Connect with us

Hukum

Ditetapkan Sebagai Buronan, Perburuan Napi Wanita Yang Kabur Usai Jalani Sidang Libatkan Polisi

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Perburuan terhadap satu orang narapidana wanita yang melarikan diri pekan lalu terus dilakukan. Tak hanya personel dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul, dalam perburuan kali ini juga akan melibatkan aparat kepolisian. Pihak Kejari Gunungkidul sendiri telah menetapkan DN (25) warga Pekalongan, Jawa Tengah yang kabur usai menjalani sidang tersebut ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Terpidana kasus pencurian dengan vonis 1 tahun 1 bulan penjara ini sendiri diketahui kabur sejak Rabu (24/10/2019) lalu.

Berkaitan dengan kronologi kaburnya DN, tak banyak informasi resmi yang bisa dikorek dari Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Kasi Pidana Umum Kejari Gunungkidul Ari Hani Saputri saat dikonfirmasi terkait dengan tahanan kabur enggan berbicara panjang lebar. Ia hanya membenarkan adanya tahanan perempuan yang kabur usai menjalani persidangan di pengadilan.
“Sudah kami tetapkan DPO dan masih terus dilakukan pencarian,” kata Ari, Rabu (30/10/2019) siang.

Berita Lainnya  Janji Aparat Ungkap Kasus Korupsi Setiap Tahun

Kaburnya DN sendiri juga berbuntut panjang. Saat ini, tim dari internal sedang melakukan penyelidikan terkait dengan berhasil kaburnya DN.

“Tahanan tersebut kabur saat akan dikembalikan ke Lapas Wirogunan,” katanya.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Agus Setiawan menyatakan bahwa kepolisian siap membantu Kejari Gunungkidul dalam memburu DN. Kepolisian sendiri sejak Senin (28/10/2019) lalu telah menerima surat permintaan bantuan secara resmi.

“Kita akan ikut mencari dan kalau nanti tertangkap akan diserahkan ke Kejari,” terang Agus.

Senada dengan Ari, ketika disinggung mengenai kronologi kaburnya DN, Agus enggan menjelaskan lebih lanjut. Bahkan Kapolres mengaku belum mendapatkan informasi terkait dengan kronologi pasti dari kejadian ini.

“Masih pemeriksaan dan intinya kami akan membantu menemukan DPO yang kabur,” imbuh dia.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Wonosari, Agung Budi Setiawan memaparkan, pada Rabu pekan lalu, pihaknya memang menggelar persidangan dengan agenda vonis dengan terdakwa atas nama Dika (25) dan Ayu (23). Kedua wanita ini tersandung kasus pencurian dengan pemberatan dan penggelapan secara bersama-sama. Majelis Hakim sendiri dalam persidangan tersebut menilai kedua terdakwa telah secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana yang dimaksud.

Agung melanjutkan, Majelis Hakim memvonis keduanya dengan masing-masing hukuman penjara selama 1 tahun satu bulan. Keputusan Hakim ini lebih ringan satu bulan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut Dika dan Ayu dengan tuntutan hukuman penjara selama 1 tahun 2 bulan.

Berita Lainnya  Cegat Ibu-ibu di Tempat Sepi, Pria Bermotor Merah Keluarkan Alat Vital dan Masturbasi

“Saat itu persidangan dimulai pada pukul 10.00 WIB dan selesai pukul 10.30 WIB. Hanya informasi ini yang bisa saya sampaikan,” tutupnya.

Sebagai informasi, Dika dan Ayu sendiri dibekuk oleh aparat dari Polsek Purwosari pada 25 Juli 2019 silam. Kedua wanita ini ditangkap atas kasus pencurian LED TV yang terpasang di dalam kamar di sebuah penginapan di Kecamatan Purwosari. Tak hanya itu, keduanya juga berhasil membawa kabur sepeda motor milik penjaga penginapan. Dalam pengembangan yang dilakukan, keduanya juga diketahui telah melakukan pencurian 2 buah handphone di sebuah counter di wilayah Yogyakarta.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 bulan yang lalu

Tegaskan Komitmen di Hari Bumi, KAI Bandara Wujudkan Langkah Menuju Masa Depan Berkelanjutan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April, PT Railink sebagai operator KAI...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 bulan yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis5 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

Berita Terpopuler