fbpx
Connect with us

Hukum

Ditetapkan Sebagai Buronan, Perburuan Napi Wanita Yang Kabur Usai Jalani Sidang Libatkan Polisi

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Perburuan terhadap satu orang narapidana wanita yang melarikan diri pekan lalu terus dilakukan. Tak hanya personel dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul, dalam perburuan kali ini juga akan melibatkan aparat kepolisian. Pihak Kejari Gunungkidul sendiri telah menetapkan DN (25) warga Pekalongan, Jawa Tengah yang kabur usai menjalani sidang tersebut ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Terpidana kasus pencurian dengan vonis 1 tahun 1 bulan penjara ini sendiri diketahui kabur sejak Rabu (24/10/2019) lalu.

Berkaitan dengan kronologi kaburnya DN, tak banyak informasi resmi yang bisa dikorek dari Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Kasi Pidana Umum Kejari Gunungkidul Ari Hani Saputri saat dikonfirmasi terkait dengan tahanan kabur enggan berbicara panjang lebar. Ia hanya membenarkan adanya tahanan perempuan yang kabur usai menjalani persidangan di pengadilan.
“Sudah kami tetapkan DPO dan masih terus dilakukan pencarian,” kata Ari, Rabu (30/10/2019) siang.

Berita Lainnya  Tak Hanya Peternakan Ayam, Mayoritas Usaha Pariwisata di Pacarejo Ternyata Tak Berizin

Kaburnya DN sendiri juga berbuntut panjang. Saat ini, tim dari internal sedang melakukan penyelidikan terkait dengan berhasil kaburnya DN.

“Tahanan tersebut kabur saat akan dikembalikan ke Lapas Wirogunan,” katanya.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Agus Setiawan menyatakan bahwa kepolisian siap membantu Kejari Gunungkidul dalam memburu DN. Kepolisian sendiri sejak Senin (28/10/2019) lalu telah menerima surat permintaan bantuan secara resmi.

“Kita akan ikut mencari dan kalau nanti tertangkap akan diserahkan ke Kejari,” terang Agus.

Senada dengan Ari, ketika disinggung mengenai kronologi kaburnya DN, Agus enggan menjelaskan lebih lanjut. Bahkan Kapolres mengaku belum mendapatkan informasi terkait dengan kronologi pasti dari kejadian ini.

“Masih pemeriksaan dan intinya kami akan membantu menemukan DPO yang kabur,” imbuh dia.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Wonosari, Agung Budi Setiawan memaparkan, pada Rabu pekan lalu, pihaknya memang menggelar persidangan dengan agenda vonis dengan terdakwa atas nama Dika (25) dan Ayu (23). Kedua wanita ini tersandung kasus pencurian dengan pemberatan dan penggelapan secara bersama-sama. Majelis Hakim sendiri dalam persidangan tersebut menilai kedua terdakwa telah secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana yang dimaksud.

Agung melanjutkan, Majelis Hakim memvonis keduanya dengan masing-masing hukuman penjara selama 1 tahun satu bulan. Keputusan Hakim ini lebih ringan satu bulan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut Dika dan Ayu dengan tuntutan hukuman penjara selama 1 tahun 2 bulan.

Berita Lainnya  Seorang Gadis Diamankan, Polisi Bongkar Makam Janin Korban Aborsi

“Saat itu persidangan dimulai pada pukul 10.00 WIB dan selesai pukul 10.30 WIB. Hanya informasi ini yang bisa saya sampaikan,” tutupnya.

Sebagai informasi, Dika dan Ayu sendiri dibekuk oleh aparat dari Polsek Purwosari pada 25 Juli 2019 silam. Kedua wanita ini ditangkap atas kasus pencurian LED TV yang terpasang di dalam kamar di sebuah penginapan di Kecamatan Purwosari. Tak hanya itu, keduanya juga berhasil membawa kabur sepeda motor milik penjaga penginapan. Dalam pengembangan yang dilakukan, keduanya juga diketahui telah melakukan pencurian 2 buah handphone di sebuah counter di wilayah Yogyakarta.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata3 minggu yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Pariwisata3 bulan yang lalu

Miliki Daya Tarik Tersendiri, Wota-wati Bersolek Jadi Kawasan Green Tourism

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Girisubo,(pidjar.com)– Padukuhan Wota-wati yang berada di Kalurahan Pucung, Kapanewon Girisubo merupakan daerah yang memiliki keunikan tersendiri dibandingkan dengan padukuhan lain...

Pariwisata4 bulan yang lalu

Daop 6 Yogyakarta Bersama Korlantas Polri Gelar Sosialisasi Keselamatan, Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) — Daop 6 Yogyakarta bersama Korlantas POLRI melakukan sosialisasi keselamatan dan penindakan pelanggaran lalu lintas di area...

Berita Terpopuler