Pemerintahan
Ditandatangani oleh Sekda, Staf Perangkat Desa Diakui Tetap Pamong Kalurahan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengeluarkan surat jawaban mengenai kegalauan staf perangkat desa atas status mereka. Dengan dikeluarkannya surat nomor 141/4288 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah, Drajad Ruswandono menyatakan para staf perangkat desa diakui statusnya masih sebagai perangkat desa atau untuk nomenklatur sekarang sebagai pamong kalurahan.
Ketua Paguyuban Staf Perangkat Desa (Pasti) Gunungkidul, Jumari mengatakan, Senin (28/09/2020) siang tadi pihaknya mendapatkan surat jawaban dari pemerintah kabupaten Gunungkidul. Dalam surat yang diserahkan itu menyatakan bahwa, memperhatikan surat Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri nomor 140/2534/BPD tanggal 11 Juni 2020 perihal Tanggapan Atas Status Perangkat Desa, bahwa terhadap desa yang sebelumnya diberlakukan UU nomor 6 tahun 2014 memiliki unsur stad yang diperlakukan sebagaimana perangkat desa.
Maka keberadaannya sampai dengan memasuki purnabakti pada usia 60 tahun dapat tetap melaksanakan tugas sampai habis masa tugasnya. Hal itu sesuai dengan surat keputusan pengangkatannya. Dengan demikian status staf perangkat desa yang diangkat sebelum berlakunya UU nomor 6 tahun 2014 dan Permendagri nomor 83 tahun 2015 ketugasannya dan masa baktinya sesuai dengan SK pengangkatannya.
Pada poin kedua, pemerintah daerah akan melakukan koordinasi dengan tim untuk penyesuaian penghasilan tetap unsur staf sesuai dengan PP nomor 11 tahun 2019. Kemudian akan dilakukan percepatan penyusunan Perda terkait dengan Pamong Desa melalui Perubahan APBD 2020.
“Surat sudah kami terima. Berdasarkan surat itu, status kami sekarang jauh lebih jelas dan diakui masih sebagai perangkat desa,” kata Jumari, Senin (28/09/2020).

Saat ini, pihak Pasti masih menunggu realisasi dari peraturan bupati dan SK mengenai siltap. Dengan demikian, mereka berharap nantinya mendapatkan hak yang mendasar sesuai dengan aturan yang ada.
“Kalau sesuai dengan PP 11 tahun 2019 itu nanti layaknya perangkat desa lain. Untuk upah ya setara dengan PNS golongan 2 a,” tambahnya.
Pihaknya juga akan mengawal atas Perda Pamong Kalurahan yang akan dibahas oleh pemerintah. Harapannya setelah ini, untuk siltap tadi dapat terealisasi paling lambat Januari 2021 mendatang. Sehingga juga susah masuk dalam APBD Kelurahan.
Sebagaimana diketahui, sejak ditetapkannya aturan anyar staf perangkat desa mengalami kegalauan atas status mereka. Pasalnya mereka seolah tidak diakui, kemudian untuk memperjuangkan status mereka berulang kali dilakukan audiensi baik bersama pemerintah, DPRD, ke Pemerintah Pusat dan study banding ke wilayah lainnya.
-
Uncategorized4 hari yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized3 hari yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial2 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized4 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan4 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized2 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized1 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan2 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Peristiwa4 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized7 hari yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Pemerintahan4 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
