fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Dinilai Tidak Cocok Dikembangkan di Gunungkidul, Dinas Pertanian dan Pangan Stop Program Mina Padi Tahun 2019 Ini

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul pada tahun 2019 ini tidak lagi mengembangkan program mina padi. Hal tersebut lantaran banyaknya hama sehingga membuat petani yang mengembangkan model pertanian ini merugi. Adapun program mina padi adalah pengembangan satu lahan dengan menggabungkan penanaman padi dengan penebaran benih ikan. Namun meski Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul memutuskan menghentikan program ini, hal berbeda justru dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gunungkidul. DKP pada tahun ini justru memperluas lahan untuk program tersebut pada dua kecamatan.

Kepala Bidang Tanaman Pangan, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul, Raharjo Yuwono mengatakan, pada tahun 2019 ini, pihaknya memang tidak memiliki program mina padi. Bukan tanpa alasan, dari beberapa program yang pernah dijalankan, program ini tidak memberikan keuntungan yang signifikan.

Berita Lainnya  Pemerintah Wacanakan Kembali Hidupkan Angkot, Bagaimana Caranya?

Selain itu, menurutnya, mina padi tidak cocok untuk dikembangkan di wilayah Gunungkidul. Sebab, volume air yang ada di sawah dinilai tidak cukup untuk menghidupi ikan sampai masa panen tiba.

“Kami tidak ada program untuk itu, karena di Gunungkidul ini kebanyakan sawah tadah hujan dan ladang sehingga sangat sulit,” kata Raharjo kepada pidjar.com, Kamis (31/01/2019).

Adapun kendala lain yang dihadapi, yakni banyaknya hama penganggu pada pertanian model mina padi. Menurutnya, keberadaan hewan pemangsa ikan menjadi masalah yang tidak mudah untuk diatasi.

“Banyak hama ya itu ikannya dimakan Regul sama burung Tengklek, kalau padinya bisa panen. Tapi ikannya tidak,” ucap dia.

Sementara itu, Kepala Sarana Prasarana dan Budi Daya DKP Gunungkidul, Handoko, memaparkan, untuk tahun 2019 ini, pengembangan Mina Padi menyasar area pertanian seluas lima hektare. Jumlah tersebut menurutnya terdiri dari beberapa titik yang ada di Kecamatan Ponjong dan Karangmojo.

Berita Lainnya  Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan Senilai Belasan Miliar Disepakati, Kecamatan Wonosari Dapat Jatah Terbanyak

“Untuk rinciannya, satu hektare di wilayah Desa Gedangrejo, Kecamatan Karangmojo, dan empat hektare dilaksanakan di Kecamatan Ponjong. Tahun lalu hanya tiga hektare, tapi untuk sekarang diperluas menjadi lima hektare,” kata Handoko.

Dia menjelaskan, pengembangan mina padi di dua kecamatan tersebut dipilih karena lokasi kedua wilayah saling berdekatan dan memiliki debit air yang mencukupi. Selain itu dari sisi program wilayah Kecamatan Ponjong sudah ditetapkan sebagai kawasan minapolitan, sedangkan Karangmojo masuk sebagai kawasan penyangga.

Disingung mengenai hasil dari mina padi di Gunungkidul, Handoko menjelaskan bahwa saat ini masih ada kendala. Salah satunya menyangkut ancaman hama regul atau yang dikenal di masyarakat dengan linsang. Menurut dia, hewan sejenis musang itu menjadi ancaman karena sering memangsa ikan yang dipelihara petani di lahan pertanian.

Berita Lainnya  Keluhkan Sering Dicari-cari Kesalahan Dalam Penggunaan Dana Desa, Kades Jalin Komunikasi Dengan Aparat Penegak Hukum

“Ancaman linsang tidak hanya terjadi di Gunungkidul, tetapi di daerah lain seperti Sleman juga ada. Untuk mengantisipasi, kami sudah menyiapkan jaring dan pembuatan pagar dari bambu,” katanya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler