Connect with us

Hukum

Bapak Bejat, Perkosa Anak Kandung Yang Masih SMP Saat Sedang Mabuk

Diterbitkan

pada

Semin,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Bejat. Mungkin kata itu yang pantas untuk menggambarkan kelakuan S, warga Kapanewon Semin. Bagaimana tidak, pria tengah baya tersebut dengan tega memperkosa putri bungsunya yang masih berusia belasan tahun dan duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh penegak hukum dan S sendiri sudah diamankan di Polres Gunungkidul. Bapak bejat ini sendiri telah ditahan di Mapolres Gunungkidul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Ratri mengungkapkan, pada tanggal 4 November 2021 lalu UPPA mendapatkan laporan dari seorang ibu bahwa anaknya yang masih berusia belasan tahun yaitu Sekar (nama samaran) menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri. Adapun petugas kemudian melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tersebut.

“Setelah laporan itu kami lakukan pemeriksaan terhadap korban maupun saksi untuk kelengkapan data,” papar Ratri saat ditemui, Rabu (19/01/2022).

Pada saat pemeriksaan dilakukan, Sekar mengakui bahwa dirinya telah dicabuli oleh ayah kandungnya yaitu S. Korban menyebut bahwa pencabulan sendiri telah dilakukan sebanyak 2 kali. Sekar sendiri sempat diancam oleh sang ayah agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

Berita Lainnya  Dibuntuti Pria Cabul, Gadis Cantik Jadi Korban Pelecehan Seksual Jalanan

Namun kemudian setelah berhasil mengumpulkan keberaniannya, Sekar yang tidak tahan dengan perlakuan tersebut lantas mengadukan ke ibunya. Menurut Ratri, pemerkosaan tersebut dilakukan S di rumah saudaranya yang berdekatan dengan rumah nenek korban.

“Kalau untuk korban sendiri mengaku sudah 2 kali dicabuli oleh bapak kandungnya itu (S). Setelah semua bukti kuat, tanggal 21 Desember 2021 lalu kami telah lakukan penangkapan terhadap S,” imbuh dia.

S sendiri ditangkap di kediaman orang tuanya. Dalam pemeriksaan dilakukan oleh petugas, S sempat tidak mengakui perbuatan. Namun kemudian, lantaran ada bukti-bukti yang angat kuat sehingga proses hukum tetap berlanjut. Pada saat memperkosa anak kandungnya itu, S dalam kondisi mabuk.

“Dia memang pemabuk. Sebanyak 2 kali pencabulan itu jaraknya tidak lama, hanya sekitar 1 bulan saja,” jelas Ratri.

“Ibu korban dengan bapaknya ini memang sudah lama cerai. Jadi hanya sesekali ketemu kalau ke rumah neneknya itu dan terjadilah pencabulan ini. Untuk pendampingan psikologi tetap dilakukan, korban juga dalam kondisi baik,” kata dia.

Berita Lainnya  Bujuk Rayu Berujung Pencabulan, Tukang Bangunan Diganjar 7 Tahun Penjara

Menurut Ratri, selama ini tidak ada iming-imimg apapun. Kemudian tidak ada ancaman baik fisik ataupun verbal. Dalam proses pemeriksaan, S sempat berkelit namun atas saran jaksa kemudian polisi mendatangkan ahli dan alat tes poligraf atau uji kebohongan untuk mengetahui secara pasti.

Saat ini kasus tersebut sudah masuk pada tahapan P-19 dan sebentar lagi akan dilimpahkan ke Kejaksaan. Adapun pelaku disangkakan pasal 81 sub 82 UU nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, Dukuh tempat Sekar tinggal, membenarkan bahwa anak belia tersebut menjadi korban pencabulan bapak kandungnya sendiri. Pihaknya tidak mengetahui secara pasti kronologi pada saat itu. Sebab di keluarga tersebut terkesan baik-baik saja.

Berita Lainnya  Konsumsi dan Edarkan Pil, Polisi Tetapkan 4 Orang dalam Mobil Penabrak Pegawai BDG Hingga Meninggal Dunia Sebagai Tersangka

“Kalau anaknya itu baik dan memang tinggal di sini. Saya juga kaget kalau S ditangkap polisi karena nyabuli anaknya 2 kali,” ujar dukuh tersebut saat ditemui di rumahnya.

S sendiri selama ini tinggal di Bantul bekerja di wilayah tersebut. Kepada 3 anaknya dan keluarga mantan istrinya itu terlihat harmonis. Dia sering pulang dan mencukupi kebutuhan mereka. Namun ternyata dibalik itu semua ada tindakan bejat yang dilakukan.

“Pelaporannya saja saya tidak tahu, karena memang S itu jarang di sini dan kebetulan mantan istrinya (ibu Sekar) juga tinggal di Jogja, katanya kerja di sana,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata3 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis7 hari yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler