Politik
Dilaunching KPU, Tahapan Pilkada Gunungkidul Resmi Dimulai 4 November Mendatang
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul akan segera memulai tahapan Pilkada 2020 pada 4 November 2019 mendatang. Dalam tahapan ini, KPU bakal mengundang jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Gunungkidul, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat dan partai politik.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani ketika dihubungi pidjar-com-525357.hostingersite.com menjelaskan, saat ini pihaknya terus melakukan persiapan terkait dengan launching tahapan Pilkada 2020 mendatang. Dalam launching tersebut, akan dipaparkan tahapan-tahapan yang harus dilalui dalam Pilkada 2020 mendatang.
“Tanggal 4 November 2019 mendatang kita siap launching. Persiapan sudah matang untuk hal itu,” kata Hani, Kamis (31/10/2019).
Untuk tahapan awal ini, selain untuk mensosialisasikan Pilkada, KPU juga berencana mengumumkan tata cara pendaftaran bagi pasangan yang akan maju dari jalur perseorangan. Di dalam rapat pleno yang digelar beberapa waktu lalu ditetapkan pasanngan calon independen wajib menyertakan dukungan berupa KTP-el sebanyak 45.443 suara.
“Sudah ada aturannya dan nanti kami sosialisasikan,” ucap dia.

Jumlah tersebut muncul berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terakhir. Adapun aturan untuk calon independen mengacu pada Surat Edaran (SE) KPU RI No. 2096/PL.02.4-SD/01/KPU/X/2019 tentang Pedoman Jumlah Pemilih dalam DPT dan Sebarannya yang Menjadi Syarat Batas Minimum Pasangan Perseorangan.
“Di dalam aturan dijelaskan calon harus mengumpulkan dukungan sebanyak 7,5% dari DPT pemilu terakhir. DPT Pemilu 2019 sebanyak 605.894 jiwa. Jadi setelah dihitung, maka calon perseorangan harus mengumpulkan dukungan sebanyak 45.443 KTP,” terang Hani.
Ia menjelaskan, dukungan yang diberikan tidak hanya sebatas bukti foto kopi KTP, tapi harus dilengkapi dengan surat pernyataan dari yang bersangkutan. Selain itu, calon perseorangan juga harus memenuhi syarat pesebaran dukungan, yakni di atas 50% kecamatan di Gunungkidul.
“Jadi untuk persebaran dukungan minimal harus berada di 10 kecamatan,” katanya.
Ia menjelaskan secara umum persiapan dari segi anggaran tidak menjadi masalah. Sebab KPU telah menerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sebesar Rp 27,7 miliar. Nantinya, dana teraebut akan digunakan untuk membiayai seluruh tahapan yang ada.
“Lebih kecil dari yang kita ajukan, tetapi saya kira tidak akan menjadi masalah dan kita harapkan mampu membiayai seluruh tahapan yang ada,” pungkas dia.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluABK Asal Riau Meninggal Saat Melaut di Perairan Kawasan Sadeng
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
