Politik
Dilaunching KPU, Tahapan Pilkada Gunungkidul Resmi Dimulai 4 November Mendatang
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul akan segera memulai tahapan Pilkada 2020 pada 4 November 2019 mendatang. Dalam tahapan ini, KPU bakal mengundang jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Gunungkidul, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat dan partai politik.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani ketika dihubungi pidjar-com-525357.hostingersite.com menjelaskan, saat ini pihaknya terus melakukan persiapan terkait dengan launching tahapan Pilkada 2020 mendatang. Dalam launching tersebut, akan dipaparkan tahapan-tahapan yang harus dilalui dalam Pilkada 2020 mendatang.
“Tanggal 4 November 2019 mendatang kita siap launching. Persiapan sudah matang untuk hal itu,” kata Hani, Kamis (31/10/2019).
Untuk tahapan awal ini, selain untuk mensosialisasikan Pilkada, KPU juga berencana mengumumkan tata cara pendaftaran bagi pasangan yang akan maju dari jalur perseorangan. Di dalam rapat pleno yang digelar beberapa waktu lalu ditetapkan pasanngan calon independen wajib menyertakan dukungan berupa KTP-el sebanyak 45.443 suara.
“Sudah ada aturannya dan nanti kami sosialisasikan,” ucap dia.

Jumlah tersebut muncul berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terakhir. Adapun aturan untuk calon independen mengacu pada Surat Edaran (SE) KPU RI No. 2096/PL.02.4-SD/01/KPU/X/2019 tentang Pedoman Jumlah Pemilih dalam DPT dan Sebarannya yang Menjadi Syarat Batas Minimum Pasangan Perseorangan.
“Di dalam aturan dijelaskan calon harus mengumpulkan dukungan sebanyak 7,5% dari DPT pemilu terakhir. DPT Pemilu 2019 sebanyak 605.894 jiwa. Jadi setelah dihitung, maka calon perseorangan harus mengumpulkan dukungan sebanyak 45.443 KTP,” terang Hani.
Ia menjelaskan, dukungan yang diberikan tidak hanya sebatas bukti foto kopi KTP, tapi harus dilengkapi dengan surat pernyataan dari yang bersangkutan. Selain itu, calon perseorangan juga harus memenuhi syarat pesebaran dukungan, yakni di atas 50% kecamatan di Gunungkidul.
“Jadi untuk persebaran dukungan minimal harus berada di 10 kecamatan,” katanya.
Ia menjelaskan secara umum persiapan dari segi anggaran tidak menjadi masalah. Sebab KPU telah menerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sebesar Rp 27,7 miliar. Nantinya, dana teraebut akan digunakan untuk membiayai seluruh tahapan yang ada.
“Lebih kecil dari yang kita ajukan, tetapi saya kira tidak akan menjadi masalah dan kita harapkan mampu membiayai seluruh tahapan yang ada,” pungkas dia.
-
Uncategorized2 hari yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Sosial2 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized18 jam yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Uncategorized4 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan4 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized2 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized7 hari yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized1 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Peristiwa4 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Pemerintahan2 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized5 hari yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Pemerintahan4 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
