fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Dinas Pariwisata Gunungkidul Wacanakan Sistem E-Tiket di Spot Wisata

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Dinas Pariwisata (Dinpar) Kabupaten Gunungkidul akan mencoba beberapa terobosan baru untuk meningkatkan pelayanan terhadap wisatawan. Salah satunya adalah sedang dibahasnya wacana penggunaan e-tiket untuk pembayaran retribusi masuk ke kawasan wisata di Gunungkidul.

Sekretaris Dinpar, Harry Sukmono mengatakan, saat ini pihaknya tengah membahas dengan beberapa OPD terkait untuk penggunaan e-tiket untuk masuk ke obyek wisata di Gunungkidul. Pembahasan sendiri, menurut Harry dalam tahapan penyiapan sistem serta infrastrukurnya.

“Kita sedang membahas e-tiket bersama Dinas Komunikasi Informasi (Diskominfo) Gunungkidul untuk persiapannya,” ucap Harry kepada pidjar.com, Selasa (12/02/2019).

Wacana tersebut tak lepas dari upaya dinas memberikan pelayanan terhadap wisatawan. Sebab selama ini, diketahui bahwa sering terjadi antrian panjang saat pelayanan di pos Tempat Pemungutan Retribusi (TPR).

Harry mengaku, wacana penggunaan e-tiket di kawasan wisata semata-mata untuk memberikan  kepastian dan peningkatan pelayanan. Ia enggan mengomentari terkait dengan dugaan adanya kebocoran retribusi pariwisata.

Berita Lainnya  THR PNS Cair Hari Ini, Pemkab Kucurkan Dana 38,4 Miliar

“Tidak hanya berkaitan dengan peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah), tetapi untuk memberikan pelayanan terhadap wisatawan, kemudahan dan kepercayaan wisatawan,” imbuh dia.

Namun demikian, secara teknis terkait e-tiket masih terus dalam pembahasan. Termasuk masih dilibatkannya petugas maupun pos TPR yang ada saat ini.

“Kebijakan lebih lanjut menyesuaikan kondisi, fungsi dan kebutuhan,” kata Harry.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya juga tengah membahas mekanisme pembayaran yang akan dilakukan. Selain itu, pihaknya juga tengah mengkaji lokasi mana saja yang nantinya akan menggunakan sistem e-tiket.

“Tentu saja kita akan menerapkan e-tiket di TPR, tapi jika memungkinkan juga bisa di tempat lain,” imbuh dia.

Sebelumnya, Kepala Dinpar Gunungkidul, Asti Wijayanti mengatakan bahwa pihaknya tetap menaikan target capaian PAD pada tahun 2019. Adapun target yang ditentukan pada tahun ini sebesar Rp 28 miliar.

Berita Lainnya  Revisi Perda RTRW, Luasan Kawasan Industri Candirejo Ditambah Hingga Ratusan Hektar

“Kami tetap optimis target ini tercapai, meski untuk tahun kemarin (2018) tidak tercapai,” ucap Asti.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler