Politik
Dilaunching KPU, Tahapan Pilkada Gunungkidul Resmi Dimulai 4 November Mendatang
Wonosari,(pidjar.com)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul akan segera memulai tahapan Pilkada 2020 pada 4 November 2019 mendatang. Dalam tahapan ini, KPU bakal mengundang jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Gunungkidul, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat dan partai politik.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani ketika dihubungi pidjar.com menjelaskan, saat ini pihaknya terus melakukan persiapan terkait dengan launching tahapan Pilkada 2020 mendatang. Dalam launching tersebut, akan dipaparkan tahapan-tahapan yang harus dilalui dalam Pilkada 2020 mendatang.
“Tanggal 4 November 2019 mendatang kita siap launching. Persiapan sudah matang untuk hal itu,” kata Hani, Kamis (31/10/2019).
Untuk tahapan awal ini, selain untuk mensosialisasikan Pilkada, KPU juga berencana mengumumkan tata cara pendaftaran bagi pasangan yang akan maju dari jalur perseorangan. Di dalam rapat pleno yang digelar beberapa waktu lalu ditetapkan pasanngan calon independen wajib menyertakan dukungan berupa KTP-el sebanyak 45.443 suara.
“Sudah ada aturannya dan nanti kami sosialisasikan,” ucap dia.
Jumlah tersebut muncul berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terakhir. Adapun aturan untuk calon independen mengacu pada Surat Edaran (SE) KPU RI No. 2096/PL.02.4-SD/01/KPU/X/2019 tentang Pedoman Jumlah Pemilih dalam DPT dan Sebarannya yang Menjadi Syarat Batas Minimum Pasangan Perseorangan.
“Di dalam aturan dijelaskan calon harus mengumpulkan dukungan sebanyak 7,5% dari DPT pemilu terakhir. DPT Pemilu 2019 sebanyak 605.894 jiwa. Jadi setelah dihitung, maka calon perseorangan harus mengumpulkan dukungan sebanyak 45.443 KTP,” terang Hani.
Ia menjelaskan, dukungan yang diberikan tidak hanya sebatas bukti foto kopi KTP, tapi harus dilengkapi dengan surat pernyataan dari yang bersangkutan. Selain itu, calon perseorangan juga harus memenuhi syarat pesebaran dukungan, yakni di atas 50% kecamatan di Gunungkidul.
“Jadi untuk persebaran dukungan minimal harus berada di 10 kecamatan,” katanya.
Ia menjelaskan secara umum persiapan dari segi anggaran tidak menjadi masalah. Sebab KPU telah menerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sebesar Rp 27,7 miliar. Nantinya, dana teraebut akan digunakan untuk membiayai seluruh tahapan yang ada.
“Lebih kecil dari yang kita ajukan, tetapi saya kira tidak akan menjadi masalah dan kita harapkan mampu membiayai seluruh tahapan yang ada,” pungkas dia.
-
Politik2 hari yang lalu
Sutradara TV Swasta Masuk Deretan Nama Bursa Pilkada Gunungkidul
-
Politik3 minggu yang lalu
Mandat PAN Turun, Mahmud Ardi Widanta Kembali Maju di Pilkada Gunungkidul
-
Peristiwa6 hari yang lalu
Kecelakaan Hebat di Jalan Baron, Dua Orang Tak Sadarkan Diri
-
Pariwisata4 minggu yang lalu
Menjelajahi Sejumlah Wisata Ekstrem di Kabupaten Gunungkidul yang Patut Dicoba
-
Pariwisata1 minggu yang lalu
Drini Park, Destinasi Wisata Anyar Yang Suguhkan Keindahan Kawasan Pesisir Selatan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Lantik 5 Pejabat Pimpinan dan Rotasi Puluhan Pegawai
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mesum di Sekolah, Dua Guru SD Dipecat
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Dua Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Jalan Jogja-Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Tenggelam di Sungai Oya, Pelajar Ditemukan Meninggal Dunia
-
Sosial2 minggu yang lalu
Jamaah Masjid Aolia Gunungkidul Lebaran Hari Ini
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Sunaryanta Gelar Pertemuan dengan Petinggi Gerindra, Bahas Pilkada ?
-
Politik3 hari yang lalu
Bursa Pilkada Gunungkidul, Golkar Kantongi 2 Nama Bakal Calon Bupati