Connect with us

Hukum

Kasus Penembakan di Girisubo, Briptu MK Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Sidang perkara penembakan oknum anggota Polsek Girisubo, Briptu Muhammad Kharisma yang menewaskan seorang pemuda masih bergulir di Pengadilan Negeri Gunungkidul. Kamis (14/09/2023) kemarin, sidang kembali digelar dengan agenda pembacaan tuntutan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun menuntut hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dikurangi masa tahanan.

Siang kemarin, sidang diketuai oleh Annisa Noviyati, dengan anggota Iman Santoso, dan I Gede Adi Muliawan. Sementara JPU adalah Widha Sinulingga, sidang dilaksanakan secara hibrid sesuai dengan kesepakatan sejak awal. Majelis Hakim, JPU, dan Kuasa Hukum berada di ruang sidang PN Wonosari sedangkan terdakwa mengikuti sidang di Lembaga Permasyarakatan Wonosari.

Pada sidang tersebut dibacakan tuntutan JPU yakni, terdakwa ditutut hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan dikurangi masa tahanan. Selain itu, terdakwa dibebankan untuk membayar restitusi kepada keluarga korban sebesar Rp 197.626.500. Restitusi ini adalah hasil perhitungan dari LPSK RI karena keluarga korban mengajukan restitusi.

Berita Lainnya  Terpidana Mati Mary Jane Dipindahkan ke Jakarta Sebelum Dipulangkan ke Filipina

Adapun JPU menyebut hal yang memberatkan terdakwa yaitu perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa seseorang, menimbulkan kesedihan mendalam bagi keluarga korban, serta membuat keresahan di tengah masyarakat. Kemudian hal yang meringankan adalah terdakwa bersikap sopan selama jalannya persidangan dan mengakui serta perbuatannya. Selain itu, jaksa menyebut Briptu M. Kharisma belum pernah dihukum.

“Barang bukti berupa kemeja lengan panjang dan satu butir selongsong peluru dimusnahkan. Sementara senjata dikembalikan ke Polsek Girisubo. Menyatakan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2.500,” kata Jaksa Penuntut Umum.

Pasal yang disangkakan kepada terdakwa adalah pasal 359 KUHP dan Pasal 360 KUHP. Tuntutan tersebut berdasarkan sejumlah keterangan dari 8 saksi, 2 saksi meringankan terdakwa dan 2 saksi ahli.

Sidang selanjutnya akan dilakukan 21 September 2023 untuk mendengarkan pledoi atau pembelaan dari kuasa hukum terdakwa. Majelis hakim juga akan mendengarkan keterangan dari LPSK berkaitan dengan resititusi tersebut.
“Kita jadwalkan setelah jawaban dari JPU usai mendengar pledoi dari kuasa hukum terdakwa,”imbuhnya.

Berita Lainnya  Bupati Gunungkidul Pecat ASN yang Terlibat Kasus Korupsi

Nampak pula keluarga korban, rekan korban dalam PSHT serta juga kuasa hukum PSHT mengikuti persidangan hingha selesai.

Salah seorang perwakilan keluarga korban, Wahyudi menilai tuntutan JPU kepada terdakwa masih terlalu rendah. Pihaknya berharap Briptu M. Kharisma bisa dihukum maksimal. Keluarga sebenarnya merasa tuntutan tersebut masih kurang.

Berkaitan dengan restitusi yang dibebankan kepada terdakwa, angka tersebut sudah dihitung secara seksama oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mempertimbangkan beberapa hal, salah satunya ada untuk mencukupi kebutuhan pihak keluarga.

“Harapan kami (restitusi) juga terpenuhi. Karena korban itu sebagai tulang punggung keluarga. Belum lama ini ayahnya meninggal, sehingga ibunya yang kemudian menjadi tulang punggung keluarga,” tutup Wahyudi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Minggu (14/05/2023) lalu diadakan electone di Balao Padukuhan Wuni, Kaluraan Nglindur, Kapanewon Girisubo dalam rangka bersih dusun. Saat itu, acara berlangsung ricuh, pihak panitia dan kepolisian berupaya melakukan pengamanan. Aldi selaku panitia hanya duduk di bawah panggung namun kemudian tertembak senjata laras panjang yang dibawa oleh Briptu M. Kharisma.

Berita Lainnya  Ancam Sebar Foto Syur, Kekasih Durhaka Paksa Bocah SMP Bersetubuh

Hasil pemeriksaan dari pelaku dan saksi, saat itu Briptu MK mulanya hendak menengahi sebuah keributan antar penonton itu. Dari atas panggung Briptu MK meminta senjata api yang dibawa oleh rekannya sesama anggota Polri, yakni Satyo Ibnu Yudhono selaku saksi. Alasannya, demi mengamankan senjata tersebut karena Setyo masih lebih junior ketimbang Briptu MK.

Saat menyerahkan senjata tersebut, saksi menjelaskan dengan kode bahwa senapan tersebut dalam keadaan terisi. Briptu MK lalu mengangguk sebagai tanda mengerti kondisi senapan laras panjang tersebut. Namun saat Briptu M. Kharisma menunduk untuk menegur penonton, senjata laras panjang tersebut tanpa sengaja meletus hingga mengenai Aldi hingga meninggal dunia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata7 hari yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Berita Terpopuler