Connect with us

Hukum

Dinilai Belum Lengkap, Berkas Kasus Korupsi Dana JJLS Karangawen Dikembalikan

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kasus dugaan tindak pidana korupsi uang ganti rugi JJLS di Kalurahan Karangawen dengan tersanga Kepala Desa Karangawen Roji Suyanta masih terus bergulir. Beberapa waktu lalu, penyidik dari Sat Reskrim Polres Gunungkidul telah melimpahkan berkas ke Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Akan tetapi, lantaran masih dianggap belum lengkap, berkas tersebut dikembalikan agar dilengkapi lagi. Kejari Gunungkidul sendiri masih menunggu pelengkapan berkas dari pihak penyidik sebelum nantinya perkara tersebut bisa disidangkan.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Andy Nugraha T mengungkapkan, beberapa hari lalu, pihaknya telah menerima berkas kasus tersebut. Namun kemudian, setelah dilakukan penelitian, ada beberapa yang dirasa masih kurang lengkap. Sehingga pihak kejaksaan pun akhirnya mengembalikan berkas itu ke penyidik Polres Gunungkidul untuk dilengkapi kembali sebelum kembali dilimpahkan.

Berita Lainnya  Polisi Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Laka Maut di Jalan Agus Salim

“Ada beberapa hal yang kurang di syarat materiilnya, seperti alat bukti dalam perkara dan lainnya,” ucap Andy, Jumat (03/12/2021).

Pihak kepolisian dan Kejaksaan Negeri Gunungkidul sendiri menurut Andy terus berkoordinasi agar pemberkasan segera selesai kemudian perkara ini segera dilakukan persidangan.

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak penyidik,” beber dia.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto menambahkan, sesuai dengan petunjuk jaksa, maka ada beberapa hal yang perlu dilengkapi. Sehingga berkas yang sempat dilimpahkan kemudian dikembalikan agar segera ditindaklanjuti dengan proses pelengkapan. Koordinasi sendiri terus dilakukan agar berkas segera lengkap dan masuk dalam tahap serta proses lainnya.

Sebagaimana diketahui, kasus tindak pidana korupsi ini mencuat manakala petugas Tipikor Satreskrim Polres Gunugkidul melakukan penyelidikan berkaitan dengan adanya kejanggalan berkaitan dengan aliran uang ganti rugi JJLS yang seharusnya diterima oleh Kalurahan Karangawen.

Berita Lainnya  Bersumpah Tak Pernah Gunakan Uang, Mantan Direktur RSUD Wonosari Minta Polisi Tindak Lanjuti Laporan Dokumen Palsu

Aset tanah kas desa milik Kalurahan Karangawen sendiri mendapatkan ditetapkan ganti rugi sebesar Rp 7.128.828.000. Dana tersebut justru masuk ke rekening pribadi RS. Pada saat itu, dalam APBDes hanya tertera 1,8 miliar rupiah yang masuk ke rekening kalurahan. Hal ini yang kemudian menjadi temuan petugas dan langsung diusut. Dalam perkembangannya, uang kalurahan sebesar Rp 5,2 miliar justru digunakan untuk kepentingan pribadi sang lurah.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RS sendiri diketahui sempat kabur keluar Jawa hingga akhirnya kemudian menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas kasus ini tersangka dijerat Pasal 2 subsider Pasal 3 lebih subsider pasal 8 Undang-Undang No.31/1999 sebagaimana diubah Undang-Undang No.20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. RS terancam kurungan penjara selama 20 tahun atau seumur hidup.

Berita Lainnya  Ditampar dan Dilempar Asbak Saat Ricuh, Kasir Tempat Karaoke Lapor Polisi

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata4 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis1 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler