fbpx
Connect with us

Politik

Distribusi Ratusan Kotak Suara dan Bilik Suara Rampung, Pilkades Serentak Segera Masuk Tahapan Kampanye

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) telah menyeleasikan tahapan dropping kotak suara dan bilik suara ke 56 desa yang menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 23 November 2019 mendatang. Saat ini, kotak suara maupun bilik suara sudah berada di pemerintah desa masing-masong.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, M Farkhan mengatakan, pendistribusian kotak suara dilakukan sejak 14 November 2019 kemarin. Sesuai dengan rencana, pada hari ini, distribusi akan bisa diselesaikan.

“Sesuai jadwal, distribusi kotak suara dan bilik suara dikirim sejak Kamis kemarin,” kata Farkhan, Jumat (15/11/2019).

Ia mengatakan, nantinya setelah selesai, kotak suara dan bilik suara tersebut akan dikirim ke ratusan TPS yang ada di 56 desa itu. Sehingga sebelum pilkades serentak dimulai, dapat dilakukan pengecekan ulang bila ada kerusakan atau kekurangan bilik maupun kotak suara.

Berita Lainnya  Resmi Diusung PDIP, Pasangan Bambang Wisnu-Benyamin Siapkan Program Keadilan Ekonomi

“Jumlah TPSnya ada 508 TPS. Itu setiap desa berbeda-beda tergantung DPTnya,” kata dia.

Ia menambahkan, proses selanjutnya akan diteruskan dengan kampanye serentak. Kampanye dilakukan selama tiga hari sesuai jadwal yang ditentukan.

“Kampanye dijadwalkan pada 17 sampai 19 November 2019. Untuk aturannya diatur dalam Perbub dan Perda,” paparnya.

Sementara itu, Kapolres Gunungkidul, AKBP Agus Setiawan menghimbau jajaran anggotanya untuk tetap netral menjelang Pilkades 2019 ini. Terlebih oleh jajaran Bhabinkamtibmas yang saat ini dekat dengan pemerintah desa. Pihaknya juga meminta kepada maayarakat bila mana ada yang mengetahui ketidaknetralan anggota polri untuk melaporkannya.

“Bhabinkamtibmas itu kan ada di desa tugasnya jelas, kita harapkan mereka tetap netral dan tidak memihak kepada siapapun,” ujar Kapolres.

Ia menjelaskan, netralitas yang dimaksud yakni tidak memihak dan terlibat langsung dalam proses kampanye sehingga menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Ia berharap bhabinkamtibmas justru bisa menjadi pendingin suasana sehingga kondisi di masyarakat tetap tenang.

Berita Lainnya  Politisi Cantik Pemegang Suara Terbanyak Pileg Mantap Pilih Immawan-Martanty

“Mereka harus mampu menjaga kondusifitas di tengah masyarakat., bukan sebaliknya,” ucapnya.

Agus meminta kepada masyarakat, jika nantinya ada hal-hal yang mencurigakan dilakukan oleh anggota Polri terkait dengan netralitas, masyarakat diharapkan mau melaporkannya. Sehingga nantinya akan diproses sesuai aturan yang ada.

“Kita harap netralitas tetap diutamakan. Jika ada yang tidak netral silahkan lapor ke Propam, nanti akan ada tahapan hingga sanksi,” lanjutnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler