fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Ditawarkan Rp 600.000, Truk Bekas Kendaraan DPUPR Laku 100 Kali Lipat

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Tanggal 5 Agustus 2021 kemarin, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul menggelar lelang kendaraan yang dulunya digunakan untuk operasional pejabat. Tak diduga, lelang kendaraan yang saat ini masuk dalam kategori antik ini mendapatkan antusiasme yang sangat besar dari masyarakat. Dari sejumlah kendaraan eks dinas yang dilelang, BKAD Gunungkidul mampu meraup hingga ratusan juta. Jauh lebih banyak dari yang diperkirakan sebelumnya.

Dalam proses lelang kali ini, terdapat dua mobil antik yang terjual dengan harga yang sangat tinggi. Kendaraan berjenis truk Isuzu dan Suzuki Jimny ini dulunya digunakan untuk operasional Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Bahkan untuk kendaraan jenis truk ini, terjual hingga 100 kali lipat dari harga penawaran awal dari pemerintah.

Berita Lainnya  Upah Minim, Guru PAUD Belum Miliki Jaminan Kesehatan

Kepala Bidang Aset, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Prihatin Eka Widodo mengatakan, pada periode ini ada 19 kendaraan yang dilelang oleh pemerintah. Dari 19 unit kendaraan yang dilelang tersebut, terdapat dua mobil kuno yang laku dengan harga sangat tinggi. Yang pertama adalah mobil jenis Truk Isuzu tahun 1983 dengan limit awal yang diberikan hanya sebesar Rp 600.000. Pada saat proses lelang, truk itu laku dengan harga fantastis, yakni mencapai Rp 61.600.000.

Kemudian yang kedua adalah mobil jenis Suzuki Jimny tahun 1992 yang dibandrol limit awal 5.950.000. Setelah dalam perang penawaran yang sengit, mobil ini laku dengan harga Rp 57.890.000. Menurut Eka, semua kendaraan yang dilelang telah dilakukan pengecekan kondisi dengan mesin yang masih bisa menyala.

“Laku dengan nilai tinggi karena mobilnya model lama dan unik,” kata Priyatin Eka Widodo, Senin (23/08/2021) siang.

Berdasarkan data yang dimiliki, mobil-mobil yang terjual dengan harga cukup tinggi tersebut dulunya digunakan sebagai operasional Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Gunungkidul. Masing-masing mobil tersebut memiliki daya tarik dan harga yang berbeda-beda. Saat ini, memang sejumlah mobil maupun motor tua kembali ngetrend dan harganya melambung tinggi.

Berita Lainnya  Enam Formasi Tidak Terisi Pada Rekrutmen CPNS 2019 di Gunungkidul, Apa Saja?

Selain 2 kendaraan itu, kendaraan lain yang berhasil laku diantaranya mobil Toyota Kijang tahun 1995 yang laku seharga Rp 25.678.999, KIA Ceres tahun 1994 laku seharga Rp 18.639.999, Honda Win terjual seharga Rp 8.686.868, Kanzen Megastar tahun 2002 seharga Rp 887.000, Honda Win tahun 1999 laku seharga Rp 5.550.000, Honda GL tahun 1979 laku seharga Rp 2.070.000.

Kemudian Honda GL 100 tahun 1990 laku Rp 2.454.545, Honda Win tahun 1999 laku Rp 8.860.000, Toyota Kijang tahun 1992 laku Rp 17.168.999, Toyota Kijang tahun 1992 laku Rp 20.123.456, Toyota Kijang tahun 1981 laku Rp 7.999.999, KIA Ceres tahun 1994 laku Rp 18.639.999, dan Honda Win tahun 1985 laku Rp 8.686.868.

Berita Lainnya  Peduli Dampak Covid 19, PAN Bagikan Sembako dan Masker

“Total pendapatan yang diterima yaitu Rp 237.609.865,” imbuhnya.

Adapun dana yang diperoleh ini nantinya masuk ke kas daerah. Memang ada beberapa kendaraan lelang yang tidak laku dalam proses lelang yang dilakukan oleh BKAD bersama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler