ahli kita datangkan KPU juga, tapi dari keterangan-keterangan itu tidak mengarah kepada adanya pidana money politic,” ucap Is.

Berdasarkan hal tersebut, pihaknya kemudian memutuskan bahwa kasus tersebut dihentikan pada tahap penyelidikan. Dan kepada ketiga caleg dinyatakan tidak melakukan pelanggaran pidana pemilu.

“Tidak kita lanjutkan pada tahapan lidik. Karena dari saksi-saksi yang kita periksa menyimpulkan bahwa mereka (tiga caleg) tidak terbukti melakukan pidana,” ucap dia.

Namun begitu, Is mwngaku sedikit kecewa dengan KPU Gunungkidul yang dianggap kurang tegas dalam mengambil keputusan. Selain itu, menurutnya ada perbedaan penafsiran terhadap money politic.

“Alasannya adalah KPU di tingkat Kabupaten hanya sebagai pelaksana regulasi, bukan sebagai pihak yang membuat aturan.

Sementara itu, Komisioner KPU Gunung Kidul, Supami menyatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan KPU Provinsi terkait kasus yang terjadi di Desa Genjahan, Ponjong, Gunungkidul itu.

Berita Lainnya  Dodi Wijaya Jadi Ketua, Tim Kampanye Prabowo-Sandi Optimis Raih 60% Suara di Gunungkidul

“Hal ini akan kami sampaikan ke tingkat provinsi dulu untuk dipelajari kasusnya,” ucap dia.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata3 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis7 hari yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler