Pemerintahan
Dinilai Berdampak Positif, Konsep Tanda Tangan Digital Akan Diterapkan di Seluruh OPD dan Pemerintahan Desa
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Belum lama ini sejumlah organisasi perangkat daerah di Kabupaten Gunungkidul telah menerapkan sistem tanda tangan digital. Sedikitnya, ada dua dinas yang telah menggunakan kecanggihan teknologi tersebut yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Dengan adanya tanda tangan digital, selama ini dinilai cukup memiliki banyak dampak positif. Rencananya Pemkab Gunungkidul akan menerapkan sistem tersebut ke seluruh dinas dan desa di Gunungkidul.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kelik Yuniantoro mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mulai menerapkan tanda tangan digital ke seluruh OPD yang ada. Namun demikian, penerapannya akan dilakukan secara bertahap.
“Dua dinas yang sudah menggunakan tanda tangan digital. Dalam waktu dekat ini, kita juga akan terapkan di Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdukcapil). Untuk Diskominfo sendiri juga menyusul dalam waktu dekat,” kata Kelik kepada Pidjar.com, Senin (13/05/2019).
Kelik mengatakan, saat ini pihaknya juga akan berupaya menerapkan tanda tangan digital di tingkat kantor kepala desa. Namun begitu, tidak semua desa akan menerapkan tanda tangan digital. Hanya beberapa desa yang telah memenuhi persyaratan saja yang akan menggunakan tanda tangan digital.

“Kita lakukan inventarisasi desa mana yang sudah siap. Kesiapan itu dilihat dari apakah mereka sudah mengimplementasikan Sistem Informasi Desa (SID) dalam surat menyurat,” kata Kelik.
Ia menambahkan, keunggulan penerapan tanda tangan digital sendiri saat ini cukup banyak dirasakan. Sebab, dalam hal pelayanan akan menjadi lebih cepat. Selain itu, dokumen mempunyai jaminan kepastian hukum.
“Pengarsipan surat-surat dengan tanda tangan digital lebih simpel dan mudah. Tentu juga untuk mengantisipasi adanya tanda tangan palsu,” ucap Kelik.
Disinggung mengenai biaya pembuatan tanda tangan digital sendiri, Kelik mengatakan bahwa dalam prosesnya tidak perlu menggunakan biaya. Hal itu dikarenakan untuk tanda tangan digital, pihaknya telah dibantu dari Balai Sertifikat Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Jadi bentuk dari tanda tangan digital itu adalah barcode. Tidak memerlukan biaya dalam pembuatan barcode,” tandas Kelik.
Pihaknya berharap, jika sudah diterapkan, tanda tangan digital maka akan mempercepat pengurusan dokumen. Sehingga nantinya tidak lagi ada alasan untuk belum selesainya dokumen lantaran tidak ada tanda tangan kepala dinas atau instansi terkait.
-
Info Ringan1 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
-
Uncategorized2 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
