Politik
Dilaunching KPU, Tahapan Pilkada Gunungkidul Resmi Dimulai 4 November Mendatang








Wonosari,(pidjar.com)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul akan segera memulai tahapan Pilkada 2020 pada 4 November 2019 mendatang. Dalam tahapan ini, KPU bakal mengundang jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Gunungkidul, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat dan partai politik.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani ketika dihubungi pidjar.com menjelaskan, saat ini pihaknya terus melakukan persiapan terkait dengan launching tahapan Pilkada 2020 mendatang. Dalam launching tersebut, akan dipaparkan tahapan-tahapan yang harus dilalui dalam Pilkada 2020 mendatang.
“Tanggal 4 November 2019 mendatang kita siap launching. Persiapan sudah matang untuk hal itu,” kata Hani, Kamis (31/10/2019).
Untuk tahapan awal ini, selain untuk mensosialisasikan Pilkada, KPU juga berencana mengumumkan tata cara pendaftaran bagi pasangan yang akan maju dari jalur perseorangan. Di dalam rapat pleno yang digelar beberapa waktu lalu ditetapkan pasanngan calon independen wajib menyertakan dukungan berupa KTP-el sebanyak 45.443 suara.

“Sudah ada aturannya dan nanti kami sosialisasikan,” ucap dia.
Jumlah tersebut muncul berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terakhir. Adapun aturan untuk calon independen mengacu pada Surat Edaran (SE) KPU RI No. 2096/PL.02.4-SD/01/KPU/X/2019 tentang Pedoman Jumlah Pemilih dalam DPT dan Sebarannya yang Menjadi Syarat Batas Minimum Pasangan Perseorangan.
“Di dalam aturan dijelaskan calon harus mengumpulkan dukungan sebanyak 7,5% dari DPT pemilu terakhir. DPT Pemilu 2019 sebanyak 605.894 jiwa. Jadi setelah dihitung, maka calon perseorangan harus mengumpulkan dukungan sebanyak 45.443 KTP,” terang Hani.
Ia menjelaskan, dukungan yang diberikan tidak hanya sebatas bukti foto kopi KTP, tapi harus dilengkapi dengan surat pernyataan dari yang bersangkutan. Selain itu, calon perseorangan juga harus memenuhi syarat pesebaran dukungan, yakni di atas 50% kecamatan di Gunungkidul.
“Jadi untuk persebaran dukungan minimal harus berada di 10 kecamatan,” katanya.
Ia menjelaskan secara umum persiapan dari segi anggaran tidak menjadi masalah. Sebab KPU telah menerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sebesar Rp 27,7 miliar. Nantinya, dana teraebut akan digunakan untuk membiayai seluruh tahapan yang ada.
“Lebih kecil dari yang kita ajukan, tetapi saya kira tidak akan menjadi masalah dan kita harapkan mampu membiayai seluruh tahapan yang ada,” pungkas dia.



-
Info Ringan4 minggu ago
Tujuh Bunga Hias yang Memiliki Manfaat Obat
-
Info Ringan4 minggu ago
Enam Tips Mengeringkan Kasur Basah
-
Info Ringan3 minggu ago
Tujuh Tips Agar Bibir Tetap Lembap
-
Info Ringan3 minggu ago
Lima Manfaat Timun Untuk Wajah
-
Info Ringan4 minggu ago
Tujuh Tips Memilih Tas
-
Info Ringan3 hari ago
Enam Manfaat Sari Buah Kurma
-
Info Ringan3 minggu ago
Resep Sup Jagung Ayam
-
Info Ringan2 hari ago
Enam Peluang Bisnis Rumahan di Bulan Puasa
-
Info Ringan7 hari ago
Enam Resep Menghaluskan Telapak Tangan
-
Info Ringan4 hari ago
Enam Tips Puasa Bagi Penderita Maag
-
Info Ringan1 minggu ago
Tujuh Manfaat Rebusan Daun Binahong
-
Info Ringan4 minggu ago
Resep Cumi Cabai Ijo Pedas