Connect with us

Hukum

Dinilai Belum Lengkap, Berkas Kasus Korupsi Dana JJLS Karangawen Dikembalikan

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kasus dugaan tindak pidana korupsi uang ganti rugi JJLS di Kalurahan Karangawen dengan tersanga Kepala Desa Karangawen Roji Suyanta masih terus bergulir. Beberapa waktu lalu, penyidik dari Sat Reskrim Polres Gunungkidul telah melimpahkan berkas ke Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Akan tetapi, lantaran masih dianggap belum lengkap, berkas tersebut dikembalikan agar dilengkapi lagi. Kejari Gunungkidul sendiri masih menunggu pelengkapan berkas dari pihak penyidik sebelum nantinya perkara tersebut bisa disidangkan.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Andy Nugraha T mengungkapkan, beberapa hari lalu, pihaknya telah menerima berkas kasus tersebut. Namun kemudian, setelah dilakukan penelitian, ada beberapa yang dirasa masih kurang lengkap. Sehingga pihak kejaksaan pun akhirnya mengembalikan berkas itu ke penyidik Polres Gunungkidul untuk dilengkapi kembali sebelum kembali dilimpahkan.

Berita Lainnya  Jaringan Pengedar Yang Sasar Kalangan Pelajar Dibongkar, Polisi Amankan Ribuan Pil Sapi

“Ada beberapa hal yang kurang di syarat materiilnya, seperti alat bukti dalam perkara dan lainnya,” ucap Andy, Jumat (03/12/2021).

Pihak kepolisian dan Kejaksaan Negeri Gunungkidul sendiri menurut Andy terus berkoordinasi agar pemberkasan segera selesai kemudian perkara ini segera dilakukan persidangan.

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak penyidik,” beber dia.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto menambahkan, sesuai dengan petunjuk jaksa, maka ada beberapa hal yang perlu dilengkapi. Sehingga berkas yang sempat dilimpahkan kemudian dikembalikan agar segera ditindaklanjuti dengan proses pelengkapan. Koordinasi sendiri terus dilakukan agar berkas segera lengkap dan masuk dalam tahap serta proses lainnya.

Sebagaimana diketahui, kasus tindak pidana korupsi ini mencuat manakala petugas Tipikor Satreskrim Polres Gunugkidul melakukan penyelidikan berkaitan dengan adanya kejanggalan berkaitan dengan aliran uang ganti rugi JJLS yang seharusnya diterima oleh Kalurahan Karangawen.

Berita Lainnya  Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa Sampang, Kerugian Capai 500 Juta

Aset tanah kas desa milik Kalurahan Karangawen sendiri mendapatkan ditetapkan ganti rugi sebesar Rp 7.128.828.000. Dana tersebut justru masuk ke rekening pribadi RS. Pada saat itu, dalam APBDes hanya tertera 1,8 miliar rupiah yang masuk ke rekening kalurahan. Hal ini yang kemudian menjadi temuan petugas dan langsung diusut. Dalam perkembangannya, uang kalurahan sebesar Rp 5,2 miliar justru digunakan untuk kepentingan pribadi sang lurah.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RS sendiri diketahui sempat kabur keluar Jawa hingga akhirnya kemudian menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas kasus ini tersangka dijerat Pasal 2 subsider Pasal 3 lebih subsider pasal 8 Undang-Undang No.31/1999 sebagaimana diubah Undang-Undang No.20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. RS terancam kurungan penjara selama 20 tahun atau seumur hidup.

Berita Lainnya  Korban Penipuan Investasi Oven Jamu Tembus 195 Orang, Resmi Lapor ke Polisi

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis4 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler